Ditemukan 2 data
127 — 26
Keputusan Direktur RSUKabanjahe Nomor: 04/APBD/RSU/2008tanggal 21 Januari 2008 tentangPembentukan Panitia Pengadaan Barang/JasaPelaksanaan Kegiatan APBD RSU KabanjaheTA 2008.e Bahwa Susunan Panitia Pengadaan AlatalatKesehatan Instalasi Gawat Darurat RSUKabanjahe tahun 2008 adalah sebagaiberikut :Hal 39 dari 167 Halamane Ketua merangkapanggota : NIKOSAIR ~~ TARIGAN,AMKe Sekretaris merangkapanggota : OMRI SANJAYA GINTINGe Anggota : RONI NGANJUNG TARIGAN,SKM.e Anggota : NASIONAL BANGUN (Saksi)e Anggota dr.TRULI
Panitia Penerima/ Pemeriksa Barang : SAINGAN MANIK , MIMPINGURUSINGA , AMIR SINULINGGA, AMKe Bahwa Susunan Panitia PengadaanAlatalat Kesehatan Instalasi GawatDarurat RSU Kabanjahe tahun 2008adalah sebagai berikut:e Ketua merangkap anggotaNIKOSAIR TARIGAN, AMK (saksi)e Sekretaris merangkapanggota : OMRI SANJAYA GINTING.e Anggota : RONI NGANJUNG TARIGAN,SKM.e Anggota : NASIONAL BANGUNAnggota : dr.TRULI PARDEDE, Sp.
Panitia Penerima/ Pemeriksa Barang : SAINGAN MANIK , MIMPINGURUSINGA , AMIR SINULINGGA, AMK Bahwa Susunan Panitia Pengadaan Alatalat Kesehatan InstalasiGawat Darurat RSU Kabanjahe tahun 2008 adalah sebagai berikut:e Ketua merangkapanggota :NIKOSAIR TARIGAN, AMK .e Sekretaris merangkapanggota :OMRI SANJAYA GINTING.e Anggota : RONI NGANJUNG TARIGAN,SKM.e Anggota : NASIONAL BANGUNAnggota i dr.TRULI PARDEDE, Sp.
Barus ( selaku PPTK) dan Nikosair Tarigan,Omry Sanjaya, Nasional Bangun, Rony Tarigan, dr.Truli Pardede (selaku Panitia Lelang).
Barus ( selaku PPTK) dan Nikosair Tarigan,Omry Sanjaya, Nasional Bangun, Rony Tarigan, dr.Truli Pardede (selaku Panitia Lelang). Sedangkan yangmenjadi dasar/ acuan pemeriksaan/penerimaanbarang adalah spesifikasi barang yang ada dalam bukukontrak yaitu melakukan pemeriksaan jenis / merekbarang, jumlah barang, negara asal, kelengkapan danfisik barang.e Bahwa alatalat IGD yang diterima adalah:Hal 104 dari 167 Halaman NO. NAMA ALAT1.
Selamat Riady Damanik, S.H.
Terdakwa:
1.ISKA MARTIANUS HUTAGALUNG
2.MANTO SIAHAAN
67 — 1
Siahaan oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) buah lemari pakaian 2 (dua) pintu warna kuning, 1 (satu) buah meja rias warna cream, 1 (satu) buah ambal warna biru, masing-masing dikembalikan kepada saksi dr.Truli