Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 22-11-2017
Putusan PN TARUTUNG Nomor 86/Pid.B/2017/PN Trt
Tanggal 17 Juli 2017 — 1.Irwanto Hamonangan Naibaho Als Iwan 2. Jefri Ferdinan Hutauruk
175
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VEGA R warna hitam tanpa kap body dan tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka/NIK MH34D70027J582371 Nomor Mesin 4D7-582391; 1 (satu) buah kunci kontak bertuliskan YAMAHA;dikembalikan kepada saksi Drafida Lumbantobing;6. Membebankan biaya perkara kepada para terdakwa masing-masing sebesar Rp.2.000.- (dua ribu rupiah );
    Menyatakan barang bukti berupa:e 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VEGA R warna hitam tanpakap body dan tanpa Nomor Polisi dengan Nomor Rangka/NIKMH34D70027J582371 Nomor Mesin 4D7582391;1 (satu) buah kunci kontak bertuliskan YAMAHA;dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi Drafida Lumbantobing.Halaman 2 dari 16 Putusan Nomor 86/Pid.B/2017/PN Trt4.
    tersebut kepada terdakwa , setelah ituterdakwa Il dan terdakwa masuk ke dalam kelas masing masing, dankemudian sekira pukul 12. 00 Wib, terdakwa Il menemui terdakwa ke ruangankelasnya, lalu setelah itu terdakwa Il dan terdakwa keluar menuju ke parkiran,kemudian terdakwa menuju ke Sepeda Motor Vega R tersebut danmemasukkan kunci Sepeda Motor tersebut ke lubang kuncinya dan mengengkolSepeda Motor tersebut hingga mesinya menyala, selanjutnya tanpa izin daripemilik Sepeda motor tersebut yakni koroban DRAFIDA
    Kecamatan Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara;Bahwa Kemudian setelah pulang sekolah pada Senin tanggal 27Februari 2017, sekira pukul 13.00 Wib, saksi mencari kunci yangbiasanya saksi simpan di saku celana, karena kunci tidak ada, lalu saksiperkirakan kunci tertinggal di jok sepeda motor ketika menyimpan helm;Bahwa saksi kemudian melapor kepada Guru, kemudian gurumenyarankan saksi melapor ke Polisi; Bahwa Selanjutnya saksi pulang ke rumah dan membe ritahu kejadiankepada orangtua saksi yaitu saksi Drafida
    Drafida Lumbantobing.Bahwa awalnya, pada Senin tanggal 27 Februari 2017, sekira pukul13.00 Wib anak saksi yang bernama saksi Prima Sukardi Lumbantobingmenelpon saksi, memberitahu bahwa sepeda motor telah hilang;Bahwa kemudian saksi memastikan dengan melakukan pencarian dilingkungan SMA Negeri 2 Tarutung tetapi tidak ketemu; Bahwa selanjutnya saksi bersama saksi Prima Sukardi Lumbantobingmelapor ke Kantor Polisi.Halaman 5 dari 16 Putusan Nomor 86/Pid.B/2017/PN Trt Bahwa setelah itu saksi kembali ke
    Menetapkan agar para terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA VEGA R warna hitamtanopa kap body dan tanpa Nomor Polisi dengan NomorRangka/NIK MH34D70027J582371 Nomor Mesin 4D7582391;2. 1 (satu) buah kunci kontak bertuliskan YAMAHA;Dikembalikan kepada saksi Drafida Lumban TobingHalaman 15 dari 16 Putusan Nomor 86/Pid.B/2017/PN Trt6.