Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 04-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 27/Pid.B/2018/PN Gto
Tanggal 4 April 2018 — - BAYU AKILI alias BAYU
255
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah Box Mobil Warna Silver;Dikembalikan kepada pemiliknya yakni Saksi korban Drg.Robby Waworuntu;- 1 (satu) Mobil Tronton;Dikembalikan kepada Pemiliknya yaitu Saksi Fin Rahman;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);