Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-02-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 8/PID.SUS/TPK/2014/PN.MTR
Tanggal 4 Juni 2014 — - Ir. H. EDI KUSDIANTO
7243
  • Hasil pembahasan rapat saat itu yakni THR diberikan kepadaseluruh pegawai BPN Lobar dan tenaga honor yang masingmasingdianggarkan sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah)uangnya dari Winardi;17.Bahwa benar untuk pembayaran Catering buka puasa bersana di BPNLombok Barat, saksi I Gusti Ayu Rosita Dewi Brata, S.H telah65menyerahkan uangnya kepada Winardi sejumlah Rp. 5.750.000,00(lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), selanjutnya diserahkankepada Saksi SRI DWIDOWATI sebagai pengurus
    di BPN Lombok Barat, dari keterangansaksi Winardi dan Sri Dwidowati, ternyata 1 (satu) minggu sebelum hari rayabertempat di ruang kepala kantor/Terdakwa diadakan rapatmengenai pemberian THR bagi pegawai BPN, saat itu dibahaspemberian THR akan diberikan kepada seluruh pegawai BPN Lobar dan75tenaga honor yang masingmasing dianggarkan sebesar Rp. 400.000,00(empat ratus ribu rupiah), dalam pertemuan mana Terdakwa mengatakanuangnya dari Winardi;Menimbang, bahwa dari keseluruhan saksi dari BPN Lombok
    , bahwatahun 2008 pernah dilakukan buka Puasa bersama di BPN Lombok Barat danuntuk pembayaran Catering sejumlah Rp. 5.075.000,00 (lima juta tujuh puluhlima ribu rupiah) dengan menggunakan uang yang dipegang oleh I Gusti AyuRosita Dewi Brata, S.H, yang diserahkan kepada Winardi dan selanjutnyamenyerahkan kepada saksi Sri Dwidowati selaku pengurus Catering, dimanasaksi Winardi meminta uang tersebut dari I Gusti Ayu Rosita Dewi Brata, S.H,karena ada perintah dari Terdakwa;Menimbang, bahwa tahun 2008
    di BPN Lombok Barat, dari keterangansaksi Winardi dan Sri Dwidowati, ternyata 1 (satu) minggu sebelum hari rayabertempat di ruang kepala kantor/Terdakwa diadakan rapatmengenai pemberian THR bagi pegawai BPN.
Putus : 07-03-2013 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 49K/TUN/2013
Tanggal 7 Maret 2013 —
2419 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penggugat meleyangkan " Surat Mohon Informasi danPermintaan Klarifikasi alas Sertifikat Hak Milik No. 0968, luas 6.430 m2 tahun2010 pada tanggal 23 Juni 2011 atas nama Saidi dkk, dan Para Penggugatbaru mendapatkan jawaban tertulis pada saat Acara Sidang Persiapan.Adapun surat jawaban tersebut bernomor : 71/52.01/VIIVKLU/2011 tertanggal14 September 2011 dari atas nama Kepala Kantor PertanahanKabupatenLombok Barat Pejabat Perwakilan Kantor Pertanahan KabupatenLombokUtara yang ditandatangani oleh Sri Dwidowati
    Mengapa & ada apa Pejabat Perwakilan Kantor PertanahanKabupaten Lombok Utara (Sri Dwidowati, SH) arogan menerbitkanSertifikat atas nama Para Penggugat tersebut padahal atas objek sertifikattersebut lebih dahulu sudah diterbitkan sertifikatnya oleh Tergugat danbelum ada Putusan PTUN yang membatalkannya.
Register : 21-06-2024 — Putus : 01-07-2024 — Upload : 02-07-2024
Putusan PA SAMARINDA Nomor 313/Pdt.P/2024/PA.Smd
Tanggal 1 Juli 2024 — Pemohon melawan Termohon
100
  • Rurin Mey Dwidowati binti Wardoyo (anak perempuan);

    d. Frisca Noorliana Putri binti Wardoyo (anak perempuan)

    5. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 475.000,- (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Register : 03-09-2013 — Putus : 16-10-2013 — Upload : 07-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 26/PID.SUS/TPK/2013/PN.MTR
Tanggal 16 Oktober 2013 — - WAHIDIN, S.Pd.I., S.Pd., M.Pd
6433
  • Badan PertanahanNasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 309.1/KEP52/I/2012 tanggal 24 Februari 2012tersebut dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ProvinsiNusa Tenggara Barat Nomor : 309.9/852//2012 tanggal 24 Februari 2012 Tentang PenunjukanPetugas Pelaksana Kegiatan Legalisasi Aset Prona TA.2012.wonnn= Adapun susunan Petugas Pelaksana Kegiatan Legalisasi Aset Prona TA.2012 untuk kantortanah di Kabupaten Lombok Utara berdasarkan SK tersebut adalah :1.Sri Dwidowati
    Wilayah Badan PertanahanNasional Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : 309.1/KEP52/U/2012 tanggal 24 Februari 2012tersebut dikeluarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional ProvinsiNusa Tenggara Barat Nomor : 309.9/852/H/2012 tanggal 24 Februari 2012 Tentang PenunjukanPetugas Pelaksana Kegiatan Legalisasi Aset Prona TA.2012.Adapun susunan Petugas Pelaksana Kegiatan Legalisasi Aset Prona TA.2012 untuk kantor tanah diKabupaten Lombok Utara berdasarkan SK tersebut adalah :1.Sri Dwidowati