Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2018 — Putus : 02-04-2019 — Upload : 16-04-2019
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1108/Pid.Sus/2018/PN Rap
Tanggal 2 April 2019 — Penuntut Umum:
ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
Terdakwa:
DUMEKSON SIRAIT Alias MAS BOY
235
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Dumekson Sirait Alias Mas Boy tersebut diatas, Tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
    2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;
    3. Menyatakan Terdakwa Dumekson Sirait Alias Mas Boy tersebut diatas, Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana
    Penuntut Umum:
    ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
    Terdakwa:
    DUMEKSON SIRAIT Alias MAS BOY
    PUTUSANNomor 1108/Pid.Sus/2018/PN RapDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Rantau Prapat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telan menjatuhkan putusandalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Dumekson Sirait Alias Mas Boy;Tempat lahir : Aek Kanopan;Umur / Tanggal lahir : 34 Tahun / 9 Nopember 1983;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Mesjid Lobusona Kelurahan LobusonaKecamatan Rantau Selatan
    Membebaskan Terdakwa Dumekson Sirait Alias Mas Boy daridakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Dumekson Sirait Alias Mas Boy terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakatau melawan hukum memiliki, mMenyimpan, Menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan Tanaman, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam dakwaan Subsidair Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun2009 Tentang Narkotika.4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Dumekson Sirait Alias MasBoy berupa pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dengan dikurang!selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan agar Terdakwatetap ditahan dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu Milyar Rupiah)Subsidair 1 (Satu) tahun penjara;5.
    dalam Golongan (Satu) nomor urut 61 Lampiran UndangUndang RI No 35 Tahun 2009tentang Narkotika;Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 114 ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Subsidair :Bahwa ia Terdakwa DUMEKSON SIRAIT Alias MAS BOY, pada hari Jumattanggal 14 September 2018 sekira pukul 18.00 wib atau pada waktuwaktu lainbulan September 2018 atau pada waktuwaktu lain Tahun 2018, bertempat diJalan SM.
    Menyatakan Terdakwa Dumekson Sirait Alias Mas Boy tersebutdiatas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;2. Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa Dumekson Sirait Alias Mas Boy tersebutdiatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Tanpa hak memiliki Narkotika golongan bukan tanamansebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;4.
Register : 07-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 31-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 473/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 11 Juli 2019 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DUMEKSON SIRAIT Alias MAS BOY
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH
100
  • MENGADILIi:

    Menerima permintaan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Penuntut Umum;

    Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat tanggal 2 April 2019 Nomor 1108/Pid.Sus/2018/PN Rap yang dimintaan banding tersebut, sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwa dan barang bukti yang harus dimusnahkan, sehingga amarnya menjadi sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa Dumekson
    Siratit Alias Mas Boy tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair;
  • Menyatakan Terdakwa Dumekson Siratit Alias Mas Boy tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana
    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : DUMEKSON SIRAIT Alias MAS BOY
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ROMA ARINA TIUR SIMBOLON SH MH