Ditemukan 1 data
1.Dedianton Masneno
2.Margaretha Bano
13 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan anak dari Para Pemohon bernama Lahosiamarde Masneno dan Manuela Drusela Devora Masneno, tersebut telah lahir di luar perkawinan yang sah;
- Menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan oleh Para Pemohon dihadapan pemuka Agama Kristen, bernama PDT.
dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5371-KW-08092023-0007, tanggal 8 September 2023, adalah sah secara hukum;
- Menetapkan anak yang bernama :
- Lahosiamarde Masneno Lahir, Noeltoko, 30 Mei 2012, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Kupang, pada tanggal 30 Mei 2012, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dengan Nomor 5371-LT-11092023-0015, pada tanggal 11 September 2023;
- Manuela Drusela