Ditemukan 8 data
13 — 0
Menetapkan ahli waris yang mustahiq dari Almarhum Drs.H.Sulaiman YWR bin Fakih Tambah yang telah meninggal dunia pada tanggal 3 Nopember 2012 adalah:2.1. Hj.Habibah, ibu kandung Alm.Drs.H.Sulaiman YWR.2.2. Hj.Masitah, isteri Alm.Drs.H.Sulaiman YWR.2.3. Amsal Fatzia,ST, anak laki-laki kandung Alm.Drs.H.Sulaiman YWR2.4. Hj.Asma Hasna,ST, anak perempuan kandung Alm.Drs.H.Sulaiman YWR.3.
sedangkan ayahnya bernama FakihTambah dan sudah meninggal dunia terlebih dahulu.e Bahwa pada saat Drs.H.Sulaiman YWR meninggal dunia adameninggalkan ahli waris sebagai berikut : 1. Hj.Habibah, ibukandung, 2. Hj.Masitah, isteri, 3. Amsal Fatzia,ST, anak lakilakikandung, 4.
No : 72/Pdt.P/2013/PA.Mdnhalaman 5 dari 11Saksi II nama : Nur Soraya binti Johan Amrudi Samosir.Bahwa saksi adalah anak kandung dari saksi pertama.Bahwa saksi mengenal Para Pemohon sejak saksi masih kecil begitujuga dengan Almarhum Drs.H.Sulaiman YWR= sebagai suamiPemohon II (Hj.Masitah).Bahwa dari perkawinan tersebut dikaruniai 2 (dua) orang anak yangbernama Amsal Fatzia,ST dan Hj.Asma Hasna,ST.Bahwa Drs.H.Sulaiman YWR telah meninggal dunia pada tanggal3 Nopember 2012 karena sakit dan dalam beragama
Islam.Bahwa ibu kandung dari Almarhum Drs.H.Sulaiman YWR adalahHj.Habibah (Pemohon 1!)
sedangkan ayahnya bernama FakihTambah dan sudah meninggal dunia terlebih dahulu.Bahwa pada saat Drs.H.Sulaiman YWR meninggal dunia adameninggalkan ahli waris sebagai berikut : 1. Hj.Habibah, ibukandung, 2. Hj.Masitah, isteri, 3. Amsal Fatzia,ST, anak lakilakikandung, 4.
YWR.= Bahwa selain Para Pemohon tidak ada ahli waris yang lain.= Bahwa penetapan ini digunakan untuk pengalihnan hak atas hartaatau budel peninggalan Almarhum Drs.H.Sulaiman YWR kepada ahliwaris yang mustahak menerimanya.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, makatelah terbukti secara sah bahwa Almarhum Drs.H.Sulaiman YWR bin FakihTambah telah meninggal dunia karena sakit dan dalam keadaan beragamaIslam serta meninggalkan ahli waris yakni ibu kandung (Pemohon ) danseorang isteri
90 — 6
,yang selanjutnya pada fotocopy bukti tersebut diberi tanda P3;Fotocopy Akta Cerai Nomor: 092/C/2009/PA/MTP, atas nama PEMOHONdengan RAHMADI BIN H.ZAINI, tanggal 20 MARET 2009, yangditandatangani oleh Drs.H.SULAIMAN,S.Ag selaku PANITERA, selanjutnyapada fotocopy bukti tersebut diberi tanda P4;Fotocopy ijazah nomor:065/UZ/LPPTKA.XXIX/06/02/16 TANGGAL 27Nopember 2016 atas nama NURUL BAIDHA AZKIA yang ditandatanganiH.MAHDI ANNOR,S.Ag, selanjutnya pada fotocopy bukti tersebut diberitanda P5;Fotocopy
20 — 13
,M.H,sebagai Hakim Ketua, Drs.H.Sulaiman Abdullah,S.H.,M.H dan Drs.H.Noor Salim,S.H.,M.H = masingmasing sebagai Hakim Anggota yang ditunjuk oleh KetuaPengadilan Tinggi Agama Semarang dengan penetapan Nomor 0082/Pdt.G/2014/PTA.Smg tanggal 24 Maret 2014 untuk memeriksa perkara ini pada Tingkat Banding,putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum olehMajelis Hakim tersebut dengan dibantu oleh Hj.
47 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengajukanupaya hukum kasasi namun pada tanggal 12 Juli 2011 Terdakwa mencabutkasasinya ;e Bahwa Terdakwa KOSIM KOTAN Bin KOTAN telah memasuki/membuatdatadata yang seakanakan benar dan sesuai ke dalam suatu akte autentikberupa perubahan alamat yang tercantum dalam SPPT PBB tahun 2003,2004, 2005, 2006, 2007, 2008 dan 2009 No. 16.71.020.014.008.0414.0 An.Terdakwa KOSIM KOTAN Bin KOTAN yang dibuat dan diajukan sertaditandatangani sendiri oleh Terdakwa sehingga menimbulkan kerugianterhadap saksi korban Drs.H.SULAIMAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUBANDI, SH.
178 — 186
Sulaiman Sade, M.Si. menunjuk pejabat pelaksanakegiatan pembangunan Pasar Baga tahun 2015 berdasarkan SuratKeputusan Nomor: 800/629/DPS/V1I/2015 tanggal 04 Juni 2015tentangpengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran(KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PembantuBendahara Pengeluaran di Lingkungan Dinas Pasar Kota SamarindaAPBD Tahun 2015, sebagai berikut :Drs.H.Sulaiman ade,M.Si. =: Pengguna Anggaran.
Sulaiman Sade, M.Si. menunjuk pejabat pelaksanakegiatan pembangunan Pasar Baga tahun 2015 berdasarkan SuratKeputusan Nomor: 800/629/DPS/V1I/2015 tanggal 04 Juni 2015tentangpengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran(KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan PembantuBendahara Pengeluaran di Lingkungan Dinas Pasar Kota SamarindaAPBD Tahun 2015, sebagai berikut :Drs.H.Sulaiman Sade,M.Si. : Pengguna Anggaran.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUBANDI, SH.
555 — 156
Sulaiman Sade, M.Si. menunjuk pejabat pelaksana kegiatan pembangunan Pasar Baga tahun 2015 berdasarkanSurat Keputusan Nomor: 800/629/DPS/V1/2015 tanggal 04 Juni 2015 tentang pengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa PenggunaAnggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Dinas Pasar KotaSamarinda APBD Tahun 2015,sebagai berikut :Drs.H.Sulaiman Sade,M.Si. : Pengguna Anggaran.
Sulaiman Sade, M.Si. menunjuk pejabat pelaksana kegiatan pembangunan Pasar Baga tahun 2015 berdasarkanSurat Keputusan Nomor: 800/629/DPS/V1/2015 tanggal 04 Juni 2015 tentang pengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa PenggunaAnggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Dinas Pasar KotaSamarinda APBD Tahun 2015, sebagai berikut :Drs.H.Sulaiman Sade,M.Si. =: Pengguna Anggaran.
51 — 22
Karyapratama Rekajaya telahmenerima pembayaran dari Drs.H.Sulaiman Hamid, SH selaku PejabatPenandatangan SPM, yaitu :1. SPM No.00302 tanggal 20 Desember 2006 untuk pembayaran termin II,pekerjaan pembangunan gedung Rektorat, Fakultas Syariah dan FakultasDakwah IAIN Mataram sebesar Rp.2.618.639.463 ;2.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SUBANDI, SH.
167 — 61
Sulaiman Sade, M.Si. menunjuk pejabat pelaksana kegiatan pembangunan Pasar Baga tahun 2015 berdasarkanSurat Keputusan Nomor: 800/629/DPS/V1/2015 tanggal 04 Juni 2015 tentang pengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa PenggunaAnggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Dinas Pasar KotaSamarinda APBD Tahun 2015,sebagai berikut :Drs.H.Sulaiman Sade,M.Si. : Pengguna Anggaran.
Sulaiman Sade, M.Si. menunjuk pejabat pelaksana kegiatan pembangunan Pasar Baga tahun 2015 berdasarkanSurat Keputusan Nomor: 800/629/DPS/V1/2015 tanggal 04 Juni 2015 tentang pengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa PenggunaAnggaran (KPA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pembantu Bendahara Pengeluaran di Lingkungan Dinas Pasar KotaSamarinda APBD Tahun 2015, sebagai berikut :Drs.H.Sulaiman Sade,M.Si. =: Pengguna Anggaran.