Ditemukan 2 data
19 — 8
Dra.PUDJI ASTUTI
64 — 26
terhadap hasil ujian penyaringan,dengan dibentuknya Pembantu Panitia olehPanitia yang dalam hal ini ARIF SUBKHANsebagai Koordinator Tim Pengawas Ujian danKoreksi Ujian seharusnya koreksi ujiandilakukan oleh ARIF SUBKHAN sebagaiKoordinator Tim Pengawas Ujian dan KoreksiUjian tidak diberi hak untuk melakukankoreksi terhadap' hasil ujian penyaringansehingga Panitia tidak perlu lagi15.melakukan penunjukkan Tim Koreksi UjianPenyaringan yang terdiri dari : DARMINTO,S.Pd.MM. selaku Petugas Koreksi I, Dra.PUDJI