Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2021 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN LUWUK Nomor 4/Pid.C/2021/PN Lwk
Tanggal 5 Februari 2021 — Kardiman Toba
Terdakwa:
I Komang Doniarta Alias Doni
266
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan bahwa terdakwa I KOMANG DONIARTA Alias DONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menyimpan dan menjual minuman beralkohol golongan C di daerah tanpa izin tertulis dari Bupati sebagaimana dakwaan penuntut umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak membayar denda maka diganti dengan pidana
    Kardiman Toba
    Terdakwa:
    I Komang Doniarta Alias Doni
Register : 23-05-2019 — Putus : 16-07-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 642/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 16 Juli 2019 —
Terdakwa:
I Wayan Doniarta Als. Donet
6021
  • DONET terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I WAYAN DONIARTA als. DONET dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan , bahwa lamanya Terdakwa I WAYAN DONIARTA als.

    Terdakwa:
    I Wayan Doniarta Als. Donet
    PUTUSANNomor 642 / Pid.B / 2019 / PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidana dalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acarabiasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama lengkap : LWAYAN DONIARTA als.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa WAYAN DONIARTA ALS. DONETdengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan ;Menyatakan agar terdakwa tetap ditahan;4. Menyatakan barang bukti berupa : 1buah HP Oppo warna gold; 1(satu) buah ATM Bank BCA 1(satu) buah buku Tabungan Bank BCADirampas untuk dimusnahkan Uang Rp. Rp. 200.000. (dua ratus ribu rupiah)Dirampas untuk negara5.
    Bahwa Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP;AtauKedua :none nn anne = Bahwa ia terdakwa WAYAN DONIARTA ALS.
    Menyatakan Terdakwa WAYAN DONIARTA als. DONET terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Perjudian 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa WAYAN DONIARTA als.DONET dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan , bahwa lamanya Terdakwa WAYAN DONIARTA als.DONET berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjarayang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Denpasar dan terdakwa Wayan Doniarta als. Donet ;Hakim Anggota, Hakim Ketua,Esthar Oktavi,S.H.,M.H. Kony Hartanto,S.H.,M.H.Halaman 17 dari 18Putusan Nomor 642/Pid.B/2019/PN DpsAngeliky Handajani Day,S.H.,M.H.Panitera Pengganti,Ida Bagus Made Swarjana Narapati,S.H.Halaman 18 dari 18Putusan Nomor 642/Pid.B/2019/PN Dps