Ditemukan 1 data
15 — 7
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (MUHAMMAD MASHURI bin RASIDIN) dengan Pemohon II (DOLILA KELILAUW binti BADARUDDIN KELILAUW) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Juni 2014 di Swaimbon;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Distrik Waigeo Selatan;
4. Membebankan kepada para Pemohon