Ditemukan 83 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 205/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 3 Nopember 2016 — Domen Mahulae
275
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor warna hitam putih dengan nomor mesin :JB91E-1751710 nomor rangka MH1JB91119K754224; 1 (satu) kunci kontak Sepeda Motor warna hitam bertuliskan
    Domen Mahulae
    PUTUSANNomor: 205/Pid.B/2016/PN.Trt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DOMEN MAHULAE ;Tempat lahir : Simalungun ;Umur/tanggal lahir :22 Tahun/ 8 Desember 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa simpang Pusuk !!
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE terbukti bersalah melakukantindak pidana pencurian yang untuk masuk ke tempat melakukankejahatan ,atau untuk sampai pada barang yang diambil, dilakukandengan merusak,memotong atau memanjat, atau dengan memakaianak kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu ,terhadap saksi korban Pantur Simanullang melanggar Pasal 363 Ayat (1)ke 5 KUHPidana .Halaman 17 dari 13 halaman. Putusan Nomor 205/Pid.B/2016/PN. Trt.2.
    Menghukum terdakwa DOMEN MAHULAE dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan .3.
    Akibatperbuatan terdakwa saksi koroban PANTUR SIMANULLANG mengalamikerugian sebesar Rp.9.000.000, (sembillan juta rupiah)Perbuatan terdakwa DOMEN MAHULAE tersebut diatur dandiancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke5 KUHPMenimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3.
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 204/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 3 Nopember 2016 — Domen Mahulae
316
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan barang bukti berupa:-1 (satu) unit Sepeda Motor merek honda jenis supra X 125 warna hitam dengan nomor Polisi BB 6403 DA dikembalikan kepada Edison Simamora Membebankan kepada Terdakwa
    Domen Mahulae
    PUTUSANNomor: 204/Pid.B/2016/PN.Trt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DOMEN MAHULAE ;Tempat lahir : Simalungun ;Umur/tanggal lahir :22 Tahun/ 8 Desember 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa simpang Pusuk !!
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE terbukti bersalah melakukantindak pidana mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atausebagaian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimilikisecara melawan hukum yang dilakukan oleh dua orang atau lebihdengan bersekutu , melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 4 KUHPidana .2. Menghukum terdakwa DOMEN MAHULAE dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan .Halaman 1 dari 13 halaman. Putusan Nomor 204/Pid.B/2016/PN. Trt.3.
    (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman dan Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutannya semula ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan:PRIMAIRBahwa ia terdakwa DOMEN MAHULAE bersamasama denganSANTUN MAHULAE (dalam Daftar Pencarian Orang/ DPO) pada hari Jumattanggal 15 April 2016 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknya padasuatu wakiu
    KUHPidana ;SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa DOMEN MAHULAE bersamasama denganSANTUN MAHULAE (dalam Daftar Pencarian Orang/ DPO) pada hariJumat tanggal 15 April 2016 sekira pukul 12.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu wakiu sekitar bulan April tahun 2016 bertempat di Jalan KaryaDoloksanggul Kec.
    Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit Sepeda Motor merek honda jenis supra X 125 warna hitamdengan nomor Polisi BB 6403 DA dikembalikan kepada Edison Simamora4.
Putus : 01-05-2013 — Upload : 28-05-2013
Putusan PN KISARAN Nomor 66/Pid.B/2013/PN-Kis
Tanggal 1 Mei 2013 — DOMEN SINAGA
162
  • Menyatakan Terdakwa DOMEN SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama dengan sengaja memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    DOMEN SINAGA
    Batubara, Agama Kristen Protestan,Pekerjaan Bertani, Pendidikan SMP.Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara sejak tanggal 04 DESEMBER 2012 s/d sekarang.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca dan seterusnya ;Menimbang dan seterusnya ;Mengingat Pasal ; 303 ayat (1) ke 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Serta Peraturanperaturan yang bersangkutan dengan perkara ini;MENGADILI Menyatakan Terdakwa DOMEN SINAGA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Secara bersamasama
Register : 05-10-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 203/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 3 Nopember 2016 — Domen Mahulae
255
  • M E N G A D I L I: Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Sepeda Motor merek/type Yamaha/1S7 Jupiter-MX135 cc, tahun pembuatan 2008 tahun perakitan 2008 warna merah maron dengan nomor Polisi BK 3953 OJ nomor
    Domen Mahulae
    PUTUSANNomor: 203/Pid.B/2016/PN.Trt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarutung yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : DOMEN MAHULAE ;Tempat lahir : Simalungun ;Umur/tanggal lahir :22 Tahun/ 8 Desember 1993;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal :Desa simpang Pusuk !!
    Menghukum terdakwa DOMEN MAHULAE dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dikurangi selama terdakwa ditahan .3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Sepeda Motor merek/type Yamaha/1S7 JupiterMX135 cc,tahun pembuatan 2008 tahun perakitan 2008 warna merah maron dengannomor Polisi BK 3953 OJ nomor rangka MH31S700488426517 nomormesin 1S7426826 dikembalikan kepada Parasian Purba ;4.
    Humbang Hasundutan terdakwamenjual kepada MIRTON MARBUN (DPO) dengan harga Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sehingga saksikorban PARASIAN PURBA melaporkan kejadian tersebut ke PolresHumbang Hasundutan.Bahwa akibat perobuatan terdakwa DOMEN MAHULAE saksi korbanPARASIAN PURBA mengalami kerugian sebesar Rp. 7.300.000,(tujuh juta tiga ratus ribu rupiah).Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363Ayat (1) Ke 5 dari KUHPidana.KEDUABahwa ia terdakwa DOMEN MAHULAE pada
    Trt.saksi korban PARASIAN PURBA melaporkan kejadian tersebut ke PolresHumbang Hasundutan.dan akibat perobuatan terdakwa DOMEN MAHULAEsaksi korban PARASIAN PURBA mengalami kerugian sebesar Rp.7.300.000, (tujuh juta tiga ratus ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Hakimberkeyakinan unsur mengambil sesuatu barang telah terpenuhi, dengandemikian unsur ini telah terbukti ;Ad.3.
    Paarlilitan Kab.Humbang Hasundutan terdakwa menjual kepada MIRTON MARBUN (DPO)dengan harga Rp. 1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah), sehinggasaksi korban PARASIAN PURBA melaporkan kejadian tersebut ke PolresHumbang Hasundutan.dan akibat perobuatan terdakwa DOMEN MAHULAEHalaman 10 dari 13 halaman. Putusan Nomor 203/Pid.B/2016/PN.
Register : 25-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 170/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 29 September 2016 — Domen Mahulae
225
  • Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";2.Menjatuhkan pidana kepaa Terdakwa DOMEN MAHULAE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa DOMEN MAHULAE dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Memerintahkan agar TerdakwaDOMEN MAHULAE tetap berada dalam tahanan
    Domen Mahulae
    Menghukum Terdakwa Domen Mahulae dengan pidana penjara selama 2(dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa ditahan;3.
    sepeda motor didaerah Doloksanggul, setelah tiba di Doloksanggul sekira pukul 08.00 Wib,Terdakwa DOMEN MAHULAE bersama dengan EWIN MUNTHE langsungmenuju sebuah bengkel yang berada di Simangaronsang KecamatanDoloksanggul untuk mengambil lingkar sepeda motor milik EWIN MUNTHEsetelah itu Terdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE langsungmenuju Desa Aeknauli Il Kecamatan Pollung untuk mencuri sepeda motor,kemudian Terdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE sempatmenuju SMP Negeri 2 Pollung namun karena melihat
    motor namun Terdakwa DOMEN MAHULAE langsung tertuju pada 1 (satu) unit sepeda motorYamaha Vixion warna hitam dan selanjutnya Terdakwa DOMEN MAHULAElangsung mengeluarkan 1 (satu) buah kunci T yang sebelumnya sudahdipersiapkan oleh Terdakwa DOMEN MAHULAE dan memasukkan kunci Ttersebut ke lubang kunci kontak sepeda motor Yamaha Vixion dan dengansekuat tenaga Terdakwa DOMEN MAHULAE memutar kunci T tersebut dilubang kunci sepeda motor sehingga lubang kunci sepeda motor terseutmenjadi rusak dan bergeser
    ke arah posisi ON (hidup) yang mana pada saatitu Terdakwa DOMEN MAHULAE berada di atas sepeda motor tersebut danlangsung mendorong sepeda motor tersebut keluar dari parkiran setelah ituTerdakwa DOMEN MAHULAE langsung menghidupkan sepeda motortersebut dengan cara memencet stater sepeda motor tersebut selanjutnyaTerdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE bersamasama pergimeninggalkan parkiran SMK Negeri 1 Pollung ke arah Parik Sinomba dankeluar ke arah jalan Desa Simangaronsang menuju Kampung Pusuk IlKecamatan
    Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan selanjutnyaTerdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE singgah di rumahDONAL MAHULAE dengan maksud untuk menitipkan sepeda motor tersebutdisana;Bahwa selanjutnya mereka sepakat untuk menjual sepeda motortersebut namun belum sempat sepeda motor tersebut terjual perouatanTerdakwa DOMEN MAHULAE dan EWIN MUNTHE sudah diketahui olehpihak Kepolisian;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa DOMEN MAHULAE dan EWINMUNTHE, saksi korban ADIL SIMANULLANG mengalami kerugian sekira
Register : 29-08-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 185/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 25 Oktober 2017 — Domen Mahulae Als Nainggolan
275
  • M E N G A D I L I ; Menyatakan Terdakwa : Domen Mahulae Als Nainggolan ,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian.-sebagaimana dakwaan tunggal .
    Menjatuhkan Pidana penjara terhadap terdakwa Domen Mahulae Als Nainggolan selama : 3 (tiga) Tahun Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit Sepeda motor merek Honda Supra NF 125 warna hitam dengan Nomor Rangka : MH1JB125BK895330 dan Nomor Mesin : JB1E2886243, dengan Nomor Polisi BB 6365 BF Dikembalikan Kepada Pemiliknya. melalui terdakwa . Menetapkan pula agar terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.(dua ribu rupiah).
    Domen Mahulae Als Nainggolan
    Nama lengkap : Domen Mahulae als Nainggolan2. Tempat lahir : Simalungun3. Umur/Tanggal lahir : 23 Tahun/8 Desember 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Pusuk Il Sipang Kec. Parlilitan Kab. HumbangHasundutan7. Agama : Katolik8. Pekerjaan : PetaniTerdakwa Domen Mahulae als Nainggolan tidak ditahan dalam tidak ditahanoleh:1. Penyidik sejak tanggal sampai dengan tanggalTerdakwa Domen Mahulae als Nainggolan tidak ditahan dalam tidak ditahanoleh:2.
    Menyatakan Terdakwa : Domen Mahulae Als Nainggolan terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencuriansebagaimana dalam surat dakwaan melanggar pasal 362 KUHPidana ;2. menjatuhkan pidana plenjara terhadap terdakwa Domen Mabhulae AlsNainggolan dengan Pidana selama : 2 (dua) tahun. Penjara ;3.
    PakMelatiA mengetahui bahwa pelakunya terdakwa Domen Mahulae Als.Nainggolan adalah ketika saksi dihubungi oleh Pihak kepolisian Sektor Muarayang memberitahukan bahwa pelaku pencurian sepeda motor sudahditemukan, selanjutnya Saksi Ferri Simaremare Als. Pak Melati bersamasamadengan Anggota Kepolisian Sektor Muara menjemput sepeda motor tersebut keDesa Pusuk Dua Kec. Parlilitan Kab. Humbang Hasundutan dan saksi FerriSimaremare Als.
    Pak Melati bertemu dengan terdakwa Domen Mahulae Als.Nainggolan yang sudah diamankan di Polres Humbang Hasundutan dan saksiFerri Simaremare Als. Pak Melati melakukan interogasi terhadap terdakwaDomen Mahulae Als. Nainggolan dan telah mengakui bahwa terdakwa DomenMahulae Simaremare Als. Nainggolan mengambil sepeda motor milik korbanSumihar Simaremare dari Desa Hutaginjang Kec. Muara Kab. Tapanuli Utaradengan cara ketika terdakwa Domen Mahulae Als.
    Menyatakan Terdakwa : Domen Mahulae Als Nainggolan telah terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapencurian ; sebagaimana dakwaan tunggal2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Domen Mahulae AlsNainggolan selama : 3(tiga) tahun.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Speda motor merk Honda Supra NF 125 dengan nomorrangka MH1JB125BK895330 dan nomor mesin JB1E2886243deengan nomor Polisi BB 6365 BF ;Dikembalikan kepada pemiliknya melalui terdakwa;4.
Register : 25-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 172/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 29 September 2016 — 1.Domen Mahulae ,2.Lades Situmorang
245
  • Menyatakan Terdakwa DOMEN MAHULAE dan Terdakwa LADES SIMBOLON, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana "PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN";2.Menjatuhkan pidna kepaa Terdakwa DOMEN MAHULAE dan Terdakwa LADES SITUMORANG oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun dan 6 (enam) Bulan;3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa II LADES SITUMORANG dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    1.Domen Mahulae ,2.Lades Situmorang
    Terdakwa DOMEN MAHULAE menyuruhTerdakwa Il LADES SITUMORANG untuk memantau situasi di sekitar tempat tersebutdari jarak 20 (dua puluh) meter, kKemudian Terdakwa DOMEN MAHULAE langsungmendekati sepeda motor tersebut dan langsung memasukkan kunci T yangsebelumnya sudah dipersiapkan dan disimpan oleh Terdakwa DOMEN MAHULAE didalam kantong celana depan, selanjutnya Terdakwa DOMEN MAHULAE mendorongsepeda motor tersebut ke belakang rumah saksi PESTARIA TOBING sejauh 10(sepuluh) meter kemudian Terdakwa
    DOMEN MAHULAE menghidupkan sepedamotor tersebut dan setelah sepeda motor tersebut hidup, Terdakwa DOMENMAHULAE memanggil Terdakwa Il LADES SITUMORANG dan selanjutnya Terdakwa DOMEN MAHULAE dan Terdakwa Il LADES SITUMORANG membawa sepeda motortersebut ke rumah Terdakwa DOMEN MAHULAE di Desa Pusuk Kecamatan ParlilitanKabupaten Humbang Hasundutan.Bahwa selanjutnya setelah tiba di rumah Terdakwa DOMEN MAHULAE,mereka sepakat untuk menjual sepeda motor tersebut selanjutnya Terdakwa DOMENMAHULAE memberikan
    OOWib terdakwa bersama Terdakwa DomenMahulae baru sampai di Stasion Bus Sampri yang terletak di Jalan MerdekaKecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan ;Bahwa Terdakwa bersama Terdakwa Domen Mahulae baru datang dariMedan ;Bahwa setelah terdakwa bersama Terdakwa Domen Mahulae berada distasion Sampri lalu terdakwa bersamasama Terdakwa Domen Mahulae jalankaki ke Kampung Baru Desa Pasaribu Kabupaten Humbang Hasundutan ;Bahwa setelah terdakwa bersama Terdakwa DOMEN MAHULAE beradadi Kampung Baru
    Desa Pasaribu Kabupaten Humbang Hasundutan, lalukami melihat Sepeda Motor Shogun warna Silper les Biru pakir dihalamanrumah ;Bahwa setelah terdakwa bersama Terdakwa Domen Mahulae melihatSepeda Motor Shogun parkir di depan rumah lalu Terdakwa Domen Mahulaemengatakan kepada terdakwa supaya memantau situasi disekitar lokasimana tahu ada orang, setelah itu Terdakwa Domen Mahulae mengeluarkankunci T dari saku celananya lalu Terdakwa Domen Mahulae mendekatiSepeda Motor Shogun lalu Terdakwa Domen Mahulae
    Mahulae mendorong Sepeda Motor Shogunkearah jalan setelah itu Domen Mahulae mengengkol Sepeda Motor ShogunPutusan No 172/Pid.B/2016/PN Trt.hal 9 dari 17sehingga hidup, lalu Terdakwa Domen Mahulae menyuruh Terdakwa LadesSitumorang naik keatas Sepeda Motor ; Bahwa Terdakwa Lades Situmorang membawa Sepeda Motor tersebut kePusuk Parlilitan ; Bahwa setelah sampai di Parlilitan Sepeda Motor tersebut lalu di simpan dirumah Terdakwa Domen Mahulae dan akhirnya Terdakwa Domen Mahulaemenjual Sepeda Motor Shogun
Register : 11-04-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 150/Pid.Sus/2017/PN Sim.
Tanggal 22 Juni 2017 — DOMEN TAMBUN;SYAFRIDIN GINTING; JAMSEN SARAGIH;
273
  • DOMEN TAMBUN;6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkaramasing-masing sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    DOMEN TAMBUN;SYAFRIDIN GINTING; JAMSEN SARAGIH;
    Bahwa kemudian saksi bersama rekan saksi Tigor Manurung langsungmenuju kelokasi dan menemukan sebuah mobil yang dimaksudkan sesuaiinformasi; Bahwa kemudian saksi melihat terdakwa Domen Tambun, terdakwaSyafridin Ginting dan terdakwa Jamsen Saragih sedang merakit alat hisapsabu didalam mobil tersebut kemudian saksi membuka pintu mobil danmengamankan terdakwa Domen Tambun, terdakwa Syafriddin Gintingdan terdakwa Jamsen Saragih; Bahwa setelah diinterogasi ternyata terdakwa Domen Tambun, terdakwaSyafridin
    saksi melihat terdakwa Domen Tambun, terdakwaSyafridin Ginting dan terdakwa Jamsen Saragih sedang merakit alat hisapsabu didalam mobil tersebut kemudian saksi membuka pintu mobil danmengamankan terdakwa Domen Tambun, terdakwa Syafriddin Gintingdan terdakwa Jamsen Saragih; Bahwa setelah diinterogasi ternyata terdakwa Domen Tambun, terdakwaSyafridin Ginting dan terdakwa Jamsen Saragih mengatakan bahwa sabutersebut diperoleh dengan cara memesan melalui Andri Friben SipayungAlias Karing; Bahwa selanjutnya
    uang terdakwa Domen Tambun sebesar Rp. 150.000.
    uang terdakwa Domen Tambun sebesar Rp. 150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) namun terdakwa Domen Tambun tidaktahu harus membeli dimana; Bahwa selanjutnya terdakwa memberi saran untuk memesan sabutersebut dari Andri Friben Sipayung Alias Karing karena selama iniHalaman 16 dari 27 Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2017/PNSim.terdakwa sering menggunakan sabu dengan Andri Friben Sipayung AliasKaring; Bahwa kemudian terdakwa bersama dengan terdakwa Safridin Gintingdan terdakwa Domen Tambun pergi menemui
    DOMEN TAMBUN;6.
Register : 31-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 14-03-2019
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 32/Pdt.G/2018/PN Tjb
Tanggal 13 Maret 2019 — Penggugat:
DOMEN SITORUS
Tergugat:
SABAR SILALAHI
7610
  • Permodalan Nasional Madani (Persero) Cabang Pematang Siantar Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kisaran sesuai dengan Kutipan Risalah Lelang Nomor : 286/2016 pada tanggal 29 Juli 2016;
  • Menyatakan bahwa tanah objek sengketa seluas kurang lebih 10 rante (sepuluh rante) yang menjadi objek perkara dalam pemeriksaan perkara ini milik Penggugat, dengan batas-batas dan ukuran sebagai berikut:
    Sebelah Utara : 50 M, berbatasan dengan Tanah Domen Sitorus
    ;
    Sebelah Timur : 87,1 M, berbatasan dengan Tanah Domen Sitorus;
    Sebelah Selatan : 34,2 M, berbatasan dengan Tanah Seven Silalahi;
    Sebelah Barat : 80,2 M berbatas dengan Tanah Sabar Silalahi;
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang telah menguasai dan mengusahai tanah objek sengketa yang dimiliki Penggugat adalah merupakan perbuatan tanpa hak dan melawan hukum (Onrecht mategedaad);
    Penggugat:
    DOMEN SITORUS
    Tergugat:
    SABAR SILALAHI
    Seven Swandy Silalahi, di bawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut ;> Bahwa tanah milik orang tua saksi berbatasan dengan tanah milik saksiSapii Manurung yang sekarang dimiliki oleh Domen Sitorus (Penggugat)dan Sabar Silalahi (Tergugat);> Bahwa saksi memiliki tanah di sekitar obyek sengketa yaitu di Dusun V BDesa Silomlom Kec. Simpang Empat Kab.
    Sumatera Utara, sedangkanTergugat menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik Tergugat yang dibelioleh orangtua Tergugat dari sesorang yang bernama Amat pada tahun 1971;Bahwa yang menjadi Pokok persengketaan antara Penggugat denganTergugat adalah Apakah Tanah yang dijadikan objek sengketa kurang lebih 10rante (sepuluh rante), dengan batasbatas dan ukuran sebagai berikut :> Sebelah Utara : 50M, berbatasan dengan tanah Domen Sitorus;> Sebelah Timur : 87,1 M, berbatasan dengan tanah Domen Sitorus;>
    Pejabat Lelang KPKNLKisaran, tanggal 05012017 atas nama DOMEN SITORUS yang disahkanoleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan an. Drs.
    Domen Sitorus disimpan di BRI Kanca Tanjung Balai;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Sapii Manurungbahwa saksi Sapii Manurung mengagunkan Sertifikat Tanah No.588/Silomloman. Sapii Manurung, ke PT. BANK PERMODALAN NASIONAL MADANI, Unitlayanan Modal Mikro (UlaMM) Tanjung Balai, namun oleh karena SapiiManurung lalai dalam pembayaran cicilan pinjaman tersebut sehingga tanahtersebut menjadi milik dari PT.
    Pejabat Lelang KPKNL Kisaran, tanggal 05012017 atasnama DOMEN SITORUS yang disahkan oleh Kepala Kantor PertanahanKabupaten Asahan an. Drs.
Register : 18-03-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 271/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 18 April 2024 — Pemohon:
1.EMMANUEL VALENTINUS DOMEN
2.HESTIANA
122
  • Pemohon:
    1.EMMANUEL VALENTINUS DOMEN
    2.HESTIANA
Register : 19-03-2024 — Putus : 16-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 284/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal 16 April 2024 — Pemohon:
1.EMMANUEL VALENTINUS DOMEN
2.HESTIANA
2011
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan perubahan nama anak angkat dari Rafael Tegar Saputra menjadi Rafael Tegar Saputra Domen;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk untuk melaporkan Penetapan perubahan nama Rafael Tegar Saputra menjadi Rafael Tegar Saputra Domen ini kepada Pejabat Pencatatan
    Pemohon:
    1.EMMANUEL VALENTINUS DOMEN
    2.HESTIANA
Register : 13-10-2022 — Putus : 06-12-2022 — Upload : 11-01-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 363/G/2022/PTUN.JKT
Tanggal 6 Desember 2022 — Penggugat:
Emmanuel Valentinus Domen
Tergugat:
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
29460
  • Penggugat:
    Emmanuel Valentinus Domen
    Tergugat:
    Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Register : 11-04-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 19-07-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 151/Pid.Sus/2017/PN Sim.
Tanggal 22 Juni 2017 — ANDRI FRIBEN SIPAYUNG Alias KARING
205
  • DOMEN TAMBUN, Dkk;6. Membebankan kepadaTerdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    DOMEN TAMBUN, Dkk;4.
    (satu)unit mobil Toyota Kijang BK 1319 XD warna Hitam milik Domen Tambun;Bahwa kemudian saksi bersama rekan saksi Tigor Manurung langsungmenuju kelokasi dan menemukan sebuah mobil yang dimaksudkan sesuaiinformasi;Bahwa kemudian saksi melihat Domen Tambun, Syafridin Ginting danJamsen Saragih sedang merakit alat hisap sabu didalam mobil tersebutkemudian saksi membuka pintu mobil dan mengamankan DomenTambun, Syafriddin Ginting dan Jamsen Saragih;Bahwa setelah diinterogasi ternyata Domen Tambun, Syafridin
    1 (satu)unit mobil Toyota Kijang BK 1319 XD warna Hitam milik Domen Tambun; Bahwa kemudian saksi bersama rekan saksi E.
    Kabupaten Simalungun tepatnya didalammobil saksi Domen Tambun;Halaman 16 dari 25 Putusan Nomor 151/Pid.Sus/2017/PNSim.Bahwa benar awalnya saksi Domen Tambun dan Jamsen Saragih danSaksi Syafridin Ginting sepakat untuk menggunakan sabu denganmenggunakan uang saksi Domen Tambun sebesar Rp. 150.000, (Seratuslima puluh ribu rupiah) namun saksi Domen Tambun tidak tahu harusmembeli dimana;Bahwa benar selanjutnya saksi Jamsen Saragih memberi saran untukmemesan sabu tersebut dari terdakwa Andri Friben Sipayung
    DOMEN TAMBUN, Dkk;6.
Register : 31-03-2023 — Putus : 29-05-2023 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN SUMEDANG Nomor 63/Pid.Sus/2023/PN Smd
Tanggal 29 Mei 2023 — DOMEN Bin. (alm) KOKOM KOMARUDIN
3526
  • DOMEN Bin. (alm) KOKOM KOMARUDIN
Register : 28-05-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN Mentok Nomor 108/Pid.Sus/2019/PN Mtk
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
1.DOMEN ALS KOMENG BIN EDI LUKMAN
2.RIDUAN BIN ABDUL HALIM
35922
    1. Menyatakan Terdakwa I Domen alias Komeng bin Edi Lukman dan Terdakwa II Riduan bin Abdul Halim terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menampung, menjual mineral dan batubara yang bukan dari pemegang IUP, IUPK sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 8 (delapan) bulan dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
    tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 18 (delapan belas) karung plastik warna putih yang berisikan Mineral Pasir timah yang bercampur pasir dengan berat keseluruhan lebih kurang 674 (enam ratus tujuh puluh empat) Kilo gram jika ditimbang dalam keadaan basah;

    Dirampas untuk Negara;

    • 1 (satu) unit speed lidah warna orange bermesin merk Yamaha 40 PK;

    Dikembalikan kepada pemiliknya melalui Terdakwa I Domen

    Penuntut Umum:
    MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
    Terdakwa:
    1.DOMEN ALS KOMENG BIN EDI LUKMAN
    2.RIDUAN BIN ABDUL HALIM
    Masri dengan upahmendapatkan 1 (satu) derigen BBM jenis bensin, biasanya Terdakwa Domen danTerdakwa Riduan menggunakan Speedboat sendiri tetapi pada saat ituspeedboad miliknya sedang dalam keadaan rusak; Terdakwa Domen bersamasama Terdakwa Riduan sudah 2 (dua) kalimelakukan jualbeli pasir timah, yang pertama pada hari dan tanggal nya lupa,Terdakwa Domen dan Terdakwa Riduan membeli sebanyak 8 (delapan) karungtetapi harganya sudah lupa, dengan berat 280 (dua ratus delapan puluh) kilogram, pada saat
    itu mendapat keuntungan Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)dengan pembagian Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah) untuk TerdakwaKomeng dan Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) untuk Terdakwa Riduan.Selanjutnya pembelian yang kedua kalinya adalah pada saat ditangkap;Pembagian keuntungan antara Terdakwa Domen dan Terdakwa Riduantergantung dari hasil Timah yang didapat yaitu 70% untuk Terdakwa Domen dan30% untuk Terdakwa Riduan;Bahwa Terdakwa Domen dan Terdakwa Riduan tidak memiliki izin dari pihakyang
    Masridengan upah membelikan 1 (satu) derigen BBM jenis bensin, biasanyaTerdakwa Domen dan Terdakwa II Riduan menggunakan Speedboat sendiritetapi pada saat itu soeedboad miliknya sedang dalam keadaan rusak;Bahwa Terdakwa Domen bersamasama Terdakwa II Riduan sudah 2 (dua)kali melakukan jualbeli pasir timah, yang pertama pada hari dan tanggal nyalupa Terdakwa Domen dan Terdakwa II Riduan membeli sebanyak 8(delapan) karung harganya lupa, dengan berat 280 (dua ratus delapan puluh)kilo gram, pada saat
    Terdakwa Domen bersamasama Terdakwa II Riduan sudah 2 (dua) kali melakukan jualbeli pasir timah, yangpertama pada hari dan tanggal nya lupa Terdakwa Domen dan Terdakwa IlRiduan membeli sebanyak 8 (delapan) karung deharganya lupa, dengan berat 280(dua ratus delapan puluh) kilo gram, pada saat itu mendapat keuntunganRp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan pembagian Rp200.000,00 (dua ratusribu rupiah) untuk Terdakwa Domen dan Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) untukTerdakwa II Riduan.
    Selanjutnya yang kedua kalinya adalah pada saat ditangkap.Pembagian keuntungan antara Terdakwa Domen dan Terdakwa Il Riduantergantung dari hasil Timah yang didapat yaitu 70% untuk Terdakwa Domen dan30% untuk Terdakwa II Riduan.
Register : 25-08-2016 — Putus : 29-09-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 169/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 29 September 2016 — Rugun Sinaga
748
  • Bahwa selanjutnya RUDI SIHOTANG memberitahukan bahwa ada wargaDesa Pusuk Il yang ingin menjual sepeda motornya yakni saksi DOMEN MAHULAE(berkas terpisah) kemudian sekira pukul 15.00 Wib, terdakwa RUGUN SINAGAmengajak RUDI SIHOTANG untuk menemui saksi DOMEN MAHULAE dan melihatsepeda motor yang akan dijualnya tersebut dan pada saat itu saksi DOMEN MAHULAEmenunjukkan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam Nomor Polisi BB4484DByang sebelumnya telah dicuri oleh saksi DOMEN MAHULAE di depan rumah wargayang
    (dua juta rupiah) tetapi saksi DOMEN MAHULAE tidak mau dengan harga tersebut danmenawarkan kembali dengan harga Rp. 2.600.000, (dua juta enam ratus ribu rupiah)dan oleh terdakwa RUGUN SINAGA mengiyakan tawaran tersebut lalu terdakwaRUGUN SINAGA menyerahkan uang sebesar Rp. 2.600.000, (Dua juta enam ratusribu rupiah) kepada saksi DOMEN MAHULAE dan pada saat itu terdakwa RUGUNSINAGA juga ada menanyakan mengenai suratsurat kepemilikan sepeda motor lalusaksi DOMEN MAHULAE menerangkan bahwa suratsurat
    Hal. 9 dari 19Saksi DOMEN MAHULAE.
Register : 25-08-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 171/Pid.B/2016/PN Trt
Tanggal 22 September 2016 — Sudomo Simbolon
7110
  • FD 125XSD warna silver lis biruNomor Polisi BA5313MM yang sebelumnya telah dicuri oleh saksi DOMEN MAHULAEdengan mengatakan Adong kareta tulang, olo do tulang manuhor?
    kKemudian pada saat itu terdakwa SUDOMO SIMBOLONmenjawab Tidak ada uangku selanjutnya saksi DOMEN MAHULAE mengatakan lagikepada terdakwa SUDOMO SIMBOLON Sama tulang ajalah kereta ini, murahnyaKereta ini aku jual, mendengar hal tersebut kemudian terdakwa SUDOMO SIMBOLONberpikir sejenak dan menanyakan berapa harga sepeda motor tersebut kepada saksiDOMEN MAHULAE, lalu saksi DOMEN MAHULAE menjawab Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) tulang, mendengar hal tersebut selanjutnya terdakwa SUDOMO SIMBOLONmenawar
    kemudian pada saat itu terdakwa SUDOMO SIMBOLONmenjawab Tidak ada uangku selanjutnya saksi DOMEN MAHULAE mengatakan lagiPutusan No.171/Pid.B/2016/PN.Trt.
    Hal. 9 dari 14 Bahwa terdakwa mengetahui harga pasaran sepeda motor SuzukiShogun tersebut lebih dari Rp 2.000.000, sebagaimana yang ditawarkanoleh saksi Domen Mahulae namun karena terdakwa tergoda denganharga yang murah walaupun sepeda motor tersebut tidak dilengkapi suratsurat terdakwa membelinya dari saksi Domen Mahulae sehargaRp 1.800.000, setelah melakukan penawaran dari harga yangditawarkan; Bahwa terdakwa di tangkap pada bulan Juni 2016 oleh polisi PolresHumbang Hasundutan setelah saksi Domen
    Mahulae seharga Rp. 1.800.000,(satu juta delapanratus) setelah melakukan penawaran dengan saksi Domen Mahulae;Bahwa terdakwa membeli sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi dengan suratsuratdan tanpa kunci kontak asli namun karena terdakwa tergiur dengan harganya yangmurah maka ia membeli sepeda motor yang ditawarkan oleh saksi Domen MahulaePutusan No.171/Pid.B/2016/PN.Trt.
Register : 27-10-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 27-09-2019
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 0946/Pdt.G/2015/PA.RAP
Tanggal 6 Januari 2016 — AMIR HAMZAH MUNTHE (ALM)
Tergugat:
UMMI NADRAH Bin DOMEN SAGALA (ALM)
111
  • AMIR HAMZAH MUNTHE) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (UMMI NADRAH binti DOMEN SAGALA) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat kediaman Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi dan tempat pernikahan Pemohon Konvensi dan Termohon Konvensi dilangsungkan, untuk dicatat dalam daftar

    AMIR HAMZAH MUNTHE (ALM)
    Tergugat:
    UMMI NADRAH Bin DOMEN SAGALA (ALM)
    Parman (Sidorejo)Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 26 Oktober 2015, selanjutnyadisebut sebagai Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi:MelawanUmmi Nadrah binti Domen Sagala, Umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMK, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat kediaman di Jalan GajariKarim Lorong VI, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu,Kabupaten Labuhanbatu Utara, selanjutnya disebut sebagai Termohonkonvensi/Penggugat rekonvensi
    AMIR HAMZA H.MUNTHE (Alm)) untuk menjatuhkan talak satu raj'l terhadap Termohoh (UMMNADRAH binti DOMEN SAGALA (Alm)) di depan sidang Pengadilan AgamaRantauprapat;3.
    Amir HamzahMunthe) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon Konvensi (UmmiNadrah binti Domen Sagala) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;Halaman ke17 dari 19 halaman Putusan No.946/Pdt.G/2015/PA.Rap.743.
Register : 31-03-2021 — Putus : 22-04-2021 — Upload : 22-04-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 212/PID/2021/PT MKS
Tanggal 22 April 2021 — Pembanding/Penuntut Umum : Arifuddin Achmad,SH.,MH.
Terbanding/Terdakwa I : BUDI KRISTIANTO
Terbanding/Terdakwa II : IMANUEL ASHARI
Terbanding/Terdakwa III : IMAM TAUHID alias IMAM Bin BASUNU
10735
  • Talli menuju rumahsaksi Robi Bin Domen dan melakukan kekerasan dengan menggunkan paranghalaman 4 dari 24 hal Putusan Nomor 212/PID/2021/PT MKSterhadap saksi Robi Bin Domen sehingga saksi Robi Bin Domen mengalamiluka pada kepala seblah kiri dan siku sebelah kanan, selanjutnya korbanMarsuki Dg.
    Talli menuju rumahsaksi Robi Bin Domen dan melakukan kekerasan dengan menggunkan parangterhadap saksi Robi Bin Domen sehingga saksi Robi Bin Domen mengalamiluka pada kepala seblah kiri dan siku sebelah kanan, selanjutnya korbanMarsuki Dg.
    Talli menuju rumahsaksi Robi Bin Domen dan melakukan kekerasan dengan menggunkan parangterhadap saksi Robi Bin Domen sehingga saksi Robi Bin Domen mengalamiluka pada kepala seblah kiri dan siku sebelah kanan, selanjutnya korbanMarsuki Dg. Talli menuju rumah saksi Yurnan Hasan dan melakukan kekerasanterhadap saksi Yurnan Hasan dan anaknya Imam dengan menggunakan parangsehingga saksi Yurnan Hasan mengalami luka sabetan parang pada bagiankepala dan lengan.Bahwa setelah korban Marsuki Dg.
Register : 27-10-2007 — Putus : 27-11-2007 — Upload : 02-07-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 522/PID.B/2007/PN.BTA
Tanggal 27 Nopember 2007 — - MARYONO BIN SOWI
185
  • Setelah mengetahui hal tersebut, maka saksi korbanntuk mencarinya kemudian saksi korban menanyakan hal tersebut kepada saksi Jonidan saksi Domen Bin Siswoyo.
    JONI BIN MARTOPI4, DOMEN BIN SISWOYODimana keterangan para saksi tersebut pada pokoknya menguatkan dakwaan yangjpnya termuat dalam berita acara. bang bahwa dipersidangan telah didengar keterangan terdakwa yang padanerangkan sebagai berikut :akwa diperiksa sehubungan terdakwa telah melakukan Tindak Pidana Pencuriansepeda motor merk Kanzen jenis bebek No.Pol : B 7240 CN kepunyaan saksiBin Wito Drais.jannya pada hari Rabu tanggal 25 April 2007 sekira pukul 20.00 WIB bertempatantolo Kec.