Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-02-2015 — Putus : 30-07-2015 — Upload : 26-01-2016
Putusan PN GUNUNG SITOLI Nomor 20/Pid.Sus/2015/PN Gst
Tanggal 30 Juli 2015 — THOMAS VICTOR ELGIUS ZAI
508
  • AMRAN SUARA ZAI;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa THOMAS VIKTOR ELIGIUS ZAI; 1 (satu) Unit Sepeda dayung Merk Dutter Flay, dikembalikan kepada yang berhak melalui ROSALINA SAOTA Alias INA FONDRADODO;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000.-(dua ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih No Pol BB 2279 WDdengan nomor mesin : 28D3451634 dan nomor rangkaMH328D40DBJ451620; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha mio No Pol BB 2279 WDdengan nomor STNK 0620761/SU/2011 An.Amran Suara Zaidikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Thomas Viktor EligiusZai; 1 (satu) Unit Sepeda dayung Merk Dutter Flay, dikembalikan kepada yangberhak melalui Rosalina Saota Alias Ina Fondradodo;4.
    (tiga puluh jutarupiah);Putusan No. 20/Pid.Sus/2015/PNGst halaman 6 dan 13 halamanMenimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih No Pol BB 2279 WDdengan nomor mesin : 28D3451634 dan nomor rangkaMH328D40DBJ451620; 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha mio No Pol BB 2279 WDdengan nomor STNK 0620761/SU/2011 An.Amran Suara Zai; 1 (satu) Unit Sepeda dayung Merk Dutter Flay, dan telah dibenarkan olehterdakwa di persidangan;Menimbang
    persidanganuntuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut: 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna putih No Pol BB 2279 WDdengan nomor mesin : 28D3451634 dan nomor rangkaMH328D40DBJ451620;Putusan No. 20/Pid.Sus/2015/PNGst halaman 11 dan 13 halaman 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Yamaha mio No Pol BB 2279 WDdengan nomor STNK 0620761/SU/2011 An.A mran Suara Zai makabarang bukti tersebut dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwaThomas Viktor Eligius Zai; 1 (satu) Unit Sepeda dayung Merk Dutter
    AMRAN SUARA ZAI;Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa THOMAS VIKTORELIGIUS ZAI; 1 (satu) Unit Sepeda dayung Merk Dutter Flay, dikembalikan kepada yangberhak melalui ROSALINA SAOTA Alias INA FONDRADODO;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.(dua ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim pada hariSelasa tanggal 28 Juli 2015 oleh kami Edy Siong, SH.M.Hum Selaku Hakim KetuaMajelis, Kennedy, P.