Ditemukan 2 data
DRS.NUZRI IBRAHIM
Tergugat:
PT.JAYA BETON INDONESIA
208 — 51
Penggugat:
DRS.NUZRI IBRAHIM
Tergugat:
PT.JAYA BETON INDONESIA
36 — 29
MDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara antara:PERSEROAN PT.JAYA BETON INDONESIA, Kantor Cabang di Medan,berkedudukan di Medan, beralamat di Jalan Takenaka,Lingkungan VI/VII, Kelurahan Paya Pasir, KecamatanMedan Marelan, Kota Medan; Selanjutnya disebutsebagai Pembanding, semula sebagai Tergugat; jugadisebut sebagai Terbanding;Melawan;DRS.NUZRI
C24674HT 01.01.Th 1988 tanggal 25 Juni 1983 dengan Pemberi Kuasa Drs.Nuzri Ibrahim, Direktur Utama PT Prakarsa Rumba Enginering. Kamimelakukan pengecekan ke Departemen Hukum Dan HAM yaitu satusatunya lembaga yang memiliki data base dan Daftar Perusahaan/BadanHukum yang terdaftar di Indonesia.
Ibrahim, bukan kepada PT.PrakarsaRumba Enginering.Bahwa pertimbangan hukum pengadilan negeri dalam pertimbanganhukumnya pada halaman 56 (putusan) mempertimbangkan bukti T.71,berupa Surat Perjanjian Ganti Rugi/Pelepadan Hak Tanah tertanggal 30Januari 1987, antara Drs.Nuzri lbrahin selaku pihak pertama telahmengaku telah menyerahkan kepada pihak Kedua H.Tengku AzharYahya sebidang tanah seluas lebih kurang 46,50 ha.Diulangi Kembali, bukti T.7 1, karena hanya berupa fotokopi belakatanpa dapat menunjukkan
asli, tidak dapat dipertimbangkan sebagaibukti yang sah, karena itu harus dikesampingkan.Dengan demikianjelasjelas tidak ada pengakuan Drs.Nuzri lbrahim telah menggantirugikan tanah seluas 46,50 ha kepada H.Tengku Azhar Yahya.Pengadilan Negeri Medan dalam pertimbangan hukumnya padahalaman 57 (putusan) telah tegas dalam pertimbangan hukumnya buktiT.71 hanya berupa foto kopi dengan tanpa Surat asli.Kemudian pengadilan negeri mempertimbangkan keterangaan saksiNazaria, saksi T.Ainal Harmainy.Apabila
Ibrahim.Karena jabatan Direksi tidak ditentukan jangka waktunya, maka JabatanDireksi PT.Prakarsa Ruma Enginering yakni Drs.Nuzri Ibrahim masihtetap mempunyai legal standing mengurus PT.Prakarsa RumbaEnginering.Pasal 98 ayat (1) U.U No.40 Thn 2007, Direksi oleh UUPT ditugaskanmengurus dan mmewakili perseroan di dalam dan diluar Pengadilan.Pasal 142 ayat (1) UU.No.40 ayat (1), pembubaran perseroan terjadi :a.