Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-02-2016 — Upload : 02-03-2017
Putusan PN SERANG Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2015/PN Srg
Tanggal 4 Februari 2016 — drg. INDRA LUKMANA Bin LUKMANA
17759
  • Menyatakan Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan jika pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;5.
    Menghukum Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp.2.077.854.001,66 (dua milyar tujuh puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh empat ribu satu rupiah enam puluh enam sen), apabila dalam waktu 1 (satu) bulan setelah putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap Terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa Penuntut Umum untuk membayar uang pengganti dan dalam hal Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi
    Membebaskan Terdakwa drg.Indra Lukmana dari segala dakwaan(vrijspraak) sesuai dengan Pasal 191 ayat (1) KUHAP atau setidaktidaknyamelepaskan Terdakwa drg.Indra Lukmana dari segala tuntutan hukum(onslagvanrechtvervolging) sesuai dengan Pasal 191 ayat (2) KUHAP ;3. Menyatakan barang bukti yang disita dalam perkara ini dikembalikan kepadayang berhak darimana barang bukti tersebut disita ;4.
    Memulihkan segala hak Terdakwa drg.Indra Lukmana dalam kemampuan,kedudukan, nama baik serta harkat dan martabatnya ;5.
    /PN.SRG 30/11/2012 8.890.26 Desember 12/11/2012 15.000.000.00 31/12/2012 5.685.37 TOTAL2012 277.747.429.00 50.211.64 277.797.640.64 Bahwa terdakwa drg.Indra Lukmana selaku Direktur RSUD dr.
    Meutia Elda tersebuttidak disetorkan ke Kas Daerah oleh Terdakwa drg.Indra Lukmana selakuDirektur RSUD dr. Adjidarmo, seharusnya atas penerimaan pada RekeningTabungan Tahapan BCA tersebut merupakan Pendapatan Daerah yangdibukukan oleh RSUD sebagai LainLain PAD Yang Sah yang mencakupkomisi, potongan ataupun bentuk lain sebagai akibat dari pengadaanbarang dan/atau jasa ;Bahwa perbuatan Terdakwa drg.Indra Lukmana tersebut diatasbertentangan dengan ketentuan dalam :a.
    Menyatakan Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanasebagaimana dalam Dakwaan Primair ;2. Membebaskan Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA oleh karenaitu dari Dakwaan Primair tersebut ;3. Menyatakan Terdakwa drg.INDRA LUKMANA Bin LUKMANA. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi*sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ;4.