Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2022 — Putus : 31-05-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 125/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 31 Mei 2022 — ., MH
Terdakwa:
FRANDES VASILE DUMITRU als KYZU
230245
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Frandes Vasile Dumitru als Kyzu tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses Komputer dan/atau Sistem Elektronik dengan cara apa pun dengan tujuan untuk memperoleh Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik;
    2. Menjatuhkan pidana
    terhadap Terdakwa Frandes Vasile Dumitru als Kyzu tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00, (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila Terdakwa tidak dapat membayar sejumlah denda tersebut maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua ) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Passport : 058979230 atas nama Frandes Vasile-Dumitru Als Kyzu;
  • 1 (satu) buah ID (KTP) kewarganegaraan Rumania atas nama : Frandes Vasile- Dumitru Als Kyzu;
  • 1 (satu) buah Kartu ATM Bank BCR (Bank Rumania) atas nama Frandes Vasile- Dumitru Als Kyzu;
  • 1 (satu) buah SIM untuk Eropa yang dikeluarkan oleh negara Rumania atas nama Frandes Vasile-Dumitru Als Kyzu;
  • 1 (satu) buah Celana jeans warna Biru;
  • 1 (satu) buah Kaos warna Putih list Hitamdilengan
    ., MH
    Terdakwa:
    FRANDES VASILE DUMITRU als KYZU
Register : 25-05-2022 — Putus : 23-06-2022 — Upload : 04-07-2022
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 333/Pdt.P/2022/PN Jkt.Tim
Tanggal 23 Juni 2022 — Pemohon:
Denise Natalia Kussoy
1130
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama anak Pemohon yaitu : Charlize Tia-Lucia Elamin menjadi Charlize Tia-Lucia Dumitru yang selanjutnya menyebut dirinya Charlize Tia-Lucia Dumitru;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur atau Suku Dinas Kependudukan Sipil