Ditemukan 1 data
Terdakwa:
RAMINTA Alias JIDUD Bin DUNGALIM
29 — 4
- Menyatakan Terdakwa Raminta alias Jidud bin Dungalim tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap diri Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penengkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
SH.MH
Terdakwa:
RAMINTA Alias JIDUD Bin DUNGALIM