Ditemukan 1 data
SUTINAH
Termohon:
MILAN WAHYU NIA
37 — 38
tanah warisan almarhum suami Pemohon kepada Bank untuk menambah modal usaha Pemohon yaitu berupa :
- Sebidang tanah darat yang terletak di Desa Pojok Kecamatan Garum sebagaimana diuraikan pada sertipikat tanah Hak Milik no.1495, Luas tanah 807 m2, surat ukur tanggal 26-10-2009 no.00005/Pojok/2009 tercatat atas nama almarhum suami Pemohon IMAM KAMBALI, kemudian berdasarkan Surat Pernyataan Tanggal 09-08-2016 No.470/542/041.0005/VIII/2016 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Pojok Drs.H.Suratman