Ditemukan 14 data
22 — 5
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek PanaiTengah, kemudian pada hari Senin tanggal 23 Januari 2017, Terdakwa berhasilditangkap oleh petugas kepolisian, selanjutnya Terdakwa dibawa ke Polsek PanaiTengah guna proses hokum lebih lanjut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi Hendrik Ritonga mengalami sakit danbengkak pada pipi sebelah kanan, sebagaimana Visum Et Revertum UPTD PusatKesehatan Masyarakat Labuhan Bilik No. 445 / 04 / Vert / Pusk Lb / / 2017,tanggal 06 Januari 2017, yang di tanda tangani dr.Mutia
sebelah kiri saksi korban Hendrik Ritonga sebanyak 1 (satu) kalidengan menggunakan tangan kiri Terdakwa; Bahwa benar, akibat pemukulan yang dilakukan Terdakwa tersebut saksikorban Hendrik Ritonga mengalami pipi saksi koroban Hendrik Ritonga terasasakit dan pipi saksi korban Hendrik Ritonga sebelah kiri kanan bengkak Bahwa benar, berdasarkan Hasil Surat Visum Et Revertum UPTD PusatKesehatan Masyarakat Labuhan Bilik No. 445 / 04 / Vert / Pusk Lb / / 2017,tanggal 06 Januari 2017, yang di tanda tangani dr.Mutia
nyatamelakukan pemukulan dimana dalam melakukan pemukulan tersebut dengan caraTerdakwa menampar pipi kanan saksi korban Hendrik Ritonga sebanyak 2 (dua) kalidengan menggunakan tangan kanan Terdakwa dan setelah itu Terdakwa menamparkembali pipi sebelah kiri saksi koroban Hendrik Ritonga sebanyak 1 (satu) kali denganmenggunakan tangan kiri Terdakwa, Visum Et Revertum UPTD Pusat KesehatanMasyarakat Labuhan Bilik No. 445 / 04 / Vert / Pusk Lb / 1/2017, tanggal 06 Januari2017, yang di tanda tangani dr.Mutia
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya saksikorban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu guna proseshukum lebih lanjut; Akibat perbuatan Terdakwa Josepen Nainggolan alias Pak Andika,bersamasama dengan Anggiat Maruba Nainggolan alias Pak Intan aliasTanggiling, saksi korban Agusmin Siregar menderita luka sebagaimanadijelaskan dalam Visum Et Repertum dari RUMAH SAKIT UMUMDAERAH RANTAUPRAPAT Nomor 445 / 166 / RMRSUD / 2015tertanggal 08 Januari 2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr.MUTIA
untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya saksi korbanmelaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu guna proseshukum lebih lanjut;Akibat perbuatan Terdakwa Josepen Nainggolan alias Pak Andika,bersamasama dengan Anggiat Maruba Nainggolan alias Pak Intan aliasTanggiling, saksi korban Agusmin Siregar menderita luka sebagaimanadijelaskan dalam Visum Et Repertum dari RUMAH SAKIT UMUMDAERAH RANTAUPRAPAT Nomor 445 / 166 / RMRSUD / 2015tertanggal 08 Januari 2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr.MUTIA
42 — 17
saksi xxxxx denganmembawa ke klinik untuk perobatan dan saksi korban dirawat inap sejaktanggal 2 Juni 2017 samapai dengan tanggal 5 Juni 2017 dan pada tanggal 5juni 2017 saksi xxxxx meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Madani Medandan berdasarkan hasil Visum Et Repertum No. 27/Ver/RSUM/VI/2017 tanggal 2Juni 2017 mengalami lebam di mata kiri, tekanan darah 160/90/mmHg, Nadi 80x/menit, pernafasan 20 x/menit, dengan kesimpulan Trauma Capitis dan krisishipertensi, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Mutia
135 — 34
berpakaian mencaripertolongan di pinggir jalan, hingga akhirnya datang rombongan mobilTNI lewat, dan selanjutnya anggota TNI membantu saksi YUDI DASMAdan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.Halaman 5 dari 46 Putusan Nomor : 277/Pid.B/2016/PN.Kla Bahwa atas perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas,mengakibatkan saksi YUDI DASMA dan saksi ALA YUNIKA mengalamikerugian dan menderita luka sesuai dengan hasil Visum et Repertum800/040/RSUDPswrn/IV/2016 tanggal 14 April 2016 yang di buat oleh dr.Mutia
istrinyaberlari bersamasama dalam keadaan tidak berpakaian mencaripertolongan di pinggir jalan, hingga akhirnya datang rombongan mobilTNI lewat, dan selanjutnya anggota TNI membantu saksi YUDI DASMAdan melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian.Bahwa atas perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas,mengakibatkan saksi YUDI DASMA dan saksi ALA YUNIKA mengalamikerugian dan menderita luka sesuai dengan hasil Visum et Repertum800/040/RSUDPswrn/IV/2016 tanggal 14 April 2016 yang di buat oleh dr.Mutia
Bahwa atas perbuatan terdakwa sebagaimana tersebut diatas,mengakibatkan saksi YUDI DASMA dan saksi ALA YUNIKA mengalamikerugian dan menderita luka sesuai dengan hasil Visum et Repertum800/040/RSUDPswrn/IV/2016 tanggal 14 April 2016 yang di buat oleh dr.Mutia AM sebagai dokter pemeriksa An.
27 — 6
Sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum N:445/165/RMRSUD/2015 tanggal 08 Januari 2015 yang bertandatangan dr.Mutia bahwa hasilpemeriksaan saksi yaitu luka tusuk pada dada kanan samping dengan ukuran panjang3 cm, lebar 1 cm, dan dalam 1 cm.Kesimpulannya akibat ruda paksa benda tajam.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (2) KUHPidana.Subsidair :Bahwa terdakwa FARDILLAH, pada hari Jumat Tanggal 26 Desember 2014sekira 21.00 Wib di halaman rumah
Sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum N:445/165/RMRSUD/2015 tanggal 08 Januari 2015 yang bertandatangan dr.Mutia bahwa hasilpemeriksaan saksi yaitu luka tusuk pada dada kanan samping dengan ukuran panjang3 cm, lebar 1 cm, dan dalam 1 cm.Kesimpulannya akibat ruda paksa benda tajam.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 ayat (1) KUHPidana.Menimbang, atas dakwaan tersebut Terdakwa secara lisan tidak mengajukankeberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
59 — 3
Luka lecet betis kiri panjang 1,5cmdan lebar 2cm;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan di atas Majelis Hakimberpendapat bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut mengakibatkan kecelakaan lalulintas dengan korban luka berat yaitu. saksi korban GITA RAHMAYANISIMANJUNTAK, hal mana bersesuaian dengan hasil Visum Et Repertum Nomor.445/6822/RMRSUD/2015 tanggal 2 Juli 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.MUTIA, dokter yang memeriksa pada Rumah Sakit Umum Daerah Rantauprapat,dengan kesimpulannya
79 — 61
MED.VR/RM/JIII/2014 tanggal 6 Maret 2014 yangdikeluarkan oleh RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli yang ditandatangani oleh Dr.Mutia Abdullah dan pada tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul 24.00 WIB Sdr.Ridwan meninggal dunia sesuai dengan Surat Kematian No.30/474.3/IMR/2014 tanggal 20 Januari2014 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit UmumDaerah dr. Zainoel Abidin Banda Aceh yang ditandatangani oleh dr. FarnidaNip. 196808142003122002 Kasi Pelayanan Spesialistis dan Rujukan. Sdri.
40 — 8
amukan massa, laluterdakwa pergi kerumah Amir Husin Rambe, lalu terdakwa meninggalkanmobil tersebut dirumah Amir Husin Rambe, kemudian pada malamharinya terdakwa pergi ke Kota Pinang;e Bahwa benar, akibat kejadian tersebut, korban Ahmad Husin Rambemeninggal dunia ditempat kejadian karena mengalami luka pada bagiankepala sebagaimana diuraikan dalam Visum Et Repertum dari RumahSakit Umum Elpi AlAzis Rantauprapat Nomor : 017/RSUAE/2015tertanggal 14 Nopember 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Mutia
90 — 27
Toupanakibatnyasetibanya didepan PLTD JI IR Sutami sepeda motor yang dikendarai Terdakwamelebar ke kiri sehingga menabrak trotoar dan jatuh di sebelah kiri sehinggaTerdakwa terpental dipinggir jalan sedangkan sdr M Toupan terpental di badanjalan dan berdasarkan Surat Keterangan Dokter Tentang Kematian No76/N/2016, tertanggal 24 April 2016, yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Mutia, Dokter Pemeriksa Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Midiyato Suratanimenerangkan telah memeriksa jenazah seseorang bernama
55 — 3
bahwa benar akibat kejadian tersebut, akibat perbuatanTerdakwa dan kedua teman Terdakwa tersebut saksi Musa Nasution mengalamisakit pada kepala, telinga dan badan juga mengalami luka pada tanga, pergelangankaki kanan saksi Musa Nasution dan jempol kirinya akan tetapi luka dan sakittersebut tidak menghalangi aktifitas saksi sehari hari sesuai dengan hasil Visumet Repertum RSUD Rantau Prapat Nomor 445/4017/RSUD2015 tertanggal 31Agustus 2015 atas nama Musa Nasution yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Mutia
25 — 3
Togar Purba Alias Togar pulangkerumahnya dan bertemu dengan adiknya yaitu terdakwa Jontri Power Purbalalu menceritakan kejadian tersebut, lalu terdakwaterdakwa pergi menemuisaksi Darul Sinurat Alias Rul dirumahnya dan setelah sampai;e Bahwa benar, akibat perbuatan yang dilakukan terdakwaterdakwa, saksiDarul Sinurat Alias Rul mengalami luka sebagaimana diuraikan dalam VisumEt Repertum dari UPTD Puskesmas Kampung Mesjid No. 445/2015/RSUD/2015 tanggal 11 Maret 2015, yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.Mutia
42 — 2
SITUMORANG dari serangan kelompokSaksi Korban Agusmin Siregar dengan cara mengayunkan sebilah parang secaramembabibuta dengan menggunakan tangannya ke segala arah dan akibat sabetanparang yang diayunkan oleh Terdakwa tersebut, Saksi Korban Agusmin Siregar terlukadi bagian punggung tangan kanannya sebagaimana dijelaskan dalam Visum EtRepertum dari RUMAH SAKIT UMUM DAERAH RANTAUPRAPAT No. 445 / 166 /RMRSUD / 2015, tertanggal 08 Januari 2015 yang di buat dan ditandatangani oleh dr.MUTIA dan sempat mendapat
8.DR.MUTIA HAPSARI RACHMA binti DR. SETYOBUDI
9.DR. FITRI MUNIRA PITALOKA binti DR. SETYOBUDI
10.BAYU WIDIRATMOKO bin WIDI WIDODO
11.ENDRO WIDITOMO bin WIDI WIDODO
12.Dr. WISNU WIDIASTUTI, S.H., M.Hum. binti WIDI WIDODO
13.Rosemari binti Rustam
30 — 0
SETYOBUDI
8.DR.MUTIA HAPSARI RACHMA binti DR. SETYOBUDI
9.DR. FITRI MUNIRA PITALOKA binti DR. SETYOBUDI
10.BAYU WIDIRATMOKO bin WIDI WIDODO
11.ENDRO WIDITOMO bin WIDI WIDODO
12.Dr. WISNU WIDIASTUTI, S.H., M.Hum. binti WIDI WIDODO
13.Rosemari binti Rustam
127 — 20
Visum tersebut ditanda tangani oleh pemeriksa dr.Mutia Rahmah dan dr. Fakhrul Rizal, Sp.B dengan mengingat sumpah jabatan;Visum et Revertum an. Uyung No. 440/2015, tertanggal 22 Oktober 2015, dengankesimpulan : pada pemeriksaan seorang lakilaki umur 30 tahun, terdapat luka dibahusebelah kanan ukuran 1 x 1 cm. Visum tersebut ditanda tangani oleh pemeriksa dr.