Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN PARIAMAN Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Pmn
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
TINUS LAIA
503
  • yaitu GideonLaia;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya, Pemohonmengajukan suratsurat bukti berupa:1.Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Tinus Laia Nomor1305011306000001 tertanggal 15 Juni 2021, diberi tanda dengan buktiP1;2.Fotocopy Kutipan Akta Kematian Nomor 1305KM170620210003 atasnama Batiami Waruwu bertanggal 17 Juni 2021, diberi tanda denganbukti P2;Halaman 2 dari 10 Penetapan Nomor 17/Pdt.P/2021/PN Pmn.3.Fotocopy Kutipan Akta Kematian Nomor 1305KM21020210005 atasnama Doloaro
    sudah keluar dari KartuKeluarga; Bahwa dari 8 (delapan) orang bersaudara tersebut yang masih dibawahumur ada 2 (dua) orang yang masingmasing bernama Gideon Laia danDevita Laia; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan untuk menjadi wali dariGideon Laia untuk mengurus asuransi orang tua Pemohon dimana yangtertulis sebagai penerima asuransi tersebut adalah Deelman Laia danGideon Laia, dimana Deelman Laia sudah dewasa sedangkan GideonLaia masih dibawah umur; Bahwa nama orang tua lakilaki Pemohon adalah Doloaro
    Negeri Pariaman berwenang untuk memeriksapermohonan ini;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan Negeri Pariaman telahberwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, maka selanjutnyaHakim akan mempertimbangkan mengenai permohonan Pemohon yang termuatdalam surat permohonannya, apakah beralasan hukum atau tidak,sebagaimana terurai di bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon dihubungkandengan keterangan saksi Kesadaran Kalawa dan saksi Matius Laia padatanggal 11 November 2018, Doloaro
    Lebinh kurang 3 (tiga) tahun kemudian tepatnya pada tanggal 11 Juni2021 Batiami Waruwu juga meninggal dunia diperkuat dengan bukti P.2, denganmeninggalkan 8 (delapan) orang anak, dimana salah seorang anak yangbernama Zaroeli Laia sudah menikah dan sudah keluar dari Kartu Keluarga(bukti P.6);Menimbang, bahwa dan dikuatkan dengan bukti surat tertanda P.4 bahwaGideon Laia adalah anak kandung dari Doloaro Laia dan Batiami Waruwu;Menimbang, bahwa semasa hidupnya Batiami Waruwu (almarhumah)mempunyai asuransi
Register : 22-03-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 22-07-2022
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 41/Pid.B/2022/PN Gst
Tanggal 12 Mei 2022 — Penuntut Umum:
1.SATRIA DHARMA PUTRA ZEBUA, SH
2.BOWOARO GULO, SH
Terdakwa:
DOLOARO BAENE alias AMA IWA
5818
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa DOLOARO BAENE Alias AMA IWA tersebut tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam Dakwaan Primer ;
    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primer tersebut ;
    3. Menyatakan terdakwa DOLOARO BAENE Alias AMA IWA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan mengakibatkan
    Penuntut Umum:
    1.SATRIA DHARMA PUTRA ZEBUA, SH
    2.BOWOARO GULO, SH
    Terdakwa:
    DOLOARO BAENE alias AMA IWA