Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-03-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 6/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pgp
Tanggal 13 Juni 2019 —
Terdakwa:
Dra.SUHAIMI Binti BAHARUDIN
19167

  • Terdakwa:
    Dra.SUHAIMI Binti BAHARUDIN
    pangkalpinang Nomor6/Pid.Sus.TPK/2019/PN.Pgp tentang pergantian susunan Majelis Hakim; Surat surat lain yang ada dalam berkas perkara;Telah mendengarkan pembacaan Surat dakwaan :Telah mendengarkan keterangan saksi saksi, keterangan abhli,keterangan terdakwa serta memeriksa barang bukti dalam perkara ini :Telah mendengar Pembacaan tuntutan penuntut Umum dalampersidangan yang pada pokoknya memohon agar majelis hakim yangmemeriksa dan mengadili Perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakwa terdakwa Dra.Suhaimi
    Membebankan Biaya Perkara Kepada Negara;Atas perkenan Majelis Hakim, kami Penasihat Hukum Terdakwameyampaikan terimakasih.Telah mendengar tanggapan Penuntut Umum yang menyatakan tetappada tuntutannya.Menimbang bahwa terdakwa diajukan kedepan persidangan dengandakwaan sbb :PRIMAIRBahwa terdakwa Dra.Suhaimi binti Baharudinselaku Ketua PanitiaPemeriksa Barang yang dibentuk berdasarkan surat Keputusan Kepala DinasPendidikan Kabupaten Belitung Timur No:600/1996/SK/2010, tanggal 11Oktober 2010 tentang
    SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE (Alm) danterdakwa Il RAHMIJALI Bin IBRAHIM (Alm) dan saksi Dra.SUHAIMI selaku Panitia Pemeriksa Barang Kegiatan Perencanaan,Sosialisasi, Pengawasan DAK Pendidikan yang dibentukberdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan KabupatenHalaman 16 dari 234 Putusan Nomor 06/Pid.Sus.Tpk/2019/PN.PgpBelitung Timur No:600/1996/SK/2010, tanggal 11 Oktober 2010tentang Penetapan Panitia Pemeriksa Barang / FHO/ FIPO KegiatanPerencanaan, Sosialisasi, Pengawasan DAK Pendidikan Pada
    SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE (Alm) danterdakwa Il RAHMIJALI Bin IBRAHIM (Alm) dan saksi Dra.SUHAIMI selaku Panitia Pemeriksa Barang Kegiatan Perencanaan,Sosialisasi, Pengawasan DAK Pendidikan dibentuk berdasarkansurat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung TimurNo:600/1996/SK/2010, tanggal 11 Oktober 2010 tentang PenetapanPanitia Pemeriksa Barang / FHO/ FIPO Kegiatan Perencanaan,Sosialisasi, Pengawasan DAK Pendidikan Pada Dinas PendidikanKabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2010,
    Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana.SUBSIDIAIR :Bahwa terdakwa Dra.Suhaimi Binti Baharudinselaku KetuaPanitia Pemeriksa Barang yang dibentuk berdasarkan surat KeputusanKepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung TimurNo:600/1996/SK/2010, tanggal 11 Oktober 2010 tentang PenetapanPanitia Pemeriksa Barang / FHO/ FIPO Kegiatan Perencanaan,Sosialisasi, Pengawasan DAK Pendidikan Pada Dinas PendidikanKabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran 2010 secara bersamasamadengan saksi Dra.
Register : 07-08-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PA PADANG Nomor 677/Pdt.G/2014/PA.Pdg
Tanggal 3 September 2014 —
80
  • ., oleh Drs.H.ZAINAL ARIFIN,SH,MA KetuaMajelis, serta Dra.SUHAIMI dan Dra.NURLEN AFRIZA, HakimhakimAnggota, yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Padang denganPenetapan Nomor: 0677/Pdt.G/2014/PA.Pdg tanggal 07 Agustus 2014 danPenetapan Nomor 0677/Pdt.G/2014/PA.Pdg tanggal 26 Agustus 2014 untukmemeriksa perkara ini dan diucapkan oleh ketua tersebut dalam sidang terbukauntuk umum pada hari itu juga , dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggotayang sama, serta ZURNIATI, BA, Panitera Pengganti
Register : 12-03-2019 — Putus : 13-06-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pgp
Tanggal 13 Juni 2019 — Penuntut Umum:
RIKI APRIYANSYAH, SH., MH.
Terdakwa:
1.SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE
2.RAHMIJALI Bin IBRAHIM
232111
  • SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE (Alm) danTerdakwa II RAHMIJALI Bin IBRAHIM (Alm) selaku Panitia Pemeriksa Barangyang dibentuk berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan KabupatenBelitung Timur No:600/1996/SK/2010, tanggal 11 Oktober 2010 tentangPenetapan Panitia Pemeriksa Barang / FHO/ FIPO Kegiatan Perencanaan,Sosialisasi, Pengawasan DAK Pendidikan Pada Dinas Pendidikan KabupatenBelitung Timur Tahun Anggaran 2010 secara bersamasama dengan saksi Dra.SUHAIMI Binti BAHARUDDIN selaku Ketua Panitia
    SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE (Alm)dan Terdakwa Il RAHMIJALI Bin IBRAHIM (Alm) dan saksi Dra.SUHAIMI dalam kapasitasnya selaku Panitia Pemeriksa Barang yangdibentuk berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanKabupaten Belitung Timur No:600/1996/SK/2010 tanggal 11 Oktober2010 tentang Penetapan Panitia Pemeriksa Barang / FHO/ FIPOKegiatan Perencanaan, Sosialisasi, Pengawasan DAK PendidikanPada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran2010 yang sebelumnya telah mengetahui bahwa
    SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE (Alm)dan Terdakwa II RAHMIJALI Bin IBRAHIM (Alm) dan saksi Dra.SUHAIMI dalam kapasitasnya selaku Panitia Pemeriksa Barang yangdibentuk berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanKabupaten Belitung Timur No:600/1996/SK/2010 tanggal 11 Oktober2010 tentang Penetapan Panitia Pemeriksa Barang / FHO/ FIPOKegiatan Perencanaan, Sosialisasi, Pengawasan DAK PendidikanPada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur Tahun Anggaran2010 yang sebelumnya telah mengetahui bahwa
    SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE (Alm)dan Terdakwa II RAHMIJALI Bin IBRAHIM (Alm) dan saksi Dra.SUHAIMI dalam kapasitasnya selaku Panitia Pemeriksa Barang yangdibentuk berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanKabupaten Belitung Timur No:600/1996/SK/2010 tanggal 11 Oktober2010 tersebut bertentangan dengan : Lampiran Bab II D.4.h.1Keputusan Presiden Nomor 80 tahun 2003tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasapemerintah sebagaimana terakhir diubah dengan peraturanPeraturan Presiden Nomor
    SONI, S.Pd.SD Bin RAHAM DICE (Alm)dan Terdakwa Il RAHMIJALI Bin IBRAHIM (Alm) dan saksi Dra.SUHAIMI dalam kapasitasnya selaku Panitia Pemeriksa Barang yangdibentuk berdasarkan surat Keputusan Kepala Dinas PendidikanKabupaten Belitung Timur No:600/1996/SK/2010 tanggal 11 Oktober2010 tentang Penetapan Panitia Pemeriksa Barang / FHO/ FIPOKegiatan Perencanaan, Sosialisasi, Pengawasan DAK PendidikanHalaman 45 dari204 Putusan Nomor 07/Pid.SusTpk/2019/PN.PgpPada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur