Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2018 — Putus : 28-08-2018 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0890/Pdt.G/2018/PA.Bm
Tanggal 28 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
75
  • Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkangugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat ( Ahmad bin Dami ) Terhadap Penggugat ( Fariani alias Fariyani binti Dukari );

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp541.000,00 ( Limaratus empat puluh satu ribu rupiah).