Ditemukan 5 data
21 — 4
IIS ISMAWATI, S.Pd sebagai Penggugat dan Drs.ATENG SONJAYA SYAM dkk sebagai Tergugat
3 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Roni Juliana bin Tatang Sukanda) terhadap Penggugat (Hanna Nuurul Alfiyani binti Drs.Ateng Jaelani Rachmat);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp. 550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah
17 — 9
Yoga Nugraha bin Drs.Ateng Sastra Wijaya) terhadap Penggugat (Ir. Windy Purwandani binti Supardi) ;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah) ;
129 — 279 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kimia Farma TD kepada PemimpinBagian Proyek Peningkatan Pelayanan Medik Spesialistik Nomor : 725 / PB.10 / AH/ Penj / XI / 2003 tanggal 19 Nopember 2003 perihal Permohonan Pembayaran UangMuka 20% pengadaan Alat Kesehatan Medik untuk Daerah Kawasan TimurIndonesia (KTT) senilai Rp 38.090.048.200, (tiga puluh delapan milyar sembilanpuluh juta empat puluh delapan ribu dua ratus rupiah) yang ditandatangani oleh Drs.ATENG HERMAWAN selaku Manajer PT.
KimiaFarma TD tanggal nihil perihal pembayaran 100% dari nilai kontrak Rp190.450.241.000, dikurangi uang muka 20% pada pengadaan alat kesehatan untukdaerah KTI (Kawasan Timur Indonesia) tahun 2003 sesuai dengan kontrak No. 302 /DPMS / XI / 2003 tanggal 17 Nopember 2003 yang ditandatangani oleh Drs.ATENG HERMAWAN selaku Pimpinan PT.
selaku Direktur danDrs.GUNAWAN PRANOTO ;BB 143 : 1 (satu) bendel ASLI PERJANJIAN KONSULTAN MANAJEMENnomor : 23/PRJ/TD/XI/2003 tanggal 18 Nopember 2003 yang ditandatanganioleh ATENG HERMAWAN selaku Manager Institusi dan ARIS WIBOWOselaku Team Leader serta diketahui oleh HANDY RUSMAN selaku Direktur ;BB 147 : 8 (delapan) lembar ASLI SURAT PERJANJIAN PRA INSTALASI,INSTALASI, UJI FUNGSI dan TRAINING Nomor : 20/PRJ/TD/XI/2003tanggal 18 Nopember 2003 yang ditandatangani oleh IrnHENDRA BUDISANTOSA dan Drs.ATENG
Kimia Farma kepada Dirjen Pelayanan MedikDepartemen Kesehatan RI perihal denda keterlambatan pengiriman barang Juni2004 pengadaan peralatan kesehatan medik untuk Kawasan Timur Indonesiasebesar Rp 2.285.402.892, (dua milyar dua ratus delapan puluh lima juta empatratus dua ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah) yang ditandatangani Drs.ATENG HERMAWAN selaku Penyetor dan diterima pada tanggal 21 Juni 2004dan ditandatangani tanpa nama oleh penerima pada Bank Mandiri ;BB. 216: 1 (satu) lembar fotocopi
406 — 407
Bambang Sardjono, MPH23.2 (dua) lembar Fotocopi legalisir Surat Ditjen BinkesmasNomor : PL.00.03.2.03.982, tanggal 7 April 2006, perihal SuratPerintah Mulai Kerja (SPMK), yang ditandatangani oleh Drs.Ateng Hermawan dan Dr.