Ditemukan 8 data
281 — 83
Drs.MARTHIN FITHRES SIMARMATA,MM
65 — 26
Kutipan akta Kelahiran No. 24/14/1996 atas nama VIVALDI ESTEFINAtertanggal 8 April 1996 ditanda tangani Kepala Dinas Kependudukan danCatatan Sipil Dati II Minahasa Drs.Marthin Runtukahu,S.Sos, bermeteraicukup tanpa disertai aslinya , (Bukti P.3) ;Menimbang, bahwa selanjutnya Penggugat telah mengajukan Saksi Saksi yang dibawah sumpah menerangkan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut :1. Saksi NYONG A.
89 — 35
., MMP dan Drs.Marthin Jonas Maspaitella, M.Si. dan telah memiliki kKekuatan hukumtetap pada tanggal 29 Januari 2014, sebagaimana diatur dalam Pasal10 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 24 Tahun 20083 jo. Pasal29 ayat (1) huruf d UndangUndang Nomor 48 Tahun9.
Terbanding/Terdakwa : HARDY PIARAME BARAO Alias HARDI
134 — 55
Udang Staf Dikpora Pengawas6 Drs.Marthin Tokoh Masyarakat PengawasMaradesa, M.pd7 Jakobus Parauba Tokoh Masyarakat Pengawas8 Theodorus Andalas, Tokoh Masyarakat Pengawas Halaman 7 dari 74 halaman Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT MND S,Pd.9 Max Ambanaga Tokoh Masyarakat Pengawas10 Barnabas Damal, Kasi Dikmenti PengawasS,Pd.11 Absalon Maradesa Kepala Tukang Ketua Tim Kerja,ruang kantor danruang guru12 Yohanis Mangindudu Kepala Tukang Ketua Tim Kerja,ruang laboratoriumIPA & ruangperpustakaan13 Derek
Udang Staf Dikpora Pengawas6 Drs.Marthin Maradesa, Tokoh PengawasM.pd Masyarakat7 Jakobus Parauba Tokoh PengawasMasyarakat8 Theodorus Andalas, Tokoh PengawasS,Pd. Masyarakat9 Max Ambanaga Tokoh PengawasMasyarakat10 Barnabas Damal, S,Pd.
154 — 313
HARIYONO, AAAIK dan ABDUL LATIF,SE.MBA dalam proses penjaminan SKBDN kepada PT KKB, Terdakwa Drs.MARTHIN FITHERS SIMARMATA, MM telah menyalahgunakan kewenangandalam jabatannya selaku Direktur Keuangan dan Pjs.
Marthin Fither Simarmata, MM,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana korupsi secara bersamasama sebagaimanadalam dakwaan Subsidair;4 Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa Drs.Marthin Fither Simarmata, MM, dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan pidana denda sebesar Rp.100.000.000,00 (seratus juta rupiah) apabila denda tersebuttidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;5 Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalankan olehTerdakwa
84 — 48
HARIYONO, AAAIK bersamasama DRS.MARTHIN FITHERS SIMARMATA, MM. dan ABDUL LATIF, SE.MBA maupunsecara sendiri dalam pemberian penjaminan Surat Kredit Berdokumen DalamNegeri (SKBDN) kepada PT Kawan Kita Bahana oleh PT ASEI (Persero) telahmemperkaya orang lain yaitu ABDUL LATIF, SE.MBA atau suatu korporasi yaitu PTKawan Kita Bahana sebesar Rp 3.493.800.000,00 atau sekitar jumlah tersebut.Bahwa perbuatan Terdakwa DRS. HARIYONO, AAAIK bersamasama DRS.
HARIYONO, AAAIK bersamasama DRS.MARTHIN FITHERS SIMARMATA, MM. dan ABDUL LATIF, SE.MBA maupunsecara sendiri dalam pemberian penjaminan Surat Kredit Berdokumen DalamNegeri (SKBDN) kepada PT Kawan Kita Bahana oleh PT ASEI (Persero) dilakukandengan tujuan menguntungkan orang lain yaitu ABDUL LATIF, SE.MBA atau suatukorporasi yaitu PT Kawan Kita Bahana sebesar Rp 3.493.800.000,00 atau sekitarjumlah tersebut.Bahwa perbuatan Terdakwa DRS. HARIYONO, AAAIK bersamasama DRS.
190 — 259 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam nota dinas tersebut direkomendasikan agar klaimsebesar Rp3.993.800.000,00 diproses lebih lanjut ;Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2005 Bagian Klaim Kantor Pusat membuatnota dinas Nomor 20/1015/X/ND/KLM kepada Direksi yaitu Terdakwa Drs.MARTHIN FITHERS SIMARMATA, MM selaku Direktur Keuangan PT(Persero) Asuransi Ekspor Indonesia sebagai Pjs. Direktur Utama PT(Persero) Asuransi Ekspor Indonesia perihal Nota analisis klaim AKJaminanPembayaran SKBDN a.n. PT. KKB.
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP, UndangUndang Nomor 48 Tahun2009, UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981, UndangUndang Nomor 14 Tahun1985 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2009 serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILI:Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Terdakwa : Drs.MARTHIN FITHER SIMARMATA, MM tersebut ;Hal. 80 dari 115 hal. Put.
123 — 40
HARIYONO, AAAIK sebagai Kepala CabangPT (Persero) Asuransi Ekspor Indonesia Cabang Utama Jakarta dan DRS.MARTHIN FITHERS SIMARMATA, MM selaku Direktur Keuangan PT(Persero) Asuransi Ekspor Indonesia sebagai Pjs Direktur Utama PT(Persero) Asuransi Ekspor Indonesia berdasarkan Surat Keputusan DewanKomisaris PT ASEI tanggal 29 Juli 2005 (yang dilakukan penuntutan secaraterpisah) maupun secara sendirisendiri, pada tanggal 17 Januari 2005sampai dengan tanggal 16 Januari 2006 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu