Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-10-2014 — Upload : 13-11-2015
Putusan PN WAMENA Nomor 48/Pid.B/2014/PN.Wmn
Tanggal 9 Oktober 2014 — Pidana - NELKO DOPIKUS UROPKULIN
5814
  • Menyatakan Terdakwa NELKO DOPIKUS UROPKULIN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum; -----------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 1 (satu) Bulan; ---------------------------------------------------3.
    Pidana- NELKO DOPIKUS UROPKULIN
    Menyatakan Terdakwa NELKO DOPIKUS UROPKULIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NELKO DOPIKUS UROPKULIN denganpidana penjara selama 2 (dua) Tahun serta menetapkan masa penahanan yangtelah dijalankan Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan denganperintah Terdakwa tetap ditahan; 3.
Register : 24-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PN WAMENA Nomor 63/Pid.B/2020/PN Wmn
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
Terdakwa:
NELKO DOPIKUS UROPKULIN
8843
  • MENGADILIi:

    1. Menyatakan Terdakwa Nelko Dopikus Uropkulin tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada
    Penuntut Umum:
    SYLVIA MARGARETH RUMBIAK, SH
    Terdakwa:
    NELKO DOPIKUS UROPKULIN
    Nama lengkap : Nelko Dopikus Uropkulin2. Tempat lahir : Kulemabol3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun /13 April 19924. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Balusu Distrik Oksibil Kab. Pegunungan Bintang7. Agama : Katholik8. Pekerjaan : Petani9. Pendidikan : SMATerdakwa Nelko Dopikus Uropkulin ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 7 Juni 2020 sampai dengan tanggal 26 Juni 2020;2.
    Menyatakan terdakwa NELKO DOPIKUS UROPKULIN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat sebagaimanadimaksud dalam Dakwaan tunggal Penuntut Umum;2: Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjaraselama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwaditangkap dan ditahan, dengan perintah agar terdakwa tetap dalamtahanan;3: Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kayu balok ukuran 4X6 cm dengan panjang 70
    menyesali perbuatannya, dan tidak akan mengulangi lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan tunggal Nomor Register perkara: PDM14/WMN/Eoh.2/08/2020 tanggal 24 Agustus 2020 yaitu sebagai berikut: Bahwa terdakwa NELKO DOPIKUS
    Pukul 21.15 Wit atau setidaktidaknya padasuatu waktu tertentu pada bulan juni tahun 2020 bertempat di Pertigaanjalan PKT Dustrik Oksibil Kabupaten Pegunungan Bintang atau setidaktidaknya di suatu tempat tertentu yang masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri Wamena, dengan sengaja melakukanpenganiayaan, Jika perbuatan mengakibatkan lukalukaberat, perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagaiberikut : Bahwa berawal pada hari Jumat tanggal 05 juni 2020 sekira Pukul21.15 Wit terdakwa NELKO DOPIKUS
    Menyatakan Terdakwa Nelko Dopikus Uropkulin tersebut telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat sebagaimana dalamdakwaan Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.