Ditemukan 4 data
54 — 21
Abdul Jalil (saksi korban)mengalami kesadaran menurun dan bengkak padakepala sebelah kanan ukuran 5 cm, bengkak padakepala sebelah kiri ukuran 5 cm, bengkak sekitarmata kiri, luka lecet lutut kiri akibat benturanbenda tumpul sehingga harus menjalani rawat inapdi RSI Harapan Anda Kota Tegal sebagaimana VisumEt Repertum dari dokter pada Rumah Sakit IslamHarapan Anda Kota Tegal yang dibuat pada tanggal28 Oktober 2009 Nomor 106/VS/MR/RSUIHA/227629/X/2009 yang ditandatangani' oleh dr.Pudjo Endarwanto
AbdulJalil pengemudi Spm Honda Supra Nopol G5740AP mengalami kesadaran menurun~ danbengkak pada kepala sebelah kanan ukuran 5cm, bengkak pada kepala sebelah kiri ukuran5 cm, bengkak sekitar mata kiri, luka lecetlutut kiri akibat benturan benda tumpulsehingga harus menjalani rawat inap di RSIHarapan Anda Kota Tegal sesuai Visum EtRepertum dari Rumah Sakit Islam Harapan AndaKota Tegal yang dibuat pada tanggal Nomor106/VS/MR/RSUI HA/227629/X/2009 tanggal 28Oktober 2009 yang ditandatangani oleh dr.Pudjo
Abdul Jalil dalam keadaan kritisdisebabkan benturan benda tumpul dan yangbersangkutan meninggal dunia di RSUD Brebestanggal 20 Oktober 2009 sekira pukul 06.00Wib. berdasarkan Visum Et Repertum Nomor106/VS/MR/RSUI HA/227629/X/2009 tanggal 28Oktober 2009 yang ditandatangani' oleh dr.Pudjo Endarwantoas Bahwa benar, terhadap kejadian tersebutTerdakwa merasa sangat menyesal dan telahmembantu) keluarga korban untuk biaya rumahsakit dan biaya tahlillan sebesar Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah).4.
22 — 8
menyesal ;27Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut umummengajukan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash tahun 2004No.Pol.AA2645KW ; Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah dibenarkan olehSaksisaksi mMaupun terdakwa dan telah disita menurut prosedurhukum yang berlaku, sehingga barang bukti tersebut dapatdipergunakan dalam pemeriksaan perkara ini ;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan /diperlihatkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tanganioleh dr.PUDJO
Wib. di jalan umum ikut DukuhMuntuk, Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, KabupatenKebumen, terdakwa SATIMIN bin KARYANTIKA bersamasama dengansaksi KUSNO bin KARYANTIKA (yang diperiksa dalam perkara terpisah)telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban MARIYO bin NAWIKARTA ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan yang dilakukan olehterdakwa dan saksi KUSNO, saksi korban MARIYO mengalami lukaluka sebagaimana Visum Et Repertum yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.PUDJO TRIMAKNO, dokter UPTD Unit Puskesmas35Karanggayam
28 — 12
menyesal ;Menimbang, bahwa di persidangan Jaksa Penuntut umummengajukan barang bukti berupa 27 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash tahun 2004No.Pol.AA2645KW ; Menimbang, bahwa barang bukti tersebut telah dibenarkan olehSaksisaksi mMaupun terdakwa dan telah disita menurut prosedurhukum yang berlaku, sehingga barang bukti tersebut dapatdipergunakan dalam pemeriksaan perkara ini ;Menimbang, bahwa di persidangan telah pula dibacakan /diperlihatkan Visum Et Repertum yang dibuat dan ditanda tanganioleh dr.PUDJO
Wib. di jalan umum ikut DukuhMuntuk, Desa Kajoran, Kecamatan Karanggayam, KabupatenKebumen, terdakwa KUSNO bin KARYANTIKA bersamasama dengansaksi SATIMIN bin KARYANTIKA (yang diperiksa dalam perkaraterpisah) telah melakukan pemukulan terhadap saksi korban MARIYObin NAWIKARTA ; Menimbang, bahwa akibat perbuatan yang dilakukan olehterdakwa dan saksi SATIMIN, saksi korban MARIYO mengalami lukaluka sebagaimana Visum Et Repertum yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.PUDJO TRIMAKNO, dokter UPTD Unit Puskesmas35Karanggayam
49 — 3
kekerasan terhadap orang telah terbuktiadanya ;Ad. 4 : Unsur : Mengakibatkan matinya orang ;Menimbang , berdasarkan fakta fakta yang terungkapdipersidangan yang diperoleh dari keterangan para saksi,keterangan / pengakuan para terdakwa sendiri dipersidangan bahwaakibat dari kekerasan yang dilakukan oleh para terdakwa tersebutkorban Pranyoto meninggal dunia di rumah sakit dr OenKandangsapi, Surakarta, dan dengan didukung pula oleh adanyaVisum et Repertum atas nama korban Pranyoto yang dibuat oleh dr.Pudjo