Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2023 — Putus : 25-03-2024 — Upload : 25-03-2024
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 708/Pid.Sus/2023/PN Llg
Tanggal 25 Maret 2024 — ,
2.M.Hasbi SL.SH
Terdakwa:
1.Sri Devi alias Civi binti Domrizal
2.Delta Epianda binti Epran
3.Susan Parya alias Ria binti Suparman
1511
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa I Sri Devi Alias Civi binti Domrizal, Terdakwa II Delta Epianda binti Epran dan Terdakwa III Susan Parya Alias Ria binti Suparman, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Permufakatan Jahat Untuk Melakukan Tindak Pidana Tanpa Hak Membeli dan Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam
    Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I Sri Devi Alias Civi binti Domrizal, Terdakwa II Delta Epianda binti Epran dan Terdakwa III Susan Parya Alias Ria binti Suparman oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 5 (lima) Tahun dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar
    ,
    2.M.Hasbi SL.SH
    Terdakwa:
    1.Sri Devi alias Civi binti Domrizal
    2.Delta Epianda binti Epran
    3.Susan Parya alias Ria binti Suparman
Register : 22-04-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 14-05-2024
Putusan PT PALEMBANG Nomor 133/PID/2024/PT PLG
Tanggal 14 Mei 2024 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : Sri Devi alias Civi binti Domrizal Diwakili Oleh : M. Daud, S.H., DKK
Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : Delta Epianda binti Epran Diwakili Oleh : M. Daud, S.H., DKK
Pembanding/Terbanding/Terdakwa III : Susan Parya alias Ria binti Suparman Diwakili Oleh : M. Daud, S.H., DKK
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Ayu Soraya Putri, S.H.,
Terbanding/Penuntut Umum II : M.Hasbi SL.SH
240
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : Sri Devi alias Civi binti Domrizal Diwakili Oleh : M. Daud, S.H., DKK
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa II : Delta Epianda binti Epran Diwakili Oleh : M. Daud, S.H., DKK
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa III : Susan Parya alias Ria binti Suparman Diwakili Oleh : M. Daud, S.H., DKK
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : Ayu Soraya Putri, S.H.,
    Terbanding/Penuntut Umum II : M.Hasbi SL.SH