Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 1894/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 5 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
140
  • Mariyam Soepi binti Dolkahar, sebagai istri;

    2.2. M. Supii bin Mat Saban, sebagai anak kandung;

    2.3. Djoewariyah binti Mat Saban, sebagai anak kandung;

    2.4. Jumaroh binti Mat Saban, sebagai anak kandung;

    2.5. Soelaiman bin Mat Saban, sebagai anak kandung;

    2.6. Soleh bin Mat Saban, sebagai anak kandung;

    2.7. Soebaki bin Mat Saban, sebagai anak kandung;

    2.8.

    saksi tetanggaPara Pemohon;Bahwa saksi mengerti, yaitu untuk memberi kesaksian atas halhal yang berkaitan dengan permohonan Para Pemohon;Bahwa di hadapan sidang ini Para Pemohon mohon agarditetapkan sebagai ahli waris dari bin Fakih, yang telah meninggal duniapada tahun 2015, akan tetapi harta peninggalannya belum pernah dibagikepada ahli warisnya yaitu Para Pemohon;Bahwa saksi kenal dengan bin Fakih;Bahwa Para Pemohon adalah istri dan anakanak dari bin Fakih;Bahwa istri bin Fakih namanya binti Dolkahar
    sumpah menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, karena saksi adalahtetangga Para Pemohon;Bahwa saksi mengerti, yaitu untuk memberi kesaksian atas halhal yang berkaitan dengan permohonan Para Pemohon;Bahwa Para Pemohon mohon agar ditetapkan sebagai ahli warisdari bin Fakih, yang telah meninggal dunia kirakira tahun 2015 karenasakit;Bahwa saksi kenal dengan bin Fakih;Bahwa Para Pemohon adalah istri dan anak kandung dari binFakih;Bahwa Istri dari bin Fakih bernama binti Dolkahar
    Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum bin Fakih, yang telahmeninggal dunia pada tanggal 03 November 2015 adalah:2.1. binti Dolkahar, sebagai istri;2.2. bin , sebagai anak kandung;2.3. binti , sebagai anak kandung;2.4. binti , sebagai anak kandung;2.5. bin , sebagai anak kandung;2.6. bin , sebagai anak kandung;2.7. bin , sebagai anak kandung;2.8. bin , sebagai anak kandung;3.
Register : 21-03-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Ptk
Tanggal 27 Juni 2023 — Penggugat:
1.Rudy Suryadi
2.Dewi Puryanti
Tergugat:
PD Berkat Anugerah ( Gudang AKK)
4817
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan putus hubungan kerja antara almarhum Dolkahar dengan Tergugat karena meninggal dunia;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat selaku ahli waris almarhum Dolkahar secara tunai dan sekaligus berupa uang