Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 25-02-2016
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 815/PID.B/2015/PN RAP
Tanggal 11 Januari 2016 — Pidana - DUKSAN SACHRY NASUTION
230
  • Menyatakan Terdakwa DUKSAN SACHRY NASUTION terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. MenetapkanTerdakwa tetap ditahan;5.
    Duksan Sachry Nasution;- 1 (satu) lembar slip gaji karyawan An. Irvan Sulaiman Siregar;Masing masing dikembalikan kepada saksi Sulaiman Siregar;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);
    Pidana- DUKSAN SACHRY NASUTION