Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1266/Pdt.P/2016/PA.KAB.MLG
Tanggal 12 Januari 2017 — Pemohon melawan Termohon
128
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (KHOIRUL ANAM bin TAIB ) dengan Pemohon II (SITI ZUBAIDAH binti DRAKEN) yang dilaksanakan pada tanggal 05 September 1984 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;

    4.

    Pdt.P/2016/PA.Kab.Mlg9 y DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut, dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :KHOIRUL ANAM bin TAIB, umur 51 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Pedagang, bertempat tinggal di Dusun JaraanRT.23 RW.06 Desa Donowarih Kecamatan KarangplosoKabupaten Malang, selanjutnya disebut sebagai Pemohon ;SITI ZUBAIDAH binti DRAKEN
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (KHOIRUL ANAM bin TAIB) denganPemohon Il (SITI ZUBAIDAH binti DRAKEN) yang dilangsungkan padaTanggal 05 September 1984 diwilayah Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang;halaman 2 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 1266/Pdt.P/2016/PA. Kab. Mlg.3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;4.
    Mlg.Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, saksi sebagai tetangga dekat paraPemohon, di depan sidang saksi memberikan keterangan dibawah sumpahnyayang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon (KHOIRUL ANAM bin TAIBdan SITI ZUBAIDAH binti DRAKEN); Bahwa saksi mengetahui para Pemohon adalah suami isteri, yangmenikah secara syariat Islam pada tanggal 05 September 1984, yangdilaksanakan di wilayah hukum Pegawai Pencatat Nikah KUA KecamatanKarangploso Kabupaten Malang bertempat
    Adanya wali nikah;Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum ketiga bahwa yang menjadiwali nikah adalah ayah kandung Pemohon II yang bernama (DRAKEN), saat ituberusia 50 tahun, beragama Islam serta dalam keadaan sehat;Menimbang, bahwa kedudukan wali nikah dalam pernikahan menurutajaran agama Islam, sebagaimana hadits riwayat Ibnu Hibban dari Aisyah R.A.,yang menyatakan bahwa :TUS cpo VIS Log Jo ssropbig Wg VI clG VYJloL og9 Us pe lshalaman 11 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 1266/Pdt.P/2016/PA.
    Menetapkan sah perikahan Pemohon (KHOIRUL ANAM bin TAIB )dengan Pemohon II (SITI ZUBAIDAH binti DRAKEN) yang dilaksanakanpada tanggal 05 September 1984 di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Karangploso Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Karangploso Kabupaten Malang;4.
Register : 13-05-2024 — Putus : 03-06-2024 — Upload : 03-10-2024
Putusan PN CIREBON Nomor 51/Pdt.P/2024/PN Cbn
Tanggal 3 Juni 2024 — Pemohon:
Agustina
247
  • MENETAPKAN

      1. Semula tertulis : MIKEY DRAKEN HUNG, Laki-laki, dilahirkan di Jakarta Utara, pada tanggal 15 Oktober 2022, anak ke satu Laki-laki, dari ibu AGUSTINA ;

        Dilakukan Pencatatan Pinggir menjadi: MIKEY DRAKEN HUNG, Laki-laki, dilahirkan di Jakarta Utara, pada tanggal 15 Oktober 2022, anak ke satu Laki-laki, dari ibu AGUSTINA, yang telah diakui dan disahkan oleh AGUSTINA dan HUNG WEI TSE Berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3274