Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA Pangkalan Balai Nomor 552/Pdt.G/2022/PA.Pkb
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
2215
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Adi Setiawan bin Durintak) terhadap Penggugat (Lilis Susanti binti Kasyadi) dengan iwadh berupa uang sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara