Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 12-02-2024
Putusan PN BENGKALIS Nomor 768/Pid.Sus/2023/PN Bls
Tanggal 7 Februari 2024 — ,S.H
Terdakwa:
DOLLYADI
154
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DOLLYADI tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Ancaman Kekerasan Memaksa Anak Untuk Membiarkan Dilakukan Perbuatan Cabul Dilakukan Oleh Orang Tua, sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
    ,S.H
    Terdakwa:
    DOLLYADI
Register : 17-10-2018 — Putus : 04-12-2018 — Upload : 05-12-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 616/Pid.Sus/2018/PN Bls
Tanggal 4 Desember 2018 — SH
Terdakwa:
DOLLYADI Bin AGUS SALIM.Alm
215
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa DOLLYADI Bin AGUS SALIM (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan pertama;

    1. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DOLLYADI Bin AGUS SALIM
    SH
    Terdakwa:
    DOLLYADI Bin AGUS SALIM.Alm
    PUTUSANNomor 616/Pid.Sus/2018/PN.BlIsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bengkalis yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DOLLYADI Bin AGUS SALIM (Alm)Tempat lahir > DuriUmur / Tgl. lahir : 35 Tahun / 15 Agustus 1983Jenis kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Utama Gg.
    Menyatakan terdakwa DOLLYADI Bin AGUS SALIM (Alm) bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hokum menawarkanuntuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar, atau menyerahkan Narkotika golongan bukan tanamansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (1) undangundang republic Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalamdakwaan kesatu2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DOLLYADI Bin AGUS SALIM(Alm) dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulandan denda Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) subsider 6 (enam) bulanpenjara dengan dikurang lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan denganperintah agar tetap ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa DOLLYADI Bin AGUS SALIM (Alm) tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli NarkotikaGolongan dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaanpertama;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DOLLYADI Bin AGUS SALIM (Alm)dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000, (satu milyar rupiah) dengan ketentuan jika denda tidakdibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (Satu) bulan penjara ;3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 03-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN BENGKALIS Nomor 529/Pid.Sus/2018/PN Bls
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
DENI SETIAWAN Bin ZAINUL AZMAR
187
  • Bahwa saksi ada menanyakan kepada terdakwa darimanamendapatkan Narkotika terdakwa mendapatkan dari Edi ; Bahwa terdakwa ditangkap setelah saksi Dollyadi Alias Don Bin (Alm)Agus Salim ditangkap pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 sekira pukul19.30 Wib, Bahwa lalu tim menanyakan darimana mendapatkan Shabu Shabu lalusaksi Dollyadi Alias Don Bin (Alm) Agus Salim mengatakan didapat dengancara dibeli seharga Rp. 2.250 .000, (dua juta duratus lima puluh riburupiah) seberat 2,2 gram shabu shabu paket besar
    Bahwa saksi ada menanyakan kepada terdakwa darimanamendapatkan Narkotika terdakwa mendapatkan dari Edi ; Bahwa terdakwa ditangkap setelah saksi Dollyadi Alias Don Bin (Alm)Agus Salim ditangkap pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 sekira pukul19.30 Wib, Bahwa lalu tim menanyakan darimana mendapatkan Shabu Shabu lalusaksi Dollyadi Alias Don Bin (Alm) Agus Salim mengatakan didapat dengancara dibeli seharga Rp. 2.250.000, (dua juta dua ratus lima puluh ribuHalaman 8 dari 19 Putusan Nomor 529/Pid.Sus/
    Saksi Dollyadi Als Don Bin Agus Salim pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 29 Juni 2018 sekira pukul 20.30 Wibbertempat dirumah dijalan Utama Gg.
    (lima juta lima ratus ribu rupiah) kepada Edi dan Edi memberikan1 (Satu) paket Besar Narkotika Jenis shabu shabu kepada terdakwa dan laluterdakwa meninggalkan Edi ; Bahwa terdakwa menjual kepada Saksi Dollyadi Als Don Bin Agus Salim(Alm) pada hari Jumat sekira pukul 18.00 Wib terdakwa mendapatkantelepon Saksi Dollyadi Als Don Bin Agus Salim (alm) untuk membeli Narkotikajenis shabu shabu sebanyak setengah kantong atau 1 (Satu) paket besardibungkus plastik bening seberat +2 Jie lebin seharga Rp. 2.250.000
    Sesampai disana tepatnyapukul 15.00 Wib terdakwa bertemu Edi dan terdakwa menyerahkan uangRp. 5.500.000, (lima juta lima ratus ribu rupiah) kepada Edi dan EdiHalaman 12 dari 19 Putusan Nomor 529/Pid.Sus/2018/PN BIsmemberikan 1 (Satu) paket Besar Narkotika Jenis shabu shabu kepadaterdakwa dan lalu terdakwa meninggalkan Edi ; Bahwa terdakwa menjual kepada Saksi Dollyadi Als Don Bin Agus Salim(Alm) pada hari Jumat sekira pukul 18.00 Wib terdakwa mendapatkantelepon Saksi Dollyadi Als Don Bin Agus Salim