Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2022 — Putus : 12-04-2022 — Upload : 26-04-2022
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 131/Pid.B/2022/PN Mre
Tanggal 12 April 2022 — Penuntut Umum:
ICHSAN AZWAR SH MH
Terdakwa:
MISRUDIN ALIAS AMENG BIN DULMATNI
345
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Misrudin Alias Ameng Bin Dulmatni tersebut di atastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan karena hubungan kerja, sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah
    Penuntut Umum:
    ICHSAN AZWAR SH MH
    Terdakwa:
    MISRUDIN ALIAS AMENG BIN DULMATNI
Register : 11-11-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan PN MUARA ENIM Nomor 132/Pid.B/2016/PN Mre
Tanggal 27 April 2016 — Nama lengkap : BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI; Tempat lahir : Simpang Niru; Umur/tanggal lahir : 25 Tahun / 10 Juni 1991; Jenis kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Jalan Anak Paye No. 48 RT 04 RW 04 Kel. Prabu Jaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih; Agama : Islam; Pekerjaan : Buruh / Tukang Ojek.
205
  • Menyatakan Terdakwa BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA TAJAM PENUSUK / PENIKAM;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Nama lengkap : BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI;Tempat lahir : Simpang Niru;Umur/tanggal lahir : 25 Tahun / 10 Juni 1991;Jenis kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Anak Paye No. 48 RT 04 RW 04 Kel. Prabu Jaya Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih;Agama : Islam;Pekerjaan : Buruh / Tukang Ojek.
    PUTUSANNomor 132/Pid.B/2016/PN MreDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Muara Enim yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI;Tempat lahir : Simpang Niru;Umur/tanggal lahir :25 Tahun/ 10 Juni 1991;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Anak Paye No. 48 RT 04 RW 04 Kel.Prabu Jaya Kec.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI bersalahmelakukan tindak pidana membawa dan menguasai senjata tajam yangbukan profesinya sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pasal 2 ayat (1)UU DaruratNo. 12 Tahun 1951;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG HERWANTO BINDULMATNI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam)bulan penjara dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwaditangkap dan ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3.
    Menetapkan Terdakwa BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan tidak akan mengajukan pembelaan tetapi mengajukan permohonansecara lisan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman denganalasan Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidakakan mengulanginya lagi;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanterdakwa tersebut yang pada pokoknya menyatakan
    tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Halaman 2 dari 11 Putusan Nomor 132/Pid.B/2016/PN MreDAKWAAN :Bahwa ia terdakwa BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI, pada hariKamis tanggal 21 Januari 2016 sekira jam 04.00 Wib atau setidaktidaknyasuatu waktu pada bulan Januari tahun 2016, bertempat di Jalan Umum dekattikungan PDAM Desa Tebat Agung Kec.
    Menyatakan Terdakwa BAMBANG HERWANTO BIN DULMATNI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK MEMBAWA SENJATA TAJAM PENUSUK / PENIKAM;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa BAMBANG HERWANTO BINDULMATNI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 01-12-2014 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN PRABUMULIH Nomor 244/Pid.B/2014/PN.Pbm
Tanggal 12 Januari 2015 — 1. MISRUDIN alias AMENG alias ADI bin DUL MATNI 2. GUSRIADI SAPUTRA Bin DIRMAN
819
  • MISRUDIN alias AMENG alias ADI bin DULMATNI DAN terdakwa 2.
    ALFAMART (Sumber Alfaria Trijaya Tbk) PLN Ranting KotaPrabumulih dengan maksud untuk dimiliki dengan melawan hukum yang dilakukanoleh dua orang atau lebih, Perbuatan tersebut dilakukan oleh mereka terdakwa dengancara sebagai berikut.Bermula pada hari dan tanggal tersebut diatas, terdakwa I MISRUDIN AlsAMENG Bin DUL MATNI bersama terdakwa IT GUSRIADI SAPUTRA BinDIRMAN berangkat dari rumah terdakwa I MISRUDIN Als AMENG Bin DULMATNI dengan mengendarai (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warnabiru
    Saat ditangkap terdakwa I MISRUDIN Als AMENG Bin DULMATNI membawa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau garpu bertuliskan M.
    Tugu Kecil Kec.Prabumulih Timur kota PrabumulihMenimbang, bahwa, bermula terdakwa I MISRUDIN Als AMENG Bin DULMATNI bersama terdakwa I GUSRIADI SAPUTRA Bin DIRMAN berangkat darirumah terdakwa I MISRUDIN Als AMENG Bin DUL MATNI dengan mengendarai (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru BG 3389 OV milik terdakwa I,melintas di JI. A. Yani Kel.
    Tugu Kecil Kec.Prabumulih Timur kota Prabumulih sebelumnya terdakwa tertangkap tangan mengambil3 (tiga) botol Bir Bintang Pilsener ukuran 620 ml dengan mengendarai (satu) unitsepeda motor Yamaha Jupiter MX warna biru BG 3389 OV milik terdakwa I,;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa I MISRUDIN Als AMENG Bin DULMATNI diketahui oleh saksi Desta Arius Syafirli, Julius Saputra dan saksi Ahmad Yani(ketiganya karyawan toko Alfamart) yang melihat perbuatan terdakwa tersebut darikamera CCTV, lalu karyawan