Ditemukan 13 data
149 — 63
- Menyatakan terdakwa DRS.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsidair ;- Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 ( satu
Bahwa, benar terdakwa Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar sejak119tahun 2010 diangkat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligusjuga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Kegiatan RevitalisasiSarana dan Prasarana Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat tahun anggarana 2011 tersebut ;.
Bahwa, benar kemudian oleh saksi UU SURYA PERDANA saksi MUHAMADFADLAN bin Drs.MUHTAR DAUD bersama saksi ROSITA YULIANTIdisarankan untuk menemui terdakwa Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPdbin EMAN SULAEMAN apabila berkeinginan mengikuti pelelangan yangdiadakan oleh Kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat ;. Bahwa, benar kemudian terdakwa Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd binEMAN SULAEMAN beberapa kali mengadakan pertemuan dengan saksiMUHAMAD FADLAN bin Drs.
Bahwa, benar berdasarkan brosur dan penawaran dari CV IPA ABONG danCV HANIMO ini kemudian terdakwa Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPdbin EMAN SULAEMAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalamkegiatan tersebut tanoa pernah melakukan survey serta tanpa mendasarkanpada data pasar setempat telah menetapkan Harga Prakiraan Sendiri (HPS)10.Bahwa, benar kemudian diketahui harga satuan dalam Harga PrakiraanSendiri (HPS) yang telah ditetapkan oleh terdakwa Drs.H.DEDE HASANKURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN tersebut
MUHTAR DAUD setelahmengetahui barang yang akan dilakukan pengadaan melalui saksi UU SURYAPERDANA telah menyerahkan kepada terdakwa Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI,MPd bin EMAN SULAEMAN brosur dan penawaran dari CV IPA ABONG dan CVHANIMO melalui Sekretaris Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat ;Menimbang, bahwa kemudian berdasarkan brosur dan penawaran dari CV IPAABONG dan CV HANIMO yang diberikan oleh saksi ini terdakwa Drs.H.DEDE HASANKURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN selaku Pejabat
86 — 23
Bahwa, benar saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasar sejaktahun 2010 diangkat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus juga85sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Kegiatan Revitalisasi Saranadan Prasarana Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barattahun anggarana 2011 tersebut ;.
MUHTAR DAUDbersama saksi ROSITA YULIANTI oleh terdakwa disarankan untuk menemuisaksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN apabilaberkeinginan mengikuti pelelangan yang diadakan oleh Kantor DinasPendidikan Propinsi Jawa Barat ;. Bahwa, benar kemudian saksi MOHAMAD FADLAN bin Drs. MUHTAR DAUDbeberapa kali mengadakan pertemuan dengan saksi Drs.H.DEDE HASANKURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN yang pada pokoknya saksi MOHAMADFADLAN bin Drs.
Bahwa, benar kemudian oleh saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd binEMAN SULAEMAN diberikan saran agar saksi MOHAMAD FADLAN bin Drs.MUHTAR DAUD dalam mengikuti proses pelelangan kegiatan dimaksudmempergunakan perusahaan yang berasal dari Bandung serta dijelaskanmengenai jenis dan jumlah item barang yang hendak dilakukan pengadaan ;. Bahwa, benar setelah mengetahui barang yang akan dilakukan pengadaansaksi MOHAMAD FADLAN bin Drs.
Bahwa, benar berdasarkan brosur dan penawaran dari CV IPA ABONG dan CVHANIMO ini kemudian saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam kegiatan tersebuttanpa pernah melakukan survey serta tanpoa mendasarkan pada data pasarsetempat telah menetapkan Harga Prakiraan Sendiri (HPS) ;10.Bahwa, benar kemudian diketahui harga satuan dalam Harga Prakiraan Sendiri(HPS) yang telah ditetapkan oleh saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPdbin EMAN SULAEMAN tersebut
Harga Prakiraan Sendiri (HPS) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangankemudian diketahui harga satuan dalam Harga Prakiraan Sendiri (HPS) yang telahditetapkan oleh saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMANtersebut jauh melebihi harga pasar yang sebenarnya serta terungkap pula baik CV IPAABONG maupun CV HANIMO tidak pernah mengeluarkan brosur maupun suratpenawaran kepada Kantor Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat ;Menimbang, bahwa saksi DRS.
45 — 6
Bahwa, benar saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Dasarsejak tahun 2010 diangkat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)sekaligus juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam KegiatanRevitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar pada DinasPendidikan Propinsi Jawa Barat tahun anggarana 2011 ;4. Bahwa, benar pada sekitar tahun 2010 terdakwa MUHAMAD FADLANbin Drs.
Bahwa, benar kemudian oleh saksi UU SURYA PERDANA terdakwaMUHAMAD FADLAN bin Drs.MUHTAR DAUD bersama saksi ROSITAYULIANTI disarankan untuk menemui saksi Drs.H.DEDE HASANKURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN apabila berkeinginan mengikutipelelangan yang diadakan oleh Kantor Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat ;6.
Bahwa, benar kemudian oleh saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPdbin EMAN SULAEMAN antara lain disarankan agar terdakwa dalammengikuti proses pelelangan dalam kegiatan dimaksudmempergunakan perusahaan yang berasal dari Bandung sertadijelaskan mengenai jenis dan jumlah item barang yang hendakdilakukan pengadaan ;8.
Bahwa, benar setelah mengetahui barang yang akan dilakukanpengadaan terdakwa melalui saksi UU SURYA PERDANA telahmenyerahkan kepada saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd binEMAN SULAEMAN brosur dan penawaran dari CV IPA ABONG dan CVHANIMO melalui Sekretaris Bidang Pendidikan Dasar pada DinasPendidikan Propinsi Jawa Barat ;9.
Bahwa, benar berdasarkan brosur dan penawaran dari CV IPA ABONGdan CV HANIMO ini kemudian saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI,MPd bin EMAN SULAEMAN selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)dalam kegiatan tersebut tanpa pernah melakukan survey serta tanpamendasarkan pada data pasar setempat telah menetapkan HargaPrakiraan Sendiri (HPS) ;10.
EDI ABDUL AZIS,SH
Terdakwa:
DEDI SUPRIYADI bin SUPARMAN
32 — 7
Drs.H.DEDE SURYADA, sedangkan pelakunya adalahterdakwa. Bahwa saksi bisa menerangkan terdakwa yang mengambil tas tersebutkarena saksi melihat langsung dan kemudian dikuatkan dari CCTV bahwabenar terdakwa yang mengambil barang tersebut.
Drs.H.DEDE SURYADA, sedangkan pelakunya adalahterdakwa.Bahwa saksi bisa menerangkan terdakwa yang mengambil tas tersebutkarena saksi melihat langsung dan kemudian dikuatkan dari CCTV bahwabenar terdakwa yang mengambil barang tersebut.Bahwa caranya terdakwa mengambil barang tersebut yaitu masuk kedalammushola kemudian mengambil tas yang terletak di lantai mushola di kaitmenggunakan kakinya lalu diambil dengan tangannya setelah berhasil tastersebut dikuasainya kemudian tas tersebut di gantungkan di
71 — 20
Bahwa , bertindak selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)dalam kegiatan tersebut adalah saksi Drs.H.DEDE HASANKURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN ;. Bahwa , terdakwa I. BUSONO, ST. bin MANGUNJAYA danterdakwa Il.
MUHTAR DAUD sejumlah Rp.1.621.500.000, ( satumilyar enam ratus dua puluh satu juta lima ratus ribu rupiah )dan kemudian uang tersebut dibagikan kepada :e saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN sebesar Rp. 600.000.000, (enam ratus jutarupiah).e saksi UU SURYA PERDANA sebesar Rp. 187.500.000,(seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).e saksi ELLY RAHMAWATI sebesar Rp. 15.000.000, (limabelas juta rupiah).e saksi MUHAMAD FADLAN bin Drs.
Bahwa , para terdakwa selaku Ketua dan Sekretaris KelompokKerja (POKJA) Tim 4 Kegiatan Pengadaan Alat Peraga TK/SDSatu Atap pada Dinas Pendidikan Propoinsi Jawa Barat tidakpernah menerima sesuatu baik dari saksi Drs.H.DEDE HASANKURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN selaku PPKmaupun pihak pemenang lelang dalam kegiatan tersebut ;18.Bahwa , akibat pelaksanaan dalam Kegiatan Revitalisasi Saranadan Prasarana Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan PropinsiJawa Barat tahun anggaran 2011 yang tidak dikerjakan
MUHTAR DAUD sejumlahRp.1.621.500.000, ( satu milyar enam ratus dua puluh satu juta lima ratusribu rupiah ) dan dan kemudian uang tersebut dibagikan kepada :e saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN sebesar Rp. 600.000.000, (enam ratus jutarupiah).e saksi UU SURYA PERDANA sebesar Rp. 187.500.000,(seratus delapan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah).e saksi ELLY RAHMAWATI sebesar Rp. 15.000.000, (limabelas juta rupiah).e saksi MUHAMAD FADLAN bin Drs.
MUHTARDAUD , saksi Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN , saksi UU SURYA PERDANA dan saksi ELLYRAHMAWATI ;Menimbang , bahwa dengan demikian Majelis berpendapat bahwaunsur dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu korporasi telah terpenuhi.Ad.3.
17 — 4
(Surat Annisa ayat 11);Menimbang, bahwa dalam perkara ini anak almarhum Drs.H.Dede Satibibin KH.
Drs.H.DEDE SURYANA
Tergugat:
1.HANI
2.DILA
3.HABIB
4.Hj. DEDEH
5.AGUS
Turut Tergugat:
1.PT. CIPTAKENTRIS SARANA PRATAMA
2.SUKENDRO
3.RACHMAN SJAHBANA
4.NOTARIS TUTY PURNANDARI.S.H
5.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Kantor Cabang BANDUNG
6.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANDUNG
28 — 7
Penggugat:
Drs.H.DEDE SURYANA
Tergugat:
1.HANI
2.DILA
3.HABIB
4.Hj. DEDEH
5.AGUS
Turut Tergugat:
1.PT. CIPTAKENTRIS SARANA PRATAMA
2.SUKENDRO
3.RACHMAN SJAHBANA
4.NOTARIS TUTY PURNANDARI.S.H
5.PT. BANK TABUNGAN NEGARA Kantor Cabang BANDUNG
6.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN BANDUNG
78 — 34
Kahiyang13 Suhendi Dusun Tiga Wage RT 05 RW 03 Desa Kahiyang14 Prayitno Dusun Tiga Wage RT 05 RW 03 Desa Kahiyang15 Didin Nursid H Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang16 Munapi Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang17 Atun Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang18 Lina Herlina Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang19 Sainah Dusun Wage Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang20 Rustirah Dusun Dua Pahing RT 04 RW 02 Desa Kahiyang Bahwa pada tanggal 4 September 2014 Kepala BPMPD Provinsi Jawa Baratsaksi Drs.H.Dede
Kahiyang13 Suhendi Dusun Tiga Wage RT 05 RW 03 Desa Kahiyang14 Prayitno Dusun Tiga Wage RT 05 RW 03 Desa Kahiyang15 Didin Nursid H Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang16 Munapi Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang17 Atun Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang18 Lina Herlina Dusun Tiga Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang19 Sainah Dusun Wage Pon RT 06 RW 03 Desa Kahiyang20 Rustirah Dusun Dua Pahing RT 04 RW 02 DesaKahiyang Bahwa pada tanggal 4 September 2014 Kepala BPMPD Provinsi Jawa Baratsaksi Drs.H.Dede
Terbanding/Tergugat I : HANI
Terbanding/Tergugat II : DILA
Terbanding/Tergugat III : HABIB
Terbanding/Tergugat IV : Hj. DEDEH
Terbanding/Tergugat V : AGUS
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. CIPTAKENTRIS SARANA PRATAMA
Terbanding/Turut Tergugat II : SUKENDRO
Terbanding/Turut Tergugat III : RACHMAN SJAHBANA
Terbanding/Turut Tergugat IV : NOTARIS TUTY PURNANDARI.S.H
Terbanding/Turut Tergugat V : PT.
126 — 9
Pembanding/Penggugat : Drs.H.DEDE SURYANA
Terbanding/Tergugat I : HANI
Terbanding/Tergugat II : DILA
Terbanding/Tergugat III : HABIB
Terbanding/Tergugat IV : Hj. DEDEH
Terbanding/Tergugat V : AGUS
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. CIPTAKENTRIS SARANA PRATAMA
Terbanding/Turut Tergugat II : SUKENDRO
Terbanding/Turut Tergugat III : RACHMAN SJAHBANA
Terbanding/Turut Tergugat IV : NOTARIS TUTY PURNANDARI.S.H
Terbanding/Turut Tergugat V : PT.
AZHAR BINTANG
Termohon:
1.PANWASLU KABUPATEN DAIRI
2.Kapolri Cq. Kapolda Sumut Cq. Kaplores Dairi Cq. Penyidik pada sentra Gakkumdu Panwaslu Kabupaten Dairi
107 — 22
Fotocopy dari Surat Keterangan Pengganti STTB Nomor421.3/768/SMAN1BP3 WIL IV atas nama Nunung Safitri tertanggal 2November 2017 yang dikeluarkan oleh SMA Negeri 1 Bandung danditandatangani oleh Kepala Sekolah atas nama Dadang Yani Zakariaserta diketahui oleh Kepala Balai Pelayanan dan PengawasanPendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat atas nama Drs.H.Dede Amar,M.
52 — 120
MUHTAR DAUDsetelah mengetahui barang yang akan dilakukan pengadaan melalui saksi UU SURYAPERDANA telah menyerahkan kepada terdakwa Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI,MPd bin EMAN SULAEMAN brosur dan penawaran dari CV IPA ABONG dan CVHANIMO melalui Sekretaris Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas PendidikanPropinsi Jawa Barat ;Menimbang, bahwa kemudian berdasarkan brosur dan penawaran dari CV IPAABONG dan CV HANIMO yang diberikan oleh saksi ini terdakwa Drs.H.DEDE301HASAN KURNIADI, MPd bin EMAN SULAEMAN selaku
Pejabat PembuatKomitmen (PPK) dalam kegiatan tersebut tanpa pernah melakukan survey serta tanpamendasarkan pada data pasar setempat telah menetapkan Harga Prakiraan Sendiri(HPS) ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap dalam persidangankemudian diketahui harga satuan dalam Harga Prakiraan Sendiri (HPS) yang telahditetapkan oleh terdakwa Drs.H.DEDE HASAN KURNIADI, MPd bin EMANSULAEMAN tersebut jauh melebihi harga pasar yang sebenarnya serta terungkap pulabaik CV IPA ABONG maupun CV
92 — 13
HNoneng Siti Kuraesin, Msi. dkk di PengadilanTindak Pidana Korupsi pada PN Kelas 1ABandung tanggal 13 Maret 2013 .10) Memberikan Keterangan Ahli dalamperkara dugaan TPK Pengadaan Alat PeragaTK SD satu Atap di Dinas Pendidikan ProvinsiJawa BaratTA 2011 dengan terdakwa Drs.H.dede Hasan Kurniadi, M.Pd dkk diPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PNKelas 1A Bandung tanggal 24 April 201311) Memberikan Keterangan Ahli dalamperkara dugaan TPK Pemberian Pinjaman /Kredit oleh PD.Bank Perkreditan Rakyat (BPR
100 — 20
HNoneng Siti Kuraesin, Msi. dkk di PengadilanTindak Pidana Korupsi pada PN Kelas 1ABandung tanggal 13 Maret 2013 .10) Memberikan Keterangan Ahli dalamperkara dugaan TPK Pengadaan Alat PeragaTK SD satu Atap di Dinas Pendidikan ProvinsiJawa BaratTA 2011 dengan terdakwa Drs.H.dede Hasan Kurniadi, M.Pd dkk diPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PNKelas 1A Bandung tanggal 24 April 201311) Memberikan Keterangan Ahli dalamperkara dugaan TPK Pemberian Pinjaman /Kredit oleh PD.Bank Perkreditan Rakyat (BPR