Ditemukan 19 data
261 — 481
Bahwa IUP OperasiProduksi PT DSMI termasuk WIUP Operasi Produksinya telah diperolehPenggugat sejak tanggal 5 Agustus 2012.
Penggugat (PT DSMI) tidak pernah membuat danmenyampaikan Surat No. 20/DSMI/XV2013 tertanggal 4November 2013 kepada Bupati Morowali untuk menciutkanWIUP Eksplorasi PT DSMI dari 4.187 Ha menjadi 1.210 Ha;b.
Dengan kata lain telah terjaditumpang tindih lahan seluas 2.977 Ha antara WIUP OperasiProduksi PT DSMI dengan WIUP Operasi Produksi PT BDW;b.
) menjadi tumpang tindih kembalidengan WIUP Operasi Produksi PT BDW>Bahwa untuk menyelesaikan konflik tumpang tindih antara WIUP OperasiProduksi Penggugat (PT DSMI) dengan WIUP Operasi Produksi PT BDW,Tergugat berdasarkan Obyek Sengketa justru memutuskan untuk menciutkanWIU P Operasi Produksi Penggugat (PT DSMI) yang semula telah diberikanoleh Bupati Morowali berdasarkan IUP Operasi Produksi PT DSMI, yakni dariyang sebelumnya seluas 4.187 Ha menciut menjadi hanya seluas 2.199Ha.
berdasarkan IUP Operasi Produksi PT DSMI.
225 — 125
Bank Pembangunan Daerah dan Banten dalam rangka pembiayaanResi Gudang Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 28November 2011;Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 16 April 2010 antara Pemerintah RI dan PT. BankPembangunan Daerah dan Banten (BJB) yang telah diubah denganPerjanjian Kerjasama Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal28 November 2011 antara Pemerintah RI dan PT. Bank PembangunanDaerah dan Banten (BJB);Asli 1 (satu) SK. Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten DalamRangka Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang dirubah dengan Perjanjian Nomor :AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28 November 2011 dan PerjanjianNomor : AMA02/PKP01/SSRG/DSMI/2013 tanggal 11 Maret 2013, PT. BankPembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam hal ini PT.
Bank Pembangunan Daerah dan Banten dalam rangkapembiayaan Resi Gudang Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2010tanggal 28 November 2011;Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 16 April 2010 antara Pemerintah RI dan PT.Bank Pembangunan Daerah dan Banten (BJB) yang telah diubah denganPerjanjian Kerjasama Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal28 November 2011 antara Pemerintah RI dan PT. Bank PembangunanDaerah dan Banten (BJB);Asli 1 (satu) SK. Direksi PT.
Bank Pembangunan Daerah dan Banten dalam rangka pembiayaanResi Gudang Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 28November 2011;Fotocopy Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 16 April 2010 antara Pemerintah RI dan PT. BankPembangunan Daerah dan Banten (BJB) yang telah diubah dengan PerjanjianKerjasama Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 28 November2011 antara Pemerintah RI dan PT. Bank Pembangunan Daerah dan Banten(BJB);Asli 1 (satu) SK. Direksi PT.
385 — 266
BankPembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam Rangka PembiayaanSkema Subsidi Resi Gudang Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/201 1tanggal 28 November 2011.Fotocopy Perubahan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang telah dirubah dengan Nomor :AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28 November 2011 AntaraPemerintah RI dan PT.
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten DalamRangka Pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang dirubah dengan Perjanjian Nomor :AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28 November 2011 danPerjanjian Nomor : AMA02/PKP01/SSRG/DSMI/2013 tanggal 11 Maret2013, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam hal iniPT.
Bank Pembangunan Daerah JawaBarat dan Banten Dalam Rangka Pembiayaan Skema Subsidi Resi GudangNomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang dirubahdengan Perjanjian Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28November 2011 dan Perjanjian Nomor : AMA02/PKP01/SSRG/DSMI/2013tanggal 11 Maret 2013, PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat danBanten dalam hal ini PT.
BankPembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam Rangka PembiayaanSkema Subsidi Resi Gudang Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/201 1tanggal 28 November 2011.Fotocopy Perubahan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang telah dirubah dengan Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28 November 2011 Antara Pemerintah RIdan PT.
PKP01/SSRG/DSMI/2010tanggal 16 April 2010.94)Fotocopy Perubahan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 Antara Pemerintah RI dan PT.
246 — 145
BankPembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam Rangka PembiayaanSkema Subsidi Resi Gudang Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/201 1tanggal 28 November 2011.Fotocopy Perubahan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang telah dirubah dengan Nomor :AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28 November 2011 AntaraPemerintah RI dan PT.
Bank Pembangunan Daerah JawaBarat dan Banten Dalam ragka Pembiayaan Skema Subsidi Resi GudangNomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang dirubahdengan Perjanjian Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28November 2011 dan Perjanjian Nomor : AMA02/PKP01/SSRG/DSMI/2013tanggal 11 Maret 2013, PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Bantenditunjuk sebagai Bank pelaksana untuk kegiatan Sistem Resi Gudang;Bahwa benar, PT.
BankPembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dalam Rangka PembiayaanSkema Subsidi Resi Gudang Nomor : AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/201 1tanggal 28 November 2011.95)Fotocopy Perubahan Perjanjian Kerjasama Pendanaan Nomor : PKP01/SSRG/DSMI/2010 tanggal 16 April 2010 yang telah dirubah dengan Nomor :AMA01/PKP01/SSRG/DSMI/2011 tanggal 28 November 2011 AntaraHalaman179dari182Pemerintah RI dan PT.
12 — 2
DSMI NH#X6U of KAMAID#.i0#, LQ8U (I'D6DGI00 2ueY%tSBr#N#A OYx1 #al a! abn##OWAPS" OED ##@ASI #O1 &=2##0O0 14M. e@rheOAyi zEal v! 60 jE0 f4g#Cl , l Ol ZyO2#11Fl SIGwW8A4E#0QI +FP#qu##Uq 0 #7HAEHHH 6UZY GCKGI 100 ##>Q!#11 d#pRl UU11 MO#=>T41 402 6t&8*1;Q; 'f#p+AEAA/DSuUdz#i $' 0 4ap#h j Ol mC7# T'H/a#3/#;00 FOniy9l Ht0V#I00 JA+P"YBPall +#CCam /#0% : cwOl z#y#"00 146 n n"Oxec?40 NE4YEQb 0 34#UeUY1i2aE#@l PIBU ESTI hh~!
237 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
., tanggal 11 Maret 2011;Fotocopy yang dilegalisir 1 rangkap fotocopy yang dilegalisir SuratPerubahan Perjanjian Pinjaman Nomor KP040/DP3/2004, tanggal 6Desember 2004 antara Pemerintah Republik Indonesia dan BankPembangunan Daerah Sulsel dalam rangka Pendanaan KreditUsaha Micro dan Kecil Nomor AMA44/KP040/DSMI/2009, tanggal2/7 Januari 2009;Fotocopy yang dilegalisir 1 rangkap fotocopy yang dilegalisir SuratPerubahan Perjanjian Pinjaman Nomor KP040/DP3/2004, tanggal 6Desember 2004 antara Pemerintah
Bank SulselNomor MM/05/PL/III/2010, tanggal 15 Maret 2010 perihalpelaksanaan tugas;Fotocopy yang dilegalisir Surat Nomor MM/018/PL/2006 tanggal20 Juni 2006 Perihal Petugas Appraisal Jaminan yang ditujukankepada Perempuan Farida Riani:Fotocopy yang dilegalisir Surat Bank Sulsel Nomor SR/240/B/DSMI/III/2010 tanggal 24 Maret 2010 Perihal Pelaksana TugasSementara yang ditujukan kepada Pemimpin Seksi Umum danPemimpin Seksi Pemasaran PT. Bank Sulsel Cabang Palopo;Hal. 44 dari 53 hal.
BankSulsel Cabang Utama;Fotocopy yang dilegalisir Surat Bank Sulsel Nomor SR/215/B/DSM/III/2010 tanggal 17 Maret 2010 perihal Penugasan Saudarayang ditujukan kepada Lakilaki Saifullah Ali Imran;Fotocopy yang dilegalisir Surat Bank Sulsel Nomor SR/280/B/DSM/IV/2010 tanggal 5 April 2010 perihal Penugasan Saudarayang ditujukan Kepada Lakilaki Saifullah Ali Imran;Fotocopy yang dilegalisir Surat Bank Sulsel Nomor SR/270/B/DSMI/IV/2010 tanggal 5 April 2010 perihal Penugasan Saudarayang ditujukan kepada
251 — 117 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Pembangunan Daerah Jatim dalamrangka Kredit Usaha Pembibitan Sapi Nomor PKP02/KUPS/DSMI/2009 tanggal 31 Desember 2009;Halaman 14 dari 20 halaman Putusan Nomor 2980 K/Pid. Sus/20184) Surat Edaran Direksi Bank Jatim Nomor 047/030/DIR/KRD.RTLtanggal 31 Desember 2009 perihal Petunjuk Pelaksanaan Kredit UsahaPembibitan Sapi:3.
Terbanding/Penuntut Umum : LILIK INDAH WATI, SH
569 — 109
PKP02/KUPS/DSMI/2009 tanggal31 Desember 2009.> DOQQO000 000000 0000000 0000000 000000 0000000 0000000 0000000000 0000000000000 000000000000KUPS hanya dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pembibitansap!
BPDJatim dalam rangka KUPS No.PKP02/KUPS/DSMI/2009 tgl 31 Desember2009;SE Direksi Bank Jatim No. 047/030/DIR/KRD.RTL tanggal 31 Desember2009, perihal Petunjuk Pelaksanaan KUPS:ahwa Terdakwa Ir. HM.
PKP02/KUPS/DSMI/2009 tanggal31 Desember 2009;4.> QO00000 0000000000 0000000000000 000 0000000000 0000 000000 0000000000 0000000000000 000000KUPS hanya dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pembibitansap! oleh pelaku usaha yang melakukan pola kemitraan denganpeternak (psl 3 ayat 2);> QO00000 0000000000 000000 0000000000 0000000000 0000 0000000000000 000 0000000000000 000000Dalam hal Bank Jatim melakukan pelanggaran, maka Depkeu dapatmemberikan sanksi penundaan/penghentian subsidi bunga.
Terbanding/Terdakwa : RIZAL AMERENG MADE
107 — 32
Negara, jika antara beberapa perbuatan merupakankejahatan atau pelenggaran, ada hubungannya sedemikian rupasehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut, yangdilakukan dengan caracara sebagai barikut : Bahwa berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor : S271/MK.06/2004 Tanggal 18 Agustus 2004 serta perjanjian pinjamanantara Pemerintah RI dengan Bank Pembangunan Daerah SulawesiSelatan Nomor : KP040/DP3/2004 Tanggal 6 Desember 2004 yangterakhir dirubah dengan = perubahan Nomor : AMA44/KP040/DSMI
174 — 108
Citra Gading Asritama oleh BankDunia ;Bukti T4...........Bukti T4Bukti T5Bukti T6Bukti T7Bukti T8Bukti T9Bukti T1030Surat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi RiauNo. 15/89/DSTa/DSMI/Pbr tanggal 20 Desember 2013Perihal Permohonan Klarifikasi Informasi danLegalisasi ;Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum KabupatenBengkalis Nomor : 600/PU/MY/I/2014/40 tanggal 28Januari 2014 Perihal Permohonan Klarifikasi Informasidan Legalisasi terkait Sanctions Case No. 195 IBRDLoan Number 4834IND (SRIP) atas nama
Citra Gading Asritama oleh Bank Dunia dandijawab oleh Bank Indonesia Perwakilan Propinsi Riau Tanggal 20Desember 2013 dengan Nomor Surat : 15/89/DSTA/DSMI/Pbr (videBukti T3, T4) ;. Mengirim surat kepada Direktur Utama World Bank perwakilanIndonesia di Jakarta pada tanggal 28 Januari 2014 dengan NomorSurat : 600/PU/MY/1I/2014/40 Perihal permohonan klarifikasiinformasi dan legalisasi terkait Sanctions Case Nomor : 195 IBRDLoan Number 4834IND (SRIP) atas nama PT.
245 — 185 — Berkekuatan Hukum Tetap
PKP02/KUPS/DSMI/2009tanggal 31 Desember 2009.> KUPS hanya dapat digunakan untuk pembiayaan usahapembibitan sapi oleh pelaku usaha yang melakukan polakemitraan dengan peternak (pasal 3 ayat 2);Hal. 12 dari 79 hal. Put. Nomor 917 K/Pid.Sus/2017vaDalam hal Bank Jatim melakukan pelanggaran, maka Depkeudapat memberikan sanksi penundaan/penghentian subsidibunga. (ps/ 14 butir 2 b dan 2 c).4.
Perjanjian Kerjasama Pendanaan antara Pemerintah RI dengan PT.BPD Jatim dalam rangka KUPS No.PKP02/KUPS/DSMI/2009 tgl 31Desember 2009;4. SE Direksi Bank Jatim No. 047/030/DIR/KRD.RTL tanggal 31Desember 2009, perihal Petunjuk Pelaksanaan KUPS:Bahwa Terdakwa Ir. HM.
PKP02/KUPS/DSMI/2009tanggal 31 Desember 2009;> KUPS hanya dapat digunakan untuk pembiayaan usahapembibitan sapi oleh pelaku usaha yang melakukan polakemitraan dengan peternak (psl 3 ayat 2):> Dalam hal Bank Jatim melakukan pelanggaran, maka Depkeudapat memberikan sanksi penundaan/penghentian subsidi bunga.(pasal 14 butir 2 b dan 2 c);4.
138 — 69
BPD Jatim dalam rangkaKUPS No.PKP02/KUPS/DSMI/2009 tg 31 Desember 2009 ;4 SE Direksi Bank Jatim No. 047/030/DIR/KRD.RTL tgl 31 Desember 2009, perihal PetunjukPelaksanaan KUPS :e Bahwa Terdakwa Ir. HM.
BPDJatim dalam rangka KUPS No.PKP02/KUPS/DSMI/2009 tgl 31 Desember= KUPS hanya dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pembibitan sapioleh pelaku usaha yang melakukan pola kemitraan dengan peternak (psl= Dalam hal Bank Jatim melakukan pelanggaran, maka Depkeu dapatmemberikan sanksi penundaan/penghentian subsidi bunga. (ps!
PKP02/KUPS/DSMI/2009, tgl. 31 Desember 2009 :a KUPS hanya dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pembibitan sapi oleh pelakuusaha yang melakukan pola kemitraan dengan peternak (Psl. 3 ayat 2) ;b Dalam hal Bank Jatim melakukan pelanggaran, maka Depkeu dapat memberikansanksi penundaan/penghentian subsidi bunga.
Bahwa data/ bukti/ dokumen yang saksi pergunakan untuk mendukung prosedur dan metodedalam menentukan apakah dalam perkara tersebut telah terjadi penyimpangan dalampelaksanaanya antara lain:Copy Akta Pendirian Koperasi Tani Bidara Tani Jombang, Surat Pengesahan, danperubahannya:;Copy Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S6898/MK.5/2009 tanggal 10 November 2009;Copy Perjanjian Kerjasama Pendanaan antara Pemerintah Republik Indonesia dan PT BPDJatim Dalam Rangka KUPS Nomor : PKP02/KUPS/DSMI
126 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
berlanjut, secara melawan hukum~ melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian Negara, perbuatan manadilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S271/MK.06/2004tanggal 18 Agustus 2004 dan perjanjian pinjaman antara Pemerintah RI danBank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Nomor KP040/DP3/2004tanggal 6 Desember 2004, terakhir dirubah dengan perubahan Nomor AMA44/KP040/DSMI
Palopo dan selaku Ketua Komite Kredit, dalam memprosespemberian Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK) SUP005 telahmenyalahgunakan kewenangan yang ada padanya dengan tidakmelaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagaimana mestinya;Bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S271/MK.06/2004tanggal 18 Agustus 2004 dan perjanjian pinjaman antara Pemerintah RI danBank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan Nomor KP040/DP3/2004tanggal 6 Desember 2004, terakhir dirubah dengan perubahan Nomor AMA44/KP040/DSMI
IRIANWATI di Hadapan Notaris TENRI LATANRANG, SH tanggal 11 Maret 2011;Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) rangkap fotokopi yang dilegalisirsurat perubahan perjanjian pinjaman Nomor KP040/DP3/2004,tanggal 6 Desember 2004 antara Pemerintah Republik Indonesiadan Bank Pembangunan Daerah Sulsel dalam rangka pendanaankredit usaha micro dan kecil Nomor AMA44/KP040/DSMI/2009,tanggal 27 Januari 2009;Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) rangkap fotokopi yang dilegalisirsurat perubahan perjanjian pinjaman Nomor
No. 1848 K/Pid.Sus/201610.11.12.13.14.15.16.kredit usaha micro dan kecil Nomor AMA44/KP040/DSMI/2009,tanggal 27 Januari 2009;Fotokopi yang dilegalisir 1 (satu) rangkap fotokopi yang dilegalisirsurat perubahan perjanjian pinjaman Nomor KP040/DP3/2004,tanggal 6 Desember 2004 antara Pemerintah Republik Indonesiadan Bank Pembangunan Daerah Sulsel dalam rangka pendanaankredit usaha micro dan kecil Nomor AMA38/KP040/DP3/2007,tanggal 13 Maret 2007;Fotokopi yang dilegalisir Surat Perjanjian Pinjaman antaraPemerintah
118 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1846 K/Pid.Sus/201644/KP040/DSMI/2009 tanggal 27 Januari 2009, Bank Pembangunan DaerahSulawesi selatan (BPD Sulsel) telah ditunjuk sebagai lembaga keuanganpelaksana (LKP) dalam rangka pendanaan kredit Usaha Mikro dan Kecil(KUMK).
korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanyakarena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan Keuangan Negara atauperekonomian Negara, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor : S271/MK.06/2004tanggal 18 Agustus 2004 dan perjanjian pinjaman antara Pemerintah RI danBank Pembangunan Daerah Sulawesi selatan Nomor : KP040/DP3/2004tanggal 6 Desember 2004, terakhir dirubah dengan perubahan Nomor : AMA44/KP040/DSMI
No. 1846 K/Pid.Sus/201610.11.12.13.14.Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah Sulsel dalam rangkapendanaan kredit usaha micro dan kecil nomor : AMA44 / KP040/ DSMI/ 2009, tanggal 27 Januari 2009;Foto copy yang dilegalisir 1 Rangkap foto copy yang dilegalisirsurat perubahan perjanjian pinjaman nomor : KP040 / DPS /2004, tanggal 6 Desember 2004 antara Pemerintah RepublikIndonesia dan Bank Pembangunan Daerah Sulsel dalam rangkapendanaan kredit usaha micro dan kecil nomor : AMA38 / KP040/ DP3 / 2007, tanggal
IRIANWATI di Hadapan Notaris TENRI LA TANRANG, SH tanggal 11 Maret 2011;Foto copy yang dilegalisir 1 Rangkap foto copy yang dilegalisir suratperubahan perjanjian pinjaman nomor : KP040 / DP3 / 2004, tanggal6 Desember 2004 antara Pemerintah Republik Indonesia dan BankPembangunan Daerah Sulsel dalam rangka pendanaan kredit usahamicro dan kecil nomor : AMA44 / KP040 / DSMI / 2009, tanggal 27Januari 2009;Hal. 99 dari 160 hal. Put. No. 1846 K/Pid.Sus/20168.
IRIANWATI di Hadapan Notaris TENRI LATANRANG , SH tanggal 11 Maret 2011;Foto copy yang dilegalisir 1 Rangkap foto copy yang dilegalisir suratperubahan perjanjian pinjaman nomor : KP040 / DP3 / 2004,tanggal 6 Desember 2004 antara Pemerintah Republik Indonesia danBank Pembangunan Daerah Sulsel dalam rangka pendanaan kreditusaha micro dan kecil nomor : AMA44 / KP040 / DSMI / 2009,tanggal 27 Januari 2009;Foto copy yang dilegalisir 1 Rangkap foto copy yang dilegalisir suratperubahan perjanjian pinjaman
107 — 546
BPDJatim dalam rangka KUPS No.PKP02/KUPS/DSMI/2009 itgl 31 Desember2009;> KUPS hanya dapat digunakan untuk pembiayaan usaha pembibitan sapioleh pelaku usaha yang melakukan pola kemitraan dengan peternak (psl 3ayat 2);> Dalam hal Bank Jatim melakukan pelanggaran, maka Depkeu dapatmemberikan sanksi penundaan/penghentian subsidi bunga. (psl 14 butir 2b dan 2c);.
169 — 33
Pebruari 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri KeuanganNomor : 135/PMK.05 /2008 tanggal 24 September 2008 tentang FasilitasPenjaminan Kredit Usaha Rakyat.Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 22/PMK .05/2010 tanggal 28Januari 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan MenteriKeuangan Nomor : 135/PMK.05/2008 tanggal 24 September 2008tentang Fasilitas penjaminan Kredit Usaha Rakyat.Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah R.l dengan Perum Jamkrindodalam rangka Kredit Usaha Rakyat Nomor : PKP02/KUR/DSMI
1.AGUS EKO WAHYUDI, SH
2.KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
PT. TELAGA BIRU SEMESTA
339 — 172
pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) antara PT Karya Nusa Bumi Persada Dengan PT Telaga Biru dengan PT Lentera Abadi Logistics Nomor: /SPK.KNBP-TBS-LAL/II/2020 tanggal 5 Februari 2020;
1 (satu) Berkas 14 Fotokopi Perjanjian Kerjasama pengangkutan dan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) antara PT Mega Green Technology dengan PT Telaga Biru dengan PT Davina Sukses Mandiri Nomor: 0029/SPK/MGT-TBS-DSMI Putus : 16-12-2015 — Upload : 27-04-2020Putusan PN MAKASSAR Nomor 8/PID.SUS/TPK/2015/PN Mks
Tanggal 16 Desember 2015 — Jaksa Penuntut: GREAFIK LOSERTE, TK, SH, MH Terdakwa: Drs. SAIFULLAH ALI IMRAN, MM Bin ALI IMRAN
143 — 49Foto copy yang dilegalisir 1 Rangkap foto copy yang dilegalisir surat perubahan perjanjian pinjaman nomor : KP-040 / DP3 / 2004, tanggal 6 Desember 2004 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah Sulsel dalam rangka pendanaan kredit usaha micro dan kecil nomor : AMA-44 / KP-040 / DSMI / 2009, tanggal 27 Januari 2009;8.
Putus : 30-12-2015 — Upload : 28-05-2019Putusan PN MAKASSAR Nomor 07/Pid.Sus.TPK/2015/PN.Mks
Tanggal 30 Desember 2015 — - JPU Vs. - IRIANWATI Binti MUH.TAEBE JEN
91 — 30Foto copy yang dilegalisir 1 Rangkap foto copy yang dilegalisir surat perubahan perjanjian pinjaman nomor : KP-040 / DP3 / 2004, tanggal 6 Desember 2004 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Bank Pembangunan Daerah Sulsel dalam rangka pendanaan kredit usaha micro dan kecil nomor : AMA-44 / KP-040 / DSMI / 2009, tanggal 27 Januari 2009;8.