Ditemukan 1 data
Terdakwa:
DULFANDI KARUNDENG Alias MARCO Anak dari ANDRETA KARUNDENG
38 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DULFANDI KARUNDENG Alias MARCO Anak dari ANDRETA KARUNDENG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), sebagaimana dalam dakwaan
Alternatif Kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DULFANDI KARUNDENG Alias MARCO Anak dari ANDRETA KARUNDENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Screenshoot Postingan komentarMH
Terdakwa:
DULFANDI KARUNDENG Alias MARCO Anak dari ANDRETA KARUNDENG