Ditemukan 4 data
66 — 33
DRA.RIAMA PANGABEAN : KAKAN.PERTANAHAN KOTA MEDAN
TENGGANG WAKTU OBJEK GUGATANBahwa Penggugat mengetahui keberadaan Surat KeputusanKepala Kantor Pertanahan Kota Medan No:237/600.12.71/1/2010 tanggal 15 Januari 2010 tentangSurat Tergugat yang tidak memproses untuk memperoleh hakatas tanah terhadap tanah yang terletak di Jalan KaryaKasih Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan JohorKota Medan seluas lebih kurang 10.000 M2 atas nama Dra.Riama Panggabean (Penggugat), maka dengan demikiantenggang waktu' diketahui dalam objek sengketa masihdibenarkan
40 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali : Dra.RIAMA PANGGABEAN tersebut;
Dra.RIAMA PANGGABEAN vs. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MEDAN
Bahwa Keputusan Tata Usaha Negara objek sengketa diterbitkan sesuai denganprosedur dan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (1) PMA/Kepala BPN Nomor : 9 Tahun1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak Atas Tanah Negara danHak Pengelolaan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makapermohonan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh : Dra.RIAMA PANGGABEANtersebut tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa dengan
UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2009, UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009, serta peraturan perundangundangan lain yang terkait;MENGADILI,Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali :Dra.RIAMA
66 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
OBJEK GUGATAN.Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Nomor: 237/600.12.71/ 1/2010 tanggal 15 Januari 2010 tentang Surat Tergugatyang tidak memproses untuk memperoleh hak atas tanah terhadap tanah yangterletak di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Masyhur, KecamatanMedan JohorKota Medan seluas lebih kurang 10.000 M2 atas nama Dra.Riama Panggabean (Penggugat) ;B.
PENETAPAN PERINTAH PENUNDAAN11.Bahwa menurut informasi dimana ada kekhawatiran Penggugat, tanah objeksengketa yang terletak di Jalan karya kasih kelurahan Pangkalan MasyhurKecamatan Medan JohorKota Medan seluas 10.000 M2 atas nama Dra.Riama Panggabean (Penggugat) dialinkan kepada pihak lain, jadi untukmenghindari kerugian yang lebih besar adanya pengalihan hak terhadaptanah objek sengketa tersebut dan Dra.
mengambil putusan, yaitu putusan No. 22/G/2010/PTUNMDN tanggal 20Juli 2010 yang amarnya sebagai berikut :DALAM POKOK PERKARA1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan batal Surat Keputusan Tergugat (Kepala Kantor PertanahanKota Medan) Nomor. 237/600.12.71/I/2010 tentang Surat Tergugat yangtidak memproses untuk memperoleh hak atas tanah terhadap tanah yangterletak di jalan Karya Kasih Kelurahan Pangkalan Masyhur KecamatanMedan JohorKota Medan seluas lebih kurang 10.000 m2 atas nama Dra.Riama
34 — 12
MKSNo.29/2013 yang dibuat oleh Dra.Riama Simangungsong, SH selaku PejabatPembuat Akta Tanah di wilayah Kerja Kabupaten Gowa karena ternyatatanah tersebut telah diclaim oleh Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) SombaOpu sebagai tanah milik Polsek Somba Opu sebagai tindakan/perbuatanmelawan hukum;4.
ataumemperoleh tanah yang menjadi obyek perjanjian jual beli akan tetapi tidakmenuntut pembatalan perjanjian jual beli tanah sebagaimana yang tertuangdalam Akta Jual Beli No.29/2013 tanggal 7 Nopember 2013; Menimbang, bahwa Terbanding/Semula Penggugat tidak dapat secaraserta merta menuntut pengembalian harga pembelian tanah yang telah diterimaPembanding/Semula Para Tergugat tanpa menuntut pembatalan perjanjian jaulbelitanah itu dan Akta Jual Beli No.29/2013 tanggal 7 Nopember 2013yangdibuat oleh Dra.RIAMA