Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : diharmawati
Register : 14-02-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 87_Pdt.G_2017_PN JKT.SEL
Tanggal 24 Agustus 2017 — ANITA GULTOM lawan M. RIDWAN RIYADI
4939
  • Bahwa dalam pertemuan kemudian disepakati bahwa harga jual dari UnitSengketa aquo adalah senilai Rp 400.000.00,00 (empat ratus juta rupiah)(selanjutya disebut sebagai Uang Pelunasan aquo) dan mengingat UnitSengketa aquo merupakan milik dari Rini Dwi Dharmawati, maka haltersebut berkonsekuensi logis bahwa penyerahan atas unit tersebut barudapat dilaksanakan oleh Tergugat kepada PENGGUGAT segera setelahUang Pelunasan aquo diserahkan TERGUGAT kepada Rini DwiDharmawati.
    masalah dalam gugatanPenggugat sebagaimana surat gugatannya adalah perbuatan melawan hukumberupa Tindak Pidana Penggelapan dilakukan oleh TERGUGAT terhadapPENGGUGAT bermula pada tanggal 18 Juli 2013, saat itu PENGGUGATmelaksanakan pertemuan dengan TERGUGAT yang mengaku sebagai seorangagen/perantara atas penjualan 1 (satu) unit Rumah Susun Kalibata Regency,Tower Jasmine, Lantai 02 Blok J Nomor CL, Kelurahan Duren Tiga, KecamatanMampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang masih tercatat atas nama Rini DwiDharmawati
    unit Rumah Susun Kalibata Regency, Tower Jasmine, Lantai 02 Blok JNomor CL, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Mampang Prapatan, JakartaSelatan, yang masih tercatat atas nama Rini Dwi Dharmawati (selanjutnya disebutsebagai Unit Sengketa aquo) yang disepakati bahwa harga jual dari UnitSengketa aquo adalah senilai Rp 400.000.000, (empat ratus juta rupiah) dandalam perjalanan proses pembelian apartement tersebut ternyata Tergugat tidakmembayar penuh harga apartement tersebut kepada pemiliknya yaitu Rini DwiDharmawati
Register : 14-02-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 87 / Pdt.G / 2017 / PN.Jkt.Sel.
Tanggal 24 Agustus 2017 — ANITA GULTOM, wiraswasta, bertempat tinggal di Kota Wisata Cibubur Cluster Amerika A. 14 No. 7, RT.04 / RW.01, Kelurahan Nangrah, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dalam hal ini telah memberikan kuasanya kepada REVI LARACAKA, S.H., dan GALATIA MANAHAN M.H. SIAHAAN, S.H., Para Pengacara/Advokat dan Konsultan Hukum pada kantor Pengacara dan Konsultan Hukum Revi Laracaka & Partners (”RLP”), beralamat di Jalan Benda I No. 18, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 20 Januari 2017 selanjutnya disebut sebagai Penggugat.
7536
  • Bahwa dalam pertemuan kemudian disepakati bahwa harga jual dari UnitSengketa aquo adalah senilai Rp 400.000.00,00 (empat ratus juta rupiah)(selanjutya disebut sebagai Uang Pelunasan aquo) dan mengingat UnitSengketa aquo merupakan milik dari Rini Dwi Dharmawati, maka haltersebut berkonsekuensi logis bahwa penyerahan atas unit tersebut barudapat dilaksanakan oleh Tergugat kepada PENGGUGAT segera setelahUang Pelunasan aquo diserahkan TERGUGAT kepada Rini DwiDharmawati.
    masalah dalam gugatanPenggugat sebagaimana surat gugatannya adalah perbuatan melawan hukumberupa Tindak Pidana Penggelapan dilakukan oleh TERGUGAT terhadapPENGGUGAT bermula pada tanggal 18 Juli 2013, saat itu PENGGUGATmelaksanakan pertemuan dengan TERGUGAT yang mengaku sebagai seorangagen/perantara atas penjualan 1 (satu) unit Rumah Susun Kalibata Regency,Tower Jasmine, Lantai 02 Blok J Nomor CL, Kelurahan Duren Tiga, KecamatanMampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang masih tercatat atas nama Rini DwiDharmawati
    unit Rumah Susun Kalibata Regency, Tower Jasmine, Lantai 02 Blok JNomor CL, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Mampang Prapatan, JakartaSelatan, yang masih tercatat atas nama Rini Dwi Dharmawati (selanjutnya disebutsebagai Unit Sengketa aquo) yang disepakati bahwa harga jual dari UnitSengketa aquo adalah senilai Rp 400.000.000, (empat ratus juta rupiah) dandalam perjalanan proses pembelian apartement tersebut ternyata Tergugat tidakmembayar penuh harga apartement tersebut kepada pemiliknya yaitu Rini DwiDharmawati
Register : 05-10-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 16-12-2021
Putusan PA KEDIRI Nomor 593/Pdt.G/2020/PA.Kdr
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4917
  • Bahwa selama dalam Pernikahan antara Penggugat dan Tergugat telahdikaruniai anak 2 anak Perempuan yaitu : Allycia Martazera PutriPENGGUGAT, Tempat/Tanggal Lahir : Kediri/ 30 Maret 2006; Viona DwiDharmawati, Tempat/Tanggal Lahir : Kediri/ 22 November 2013;4.
Register : 09-06-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 18-08-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 360/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 15 Agustus 2016 — M.RIDWAN RIYADI >< ANITA GULTOM
2716
  • menyerahkan uanguntuk pembelian Apartemen tersebut sebesar Rp.400.000.000, ( empat ratusjuta rupiah ) kepada Penggugat.4.Bahwa pada tanggal 25 072013 antara Tergugat dengan pemilik Apartemen( Rini Dwi Dharmawati) membuat kesepakatan perjanjian jual beli yangditandatangani secara dibawah tangan. ( P1)Dengan ditandatanganinya Surat Perjanjian Jual Beli , maka Penggugatmenyerahkan uang sebesar Rp.400.000.000, ( empat ratus juta rupiah)kepada Rini Dwi Dharmawati sebagai pembayaran jual beli dan Rini DwiDharmawati
    Rini DwiDharmawati dan Sdri. Dra.
    Rini DwiDharmawati kepada Penggugat, hal tersebut diluar daripengetahuan Tergugat apalagi tentang transfer yang dilakukan olehSdri. Rini Dwi Dnharmawati kepada Penggugat.3) Bahwa fakta yang tetap (vaststaande feiten) adalah seandainya punbenar Sdri. Rini Dwi Dnarmawati telah mentransferkan kembali uangsebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah) kepadahal 21 dari 41 hal. put. No.360/PDT/2016/PT.DKI2222Penggugat, namun Penggugat tidak mengembalikan uang tersebutkepada Penggugat.Bahwa Sdri.
Register : 30-08-2018 — Putus : 25-10-2018 — Upload : 08-11-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 497/PDT/2018/PT.DKI
Tanggal 25 Oktober 2018 — M.RIDWAN RIYADI >< ANITA GULTOM
6537
  • penjualan 1 (satu) unit Rumah Susun Kalibata Regency, TowerJasmine, Lantai 02 Blok J Nomor CL, Kelurahan Duren Tiga, KecamatanMampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang masih tercatat atas namaRini Dwi Dharmawati (selanjutnya disebut sebagai Unit Sengketaaquo);Bahwa dalam pertemuan kemudian disepakati bahwa harga jual dari UnitSengketa aquo adalah senilai Ro 400.000.00,00 (empat ratus jutarupiah) (selanjutya disebut sebagai Uang Pelunasan aquo) danmengingat Unit Sengketa aquo merupakan milik dari Rini DwiDharmawati