Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-06-2024 — Putus : 21-06-2024 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 379/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 21 Juni 2024 — Pemohon:
1.Dedianton Masneno
2.Margaretha Bano
1310
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan anak dari Para Pemohon bernama Lahosiamarde Masneno dan Manuela Drusela Devora Masneno, tersebut telah lahir di luar perkawinan yang sah;
    3. Menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan oleh Para Pemohon dihadapan pemuka Agama Kristen, bernama PDT.
    dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5371-KW-08092023-0007, tanggal 8 September 2023, adalah sah secara hukum;
  • Menetapkan anak yang bernama :
    1. Lahosiamarde Masneno Lahir, Noeltoko, 30 Mei 2012, Jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Kupang, pada tanggal 30 Mei 2012, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang dengan Nomor 5371-LT-11092023-0015, pada tanggal 11 September 2023;
    2. Manuela Drusela