Ditemukan 1 data
138 — 83
Wita sampai dengan Pukul 11.00 Wita di Panti Sosial Marsudi Putra ToDoppuli Makassar,3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Anak tersebut tetap ditahan;5. Membebankan kepada Anak tersebut untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (Dua ribu rupiah);