Ditemukan 5 data
81 — 80
Menyatakan Terdakwa DOMISON TELENGGEN tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Kesatu, Kedua dan Ketiga; --------2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; -------------------------------------------------------------------------------------------3.
Pidana- Domison Telenggen
44 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DOMISON TELENGGEN
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, dan;Menyatakan Terdakwa DOMISON TELENGGEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian denganKekerasan menyebabkan mati, sebagaimana dimaksud dalam dakwaanKedua melanggar Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (4) KUHP, dan;Menyatakan Terdakwa DOMISON TELENGGEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta membakar yangmenimbulkan bahaya bagi nyawa orang lain dan menyebabkan orang mati,sebagaimana dimaksud dalam dakwaan
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DOMISON TELENGGEN denganpidana penjara selama 20 (dua puluh) tahun dan menetapkan masapenahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Memerintahkan agar Terdakwa DOMISON TELENGGEN tetap beradadalam Tahanan;Menetapkan barang bukti berupa : 12 (dua belas) butir selongsong peluru bertuliskan Pin 5,56; 10 (sepuluh) butir selongsong peluru warna coklat bertuliskan 16.71; 11 (sebelas) butir selongsong
No. 753 K/Pid/2015 1 (satu) lembar baju kaos polisi warna coklat dan 1 (satu) lembar celanawarna hitam sisi samping warna putih garis hitam milik DANIELMAKUKER;Dikembalikan kepada Penyidik Polda Papua untuk dipergunakan dalamperkara lain;Membebani Terdakwa DOMISON TELENGGEN untuk membayar biayaperkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Negeri Wamena Nomor62/Pid.B/2014/PN.WMN tanggal 12 Desember 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1Menyatakan Terdakwa DOMISON TELENGGEN
Bahwa saksi kenal dengan Terdakwa DOMISON TELENGGENkarena biasa di pangkalan ojek. Bahwa setelah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di bacakanulang oleh Penyidik, saksi tidak protes terhadap isi dalam BAP.
DOMISON TELENGGEN, Sdr. DESA TELENGGEN,Sdr. WAKAUTAN WENDA, Sdr. TUNGGULUM TELENGGEN, Sadr.ITINUS TELENGGEN, Sdr. YOGOR TELENGGEN, Sdr. YAMBIRANWONDA, Sdr. ALENGGA TELENGGEN, Sdr. KES WONDA, Sadr.TKES WONDA, YOGI WONDA, Sdr. USMIN TELENGGEN, Sdr.WAKANIO. WONDA, Sdr. TIER WONDA, Sdr. YAMDUATELENGGEN, Sdr. PULAN WONDA, Sdr.
128 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
TELENGGEN ;Bahwa terhadap penilaian atas kesaksian DOMISON TELENGGEN yangdiberikan di persidangan dengan dibawah sumpah, Majelis Hakim hanyamendasarkan pertimbangannya pada Pasal 185 ayat (1) dan ayat (2)KUHAP.
Persesuaian antara keterangan saksi satu dengan yang lain ;Bahwa keterangan DOMISON TELENGGEN yang diberikandipenyidikan yang keterangan tersebut kesemuannya dibenarkan olehSaksi DOMISON TELENGGEN, namun selanjutnya disangkal olehSaksi DOMISON TELENGGEN tanpa alasan yang berdasar, faktanyatelah bersesuaian dengan keterangan saksisaksi lain yang jugadiberikan di persidangan yang pada intinya adalah Bahwa pada hari Selasa tanggal 27 November 2012 sekira pukul06.00 WIT, telah terjadi penyerangan bersenjata
Persesuaian antara keterangan saksi dengan alat bukti lain ;Bahwa keterangan DOMISON TELENGGEN yang diberikandipenyidikan yang keterangan tersebut kesemuannya dibenarkan olehSaksi DOMISON TELENGGEN, namun selanjutnya disangkal olehSaksi DOMISON TELENGGEN tanpa alasan yang berdasar,disamping bersesuaian dengan keterangan sakssaksi yang diberikandi persidangan, faktanya telah bersesuaian juga dengan alat bukti lainyaitu alat bukti surat berupa :1.Visum et Repertum Nomor 352/132/VR/2012 tanggal 27November
No. 746 K/Pid/2015keterangan saksisaksi lain sehingga penyangkalan keterangan dariSaksi DOMISON TELENGGEN haruslah ditolak ;Bahwa Majelis Hakim dalam menilai keterangan dari Saksi DOMISONTELENGGEN dalam perkara ini harusnya memperhatikan cara hidupdan kesusilaan dari saksi, yang mana dalam keterangan saksi dipersidangan, Saksi DOMISON TELENGGEN menerangkan pernahmengikuti acara pengibaran bendera bintang kejora di gunung yubiburyang dilakukan oleh kelompok bersenjata.
Bahwa Majelis Hakimharusnya dapat menilai mengapa Saksi DOMISON TELENGGENmelakukan penyangkalan terhadap BAP di penyidikan pada saat dipersidangan, sebab Saksi DOMISON TELENGGEN juga Tersangkadalam perkara yang sama namun dalam berkas yang berbeda.
108 — 39
sekitar 100 meter; Bahwa benar setelah kejadian penembakan korbanBripda Jefri L Runtoboy,temanteman yang bekerjaberjumlah 6(enam)orang turun ke kamp atau kantor PTModern Widya Technical dengan menggunakan truk; Bahwa benar para pelaku dalam melakukan penembakanterhadap korban Bripda Jefri L Runtoboy menggunakanTerhadap keterangan saksi tersebut, terdakwamenyatakan bahwa terdakwa tidak ikut menembak tetapiterdakwa didalam mobil bersama istrinya, lainnyaterdakwa membenarkan keterangan saksi;102.Saksi Domison
penyidik dalam kasus penembakananggota polisi di jalan trans WamenaTolikara;Bahwa benar saksi pada saat itu sebagai penyidikdalam pemeriksaan terdakwa dan saksi DomisonTelenggen 7 > rr rr rr rr rrr rr caBahwa benar pada saat saksi memeriksa saksi DomisonTelenggen maupun terdakwa Tinus Telenggen keduanyadalam keadaan sehat dan tidak ada paksaan dalammeminta keterangan dan juga terdakwa TinusTelenggen didampingi Penasehat Hukum Amos Kareth,SHBahwa benar saksi mengatakan pada saat pemeriksaansaksi Domison
Telenggen mengatakan saat kejadianpenembakan di jalan Trans Wamena Tolikara saksiDomison Telenggen berada diPuncak Jaya dan tidaktahu kerjedian tengebut. ) 95 = oess 5 Sees SeeBahwa benar saksi bertanya kepada saksi DomisonTelenggen tahu dari mana penembakan polisi diTolikara jawab saksi Domison Telenggen dengarcerita dari Ties Wonda yang mengatakan ada menembakPolisi dijalan Trans WamenaTolikara yang sedangmengawasi pekerjaan pengaspalan; Bahwa benar yang menembak adalah Ties Wonda dan sdrWakayo
Wonda,sdr Yamdua Telenggen dan sdr YonebarTelenggen dan sdr Ties Wonda merampas senjata apiyang dimiliki oleh korban (polisi) ;Bahwa benar saksi melakukan pemeriksaan terhadapterdakwa dalam keadaan sehat tanpa ditekan danpemeriksaan pada siang hari jam 10:00 wit;Bahwa benar saksi dalam pemeriksaan menggunkanbahasa dan logat terdakwa yang dapat dimengertioleh terdakwa maupun saksi Domison Telenggen;12 Bahwa metode pemeriksaan dengan menggunakan metodetanya jawab yang dijawab oleh terdakwa sendiri
saksi sedang menggunakan alat beratBomax dan melihat ada beberapa orang yang lewatmenujuh kearah jalan atas yang sedang diaspal;Bahwa benar sekitar 30 menit saksi mendengar ada bunyitembakan dan saksi tidak tahu siapa yang menembaktetapi begitu temantemannya turun kejalan bawa dansdr Endi mengatakan anggota polisi ditembak dansenjatanya dirampas dan selanjutnya saksi pergimelihat dan benar dan tak jauh dari mayat korban adasebuah magazen senjata warna hitam; Bahwa benar menurut keterangan saksi Domison
69 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 748 K/PID/2015 Bahwa dalam memberikan keterangannya kepada Penyidik, tidak adapaksaan, bujukan maupun tekanan dan penyidik kepada saksi ;Bahwa keterangan dari saksi DOMISON TELENGGEN tersebut nyata telahberkaitan dengan keterangan saksi saksi lainnya maupun saksi verbalisanyang meskipun berdiri sendiri, yang pada intinya keterangan saksisaksitersebut menerangkan bahwa :a.