Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2016 — Putus : 04-08-2016 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA MUARA ENIM Nomor 491/Pdt.G/2016/PA.ME
Tanggal 4 Agustus 2016 — Penggugat melawan Tergugat
191
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Tri Susanto Bin Sukadi) terhadap Penggugat (Ida Febrianti, SE Binti Drs.Sujiadi, MM);

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Muara Enim

Register : 26-12-2013 — Putus : 09-12-2013 — Upload : 26-12-2013
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 05/ PDT.G/ 2013/ PN.ME
Tanggal 9 Desember 2013 — M. KADRAH ;Umur 62 Tahun, Pekerjaan Pensiunan PNS, Alamat Jl. Baturaja Nomor 57 RT.5 Kelurahan Pasar Tanjung Enim Kab. Muara Enim, dalam hal ini diwakili oleh M. Eko Martha. S., S.H., dan Welly Hartoni, S.H., Advokat/Pengacara dari Kantor Advokat M. Eko Martha & Rekan, yang beralamat di Jalan Proklamasi Komplek Perumahan BTN Blok B.V.K 45 No.1 Kel. Air Lintang Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, Sum-sel, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 01 Februari 2013 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Enim dibawah Nomor : 11/SK/PN.ME/2013 tanggal 7 Februari 2013, untuk selanjutnya disebut selaku : PENGGUGAT; MELAWAN 1. M. HARUN BIN MAHUDIN, Umur 63 Tahun, Pekerjaan Pensiunan PNS, Alamat Desa Keban Agung Dusun I RT.01 RW.01 Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I---------------------------------------; 2. SUTRISMAN BIN MUL YANTO, Umur 33 Tahun, Pekerjaan Karyawan Swasta, Alamat Desa Keban Agung RT.26 (Wilayah Kolam Kadir) Kec. Lawang Kidul Kab. Muara Enim, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II.-------------; Dalam hal ini Tergugat-tergugat tersebut diatas diwakili oleh Kuasanya Gunawan Apriyadi, S.H., Advokat/Pengacara dari Kantor Advokat/Pengacara Gunawan Apriyadi, S.H., yang beralamat di Jalan Sultan Mahmud badarrudin II. No. 286 Kec. Muara Enim Kab. Muara Enim, Sum-sel, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Februari 2013 yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Muara Enim dibawah register Nomor : 20/SK/PN.ME/2013 tanggal 21 Februari 2013, selanjutnya disebut sebagai PARA TERGUGAT;--------
17319
  • jawab menjawab tersebut sebagaimana yang termuat dalam beritaacara persidangan, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan denganputusan ini ;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dan membuktikan dalildalil gugatannya,maka Penggugat telah mengajukan buktibukti tertulis berupa photo copy yang telahdiberi materai secukupnya dan dicocokkan dengan aslinya, masingmasing sebagaiberikut :e Fotocopy akta jual beli No.593/192/1988 tanggal 03 September 1988 yangdiketahui oleh Camat Tanjung Agung bernama Drs.Sujiadi
    Saksi Drs.Sujiadi, MM., menerangkan dibawah sumpah yang selengkapnyamenerangkan sebagai berikut;Bahwa Saya dijadikan saksi dalam persidangan ini karena ada sengketatanah antara Penggugat bernama Kadrah dan tergugat I bernama Harundan tergugat II bernama Sutrisman;Bahwa Dalam perkara ini saya hadir untuk menerangkan mengenai asalusul surat jual beli tanah antara Penggugat dan basri;Bahwa Saya pernah membuatkan surat jual beli tanah antara Basri danPenggugat;Bahwa Pada waktu membuatkan surat jual beli
Register : 27-08-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 12-09-2018
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 4/Pdt.G.S/2018/PN Pga
Tanggal 5 September 2018 — Penggugat:
PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Kantor Cabang Pagar Alam
Tergugat:
1.Ruminsyah
2.Zuriati
4930
  • Tergugat I dan IH, datang menghadap Kuasanya bernama GUNAWANAPRIADL,S.H;Atas pertanyaan Hakim Ketua, Kuasa hukum Penggugat menerangkan bahwa buktisurat darinya telah siap untuk diajukan pada persidangan hari ini, atas kesempatan yangBerita Acara Sidang No.4/PDGT.G.S/2018/PN.PGA Halaman 60 dari 6diberikan oleh Hakim Ketua, Kuasa hukum Penggugat lalu menyerahkan bukti Suratberupa : Asli dan fotocopy akta jual beli No.593/192/1988 tanggal 03 September 1988 yangdiketahui oleh Camat Tanjung agung bernama Drs.Sujiadi
    menyatakan bahwa saksisaksi dari pihak Penggugat dalam perkara ini telah hadir 2 (DUA) orang dan siap untukdidengar keterangannya pada persidangan hari ini ;Lalu Hakim Ketua memberi perintah agar jangan sampai saksisaksi berhubungansatu dengan yang lainya sebelum memberikan keterangan dipersidangan ;Setelah itu dipanggil masuk kedalam ruangan persidangan saksi ke2 (Dua) daripihak Penggugat,kemudian saksi duduk di kursi pemeriksaan, yang atas pertanyaan HakimKetua, saksi menerangkan bahwa ia:Nama : Drs.Sujiadi
Register : 06-01-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 1/Pdt.G/2014/PN Pbm
Tanggal 25 Agustus 2014 — Penggugat : PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH Tergugat : HJ. NILAWATI DARMAN
10126
  • Terminal Kota Prabumulih, bukti P5C berupa foto copy dari foto copyUndang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001 tentangPembentukan Kota Prabumulih, yang dikuatkan dengan keterangan saksi Drs.SUJIADI, MM., telah terbukti benar, pada tahun 2001 terjadi pemekaranwilayah Kabupaten Muara Enim dengan terbentuknya Kota Prabumulih, yangselanjutnya pada tanggal 12 Nopember 2001 diikuti dengan penyerahanwilayah Kota Prabumulih sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 6 Tahun2001 termasuk segala urusan pengelolaan
Register : 06-01-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 04-12-2014
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 4/Pdt.G/2014/PN Pbm
Tanggal 25 Agustus 2014 — Penggugat : PEMERINTAH KOTA PRABUMULIH Tergugat : 1. SUSANTI AMELIA 2. HJ. NILAWATI DARMAN 3. H. FAJRI ISMAIL
11439
  • Terminal Kota Prabumulih, bukti P5C berupa foto copy dari foto copyUndang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2001 tentangPembentukan Kota Prabumulih, yang dikuatkan dengan keterangan saksi Drs.SUJIADI, MM., telah terbukti benar, pada tahun 2001 terjadi pemekaranwilayah Kabupaten Muara Enim dengan terbentuknya Kota Prabumulih, yangselanjutnya pada tanggal 12 Nopember 2001 diikuti dengan penyerahanwilayah Kota Prabumulih sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 6 Tahun2001 termasuk segala urusan pengelolaan