Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN BLAMBANGAN UMPU Nomor 2/Pid.C/2018/PN Bbu
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SALMON OKTA AMDRIYANSYAH
Terdakwa:
ABIDIN ALS BIDIN BIN DULAKIP ALM
9531
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ABIDIN Als BIDIN Bin DULAKIP (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABIDIN Als BIDIN Bin DULAKIP (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Penyidik Atas Kuasa PU:
      SALMON OKTA AMDRIYANSYAH
      Terdakwa:
      ABIDIN ALS BIDIN BIN DULAKIP ALM
      PENGADILAN NEGERIBLAMBANGAN UMPU CATATAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERIDALAM DAFTAR CATATAN PERKARANomor : 2/Pid.C/2018/PN.BbuCatatan dari persidangan terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 08Agustus 2018 dari Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang mengadili perkara tindakpidana ringan dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara terdakwa :Nama : Abidin Als Bidin Bin Dulakip (alm);Tempat Lahir > Rebang Tinggi ;Umur/Tanggal Lahir : 62 Tahun/ 2 Juni 1956;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia
      lagi dalam persidangan ini, atas pertanyaan tersebutterdakwa maupun penyidik menjawab tidak dan menyatakan pemeriksaan perkara inicukup dan mohon putusan;Atas permohonan terdakwa dan Penyidik kemudian Hakim menjatuhkan putusansebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Blambangan Umpu yang mengadili perkara tindak pidanaringan dengan acara pemeriksaan cepat dalam tingkat pertama telah menjatuhnkanputusan dalam perkara terdakwa:Nama : Abidin Als Bidin Bin Dulakip
      Menyatakan terdakwa ABIDIN Als BIDIN Bin DULAKIP (alm) telah terbukti secarasyah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenganiayaanRingan,2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ABIDIN Als BIDIN Bin DULAKIP (alm)oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 1 (Satu) Bulan ;3.
Register : 09-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 24-05-2019
Putusan PA SUMENEP Nomor 512/Pdt.G/2016/PA.Smp
Tanggal 16 Juni 2016 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • 1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (Faida alias Paedah binti Rusman) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mustari alias Ahmad Mustari bin Dulakip/Kip) di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep;

    4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumenep untuk mengirimkan

    ., Advokat dan Penasehat Hukum padaYayasan Lembaga Perlindungan Konsumen JawaTimur Cabang Madura (YLPK) yang beralamatberalamat Jalan Raya SumenepPamekasanCangkarman Bluto Sumenep,berdasarkan SuratKuasa yang terdaftar dalam Register KepaniteraanPengadilan Agama Sumenep Nomor119/KP/2016/PA.Smp,tanggal 09 Mei 2016 disebutsebagai Kuasa Penggugat;melawanMustari alias Ahmad Mustari bin Dulakip/Kip, umur 34 tahun, agama Islam,pekerjaan Wiraswasta/tani, tempat tinggal di DesaLobuk, Kecamatan Bluto Kabupaten
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Mustari alias Anmad Mustaribin Dulakip/Kip) terhadap Penggugat (Faida alias Paedah binti Rusman);3.
    Memberi izin kepada Pemohon (Faida alias Paedah binti Rusman) untukmenjatuhkan talak satu raj'i teryhadap Termohon (Mustari alias Ahmad Mustaribin Dulakip/Kip) di depan sidang Pengadilan Agama Sumenep;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumenep untuk mengirimkansalinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep, untuk dicatat dalamdaftar yang disediakan untuk itu ;5.
Register : 21-09-2020 — Putus : 07-10-2020 — Upload : 07-10-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 2035/Pdt.P/2020/PA.Sby
Tanggal 7 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
220
  • ., adalah :
    1. Dulakip bin Noto (suami)
    2. Sunartiningsih Binti Dulakip (anak perempuan)
    3. Istiana Binti Dulakip (anak perempuan)
    4. Khalimatus Sadiah Binti Dulakip