Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-08-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 343/Pid.B/2015/PN.Sda.
Tanggal 19 Agustus 2015 — DWINASTIK RAHARDJO SP
184
  • Menyatakan terdakwa DWINASTIK RAHARDJO SP terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan ;------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DWINASTIK RAHARDJO SP dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 15 (lima belas) hari;--------------------
    DWINASTIK RAHARDJO SP
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdawa : 00 ne 200Nama lengkap : DWINASTIK RAHARDUO SP"Tempat lahir = 'SLIRIABAY fen ane ne center neaeerenniniUmur / Tanggal lahir : 47 Tahun/ 17 Pebruari 1968 Jenis kelamin : Lakilaki .Kebangsaan (ACIONeS1a: . seen nee errr reeTempat tinggal : JI.
    saksisaksi dan keterangan terdakwa sertamelihat barang bukti ; 222222 2o nnn nn nen ne ne nn nen nnnneesoreeee Telah mendengar dan membaca tuntutan pidana dari Penuntut Umum yangpada pokoknya bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dipersidangan PenuntutUmum berpendapat bahwa semua unsur pasal 378 KUHP telah terbukti secara sahdan meyakinkan , maka karenanya Penuntut Umum menuntut supaya Majelis HakimPengadillan Negeri Sidoarjo yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan;e Menyatakan terdakwa DWINASTIK
    RAHARDJO SP, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana "Penggelapansebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 372 KUHP sesuai dakwaane Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWINASTIK RAHARDJO SPdengan pidana penjara selama 8 (delapan)ae Menyatakan barang buktiSUD Seseesseeeeeeeeeeeeeee eee ee 1 (satu) lembar surat pernyataan atas nama Tutik Maiyanah tertulis uang Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) untuk uang pending pembayaran angsuran hutangdi Bank Mega Kerta Swadiri ditandatangani
    (lima juta rupiah)atau setidaknya dalam jumlah tersebut;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal378 KUHP n0n2nencecenencncncenennececenennnnenennncenenennecenennnnsnenennnnenennanenenensrmmmncisasinss Bahwa ia terdakwa DWINASTIK RAHARDJO SP pada hari Selasatanggal 07 November 2013 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2013, di BPR Mega Kerta Swadiri Jl.
    , hari itu juga Cair;Bahwa yang diterima Rp. 20.000.000, dipotong Administrasi, sehinggamenerima Rp. 18.000.000, yang Rp. 2.000.000, untuk administrasi dancicilan 1 kali, selanjutnya diminta Pak Dwinastik Rp. 5.000.000, untukjaminan, dari kasir langsung diminta;"0Bahwa uang Rp. 5.000.000, tidak tahu dikemanakan;Bahwa saksi 3 (tiga) tahun mengambil kredit;Bahwa Wayan meminta 10 juta waktu di luar dalam tenggang waktu 1 (satu)bulan diberikan;; nn nnn nnn ne nnn nn enn nn nn nnn nnn nennncnnnnBahwa
Putus : 12-10-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 471./Pid.B./2015/PN.Sda.
Tanggal 12 Oktober 2015 — DWINASTIK RAHARDJO SP.
357
  • 1 Menyatakan terdakwa DWINASTIK RAHARDJO SP. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ; 2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;
    DWINASTIK RAHARDJO SP.
    ./2015/PN.Sda.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sidoarjo yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : DWINASTIK RAHARDJO SP.Tempat lahir : Surabaya.Umur/tanggal lahir : 47 Tahun/17 Pebruari 1968Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. Kali Kepiting Pompa No. 26 RT.01RW.05 Kel Pacar Keling,Kec.
    Menyatakan terdakwa DWINASTIK RAHARDJO, SP. telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanPasal 378 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DWINASTIK RAHARDJO SP.dengan pidana selama 10 (Sepuluh) bulan penjara ;3.
    (lima juta rupiah) oleh saksi Dwinastik Raharjo, alasannyauntuk uang pending bila saksi nunggak angsuran, lalu saksi serahkanuang tersebut kepada saksi Dwinastik Raharjo dan saksi tandatangan ;7 Bahwa setahu saksi, selama ini saksi Dwinastik Raharjo tidak pernahbilang kalau kredit sudah lunas uang pending dikembalikan ; Bahwa saksi pernah nunggak angsuran tetapi sudah saksi bayar,ketika hutang kredit lunas uang pending belum dikembalikan, sehinggasaksi mengalami kerugian sejumlah Rp. 5.000.000.,
    Bahwa setahu saksi yang mengetahui tentang adanya pemotonganuang pending yang diminta oleh saksi DWINASTIK RAHARJO adalahTerdakwa Terdakwa sebagai pimpinan di BPR Mega Kerta Swadiri ; Bahwa saksi tahu selama ini saksi Dwinastik Raharjo bekerja di BPRMega Kerta Swadiri, tetapi setelah saksi berhutang dan bayar cicilantidak pernah ketemu lagi ; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa menyatakan benar ;3..
    Unsur Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atauorang lain secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum yangterungkap dipersidangan yaitu dari keterangan saksisaksi, Terdakwa dipersidangan, ternyata Terdakwa DWINASTIK RAHARJO, SP., sebagaimediator nasabah dari PT.
Putus : 15-10-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 468/Pid.Sus/2015/PN.Sda
Tanggal 15 Oktober 2015 — JEINE ENGELINE SENDUK, SE.,
4311
  • Bahwa terdakwa yang mengenal Saudara DWINASTIK RAHARDJO(terdakwa dalam perkara terpisah) dengan sebagai koordinator ataumembantu tentang nasabah yang ingin mengajukan pinjaman dana diBPR MEGA KERTA SWADIRI dengan cara nasabah yang inginmengajukan dana pinjaman di BPR MEGA KERTA SWADIRI tersebutmelalui Saudara DWINASTIK RAHARDJO (terdakwa dalam perkaraterpisah) dan bukan melalui Karyawan BPR MEGA KERTA SWADIRI.Kemudian saat pengajuan dana nasabah sudah disetujui, selanjutnyadana pinjaman tersebut
    Namun uang sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) yang sudah diterima oleh SaudaraDWINASTIK RAHARDJO (terdakwa dalam perkara terpisah) dari saksikorban tersebut, Saudara DWINASTIK RAHARDJO (terdakwa dalamperkara terpisah) menyerahkan kepada terdakwa sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) melalui transfer ke NomorRekening terdakwa dan sisanya sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah) diambil oleh Saudara DWINASTIK RAHARDJO(terdakwa dalam perkara terpisah).Halaman 3
    Namun uang sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) yang sudah diterima oleh SaudaraDWINASTIK RAHARDJO (terdakwa dalam perkara terpisah) dari saksikorban tersebut, Saudara DWINASTIK RAHARDJO (terdakwa dalamperkara terpisah) menyerahkan kepada terdakwa sebesar Rp.2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) melalui transfer ke NomorRekening terdakwa dan sisanya sebesar Rp. 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah) diambil oleh Saudara DWINASTIK RAHARDJO(terdakwa dalam perkara terpisah).
    Bahwa untuk dana pending yang Saudara DWINASTIK RAHARDJO(terdakwa dalam perkara terpisah) terima dari saksi korban danselanjutnya ditransfer ke Nomor Rekening terdakwa tersebut, terdakwaterima sekitar bulan Desember 2013. Bahwa untuk uang pending dari para nasabah awalnya adalah ideSaudara DWINASTIK RAHARDJO (terdakwa dalam perkara terpisah)dan terdakwa menyetujui ide tersebut.
    RAHARDJO(terdakwa dalam perkara terpisah).Bahwa untuk dana pending yang Saudara DWINASTIK RAHARDJO(terdakwa dalam perkara terpisah) terima dari saksi korban danselanjutnya ditransfer ke Nomor Rekening terdakwa tersebut, terdakwaterima sekitar bulan Desember 2013.Bahwa untuk uang pending dari para nasabah awalnya adalah ideSaudara DWINASTIK RAHARDJO (terdakwa dalam perkara terpisah)dan terdakwa menyetujui ide tersebut.
Putus : 09-09-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 363/Pid.B/2015/PN.Sda
Tanggal 9 September 2015 — JEINE ENGELINE SENDUK, SE.,
349
  • Raharjo ;Bahwa saksi kemudian mendapat uang kredit cair sejumlah Rp.18.500.000, setelah dipotong uang administrasi dan cicilan pertama ;Bahwa saksi kemudian dimintai uang pending sejumlah Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) oleh saksi Dwinastik Raharjo ketikamasih di depan kasir, alasannya untuk uang pending bila saksinunggak angsuran, lalu saksi serahkan uang tersebut kepada saksiDwinastik Raharjo dan saksi tandatangan ;Bahwa setahu saksi, selama ini saksi Dwinastik Raharjo tidak pernahbilang kalau
    , setelahdipotong uang administrasi ;Bahwa saksi mengetahui saksi Dwinastik Raharjo telah minta uangkepada nasabah Tutik Maiyana sebesar Rp. 5.000.000.
    Maiyana yang menyatakan bahwa setelah saksi Tutik Maiyana menerimauang pinjaman sejumlah 18.500.000, dari kasir BPR, kemudian di luar kantorBPR Mega Kerta Swadiri saksi Dwinastik Raharjo meminta uang sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) kepada saksi Tutik Maiyanah dengan alasanHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 363/Pid.SUS/2015/PN.SDA.sebagai uang pending bilama tidak membayar angsuran atau angsuran macetmaka uang pending tersebut dipergunakan untuk membayarnya, demikian pulaketerangan saksi Dwinastik
    Raharjo menyatakan uang pending sejumlah Rp.2.500.000, telah diserahkan kepada Terdakwa dengan ditransfer kerekeningTerdakwa dengan alasan bilamana nasabah menunggak angsuran maka uangpending tersebut dipergunakan untuk membayar angsurannya, sedangkansisanya disimpan oleh saksi Dwinastik Raharjo, sehingga telah terbukti uangtersebut adalah milik saksi korban Tutik Maiyana ;Berdasarkan uraian pertimbambangan tersebut di atas unsur ketiga telahterpenuhi ;Ad.4.
    Raharjo yang sejumlahRp. 2.500.000, diserahkan kepada Terdakwa dengan ditransfer kerekeningTerdakwa dengan alasan bilamana nasabah menunggak angsuran maka uangpending tersebut dipergunakan untuk membayar angsurannya, sedangkansisanya disimpan oleh saksi Dwinastik Raharjo.
Putus : 05-08-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 286/Pid.B/2015/PN.Sda.
Tanggal 5 Agustus 2015 — ENDAH SULISTIYANI
4811
  • DWINASTIK RAHARJO SRI PRANOTO (DPO) sebagai mediator atauyang diberi kuasa untuk bertanggungjawab atas nasabah yang diajukan khusus dari PT.H.M. SAMPOERNA yang pada saat itu berada juga di kantor PT. BPR MEGA KERTASWADIRI meminta uang terdakwa sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) denganalasan sebagai uang pendingan apabila terdakwa telat membayar angsuran dankemudian sebagai ucapan terima kasth terdakwa menambahkan Rp.500.000, (limaratus ribu rupiah) kepada Sdr.
    DWINASTIK RAHARJO SRI PRANOTO, selanjutnyaketika terdakwa berada di luar kantor PT. BPR MEGA KERTA SWADIRI lalu terdakwadipanggil oleh Sdri.Ni1WAYAN DARWININGSIH dan meminta uang sebesarRp.6.000.000, (enam juta rupiah) dengan alasan untuk uang angsuran sehingga uangyang diterima dan dibawa pulang oleh terdakwa sebesar + Rp.5.500.000, (lima juts limaratus nibu rupiah).Bahwa kemudian dalam pelunasan pinjaman tersebut, terdakwa tidak membayar ataumenunggak beberapa bulan sehingga Sdr.
    DWINASTIK RAHA1tUO SRI PRANOTO (DPO) sebagai mediator atauyang dibeni kuasa untuk bertanggungjawab atas nasabah yang diajukan khusus dariPT. H.M. SAMPOERNA yang path saat itu berada juga di kantor PT. BPR MEGAKERTA SWADIRI meminta uang terdakwa sebesar Rp.2.000.000, (dua juta rupiah)dengan alasan sebagai uang pendingan apabila terdakwa telat membayar angsuran dankemudian sebagai ucapan terima kasth terdakwa menambahkan Rp.500.000,(limaratus nibu rupiah) kepada Sdr.
    DWINASTIK RAHARJO SRI PRANOTO, selanjutnyaketika terdakwa berada di luar kantor PT. BPR MEGA KERTA SWADIRI lalu terdakwadipanggil oleh SdrLNIWAYAN DARWININGSIH dan meminta uang sebesarRp.6.000.000, (enam juta rupiah) dengan alasan untuk uang angsuran sehingga uangyang diterima dan dibawa pulang oheh terdakwa sebesar + Rp.5.500.000, (lima jutalima ratus nibu rupiah).Bahwa kemudian dalam pelunasan pinjaman tersebut, terdakwa tidak membayar ataumenunggak beberapa bulan sehingga Sdr.
    /PN.Sda.rupiah) dan Dwinastik Raharjo Sri Pranoto (DPO) sebagai mediator ataudiberi kuasa untuk bertanggung jawab atas nasabah yang diajukan khususdari PT.HM.Sampoerna yang pada saat itu berada di kantor PT.BPR.MegaKerta Swadiri minta uang terdakwa sebesar Rp. 2.000.000, (dua jutarupiah) dengan alasan sebagai uang pendingan apabila terdakwa telahmembayar angsuran dan sebagai ucapan terima kasih terdakwamenambah Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah) kepada Dwinastik RaharjoSri Pranoto ketika terdakwa
Putus : 05-08-2015 — Upload : 10-08-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 307/Pid.B/2015/PN.Sda
Tanggal 5 Agustus 2015 — NI WAYAN DHARWININGSIH
4410
  • DwinastikS.Pranoto agar saya bersamaEndah Sulistiyani menghadapdi PT.BPR.Mega Kerta Swandiri;Bahwa, yang dilakukanterdakwa dan Endah Sulistiyanidi kantor BPR.Mega KertaSwandiri Endah = Sulistiyanimasuk ke dalam kantor dan sayaberda di luar (ruang tunggu) taklama kemudian sekitar 1 jamEndah Sulistiyani keluar dariruangan sudah membawa uanghasil pengajuan kredit kKemudianEndah Sulistiyani saya panggiluang saya minta sebesarRp.6.000.000, (enam ijutarupiah);Bahwa, awalnya EndahSulistiyani kenal dengan DwiNastik
    DwinastikS.Pranoto agar saya bersamaEndah Sulistiyani menghadapdi PT.BPR.Mega Kerta Swandiri;Bahwa, yang dilakukanterdakwa dan Endah Sulistiyanidi kantor BPR.Mega KertaSwandiri Endah Sulistiyanimasuk ke dalam kantor terdakwaberda di luar (ruang tunggu) taklama kemudian sekitar 1 jamEndah Sulistiyani keluar dariruangan sudah membawa uanghasil pengajuan kredit kemudianterdakwa panggil EndahSulistiyani terdakwa minta uangsebesar Rp.6.000.000, (enamjuta rupiah);Bahwa, awalnya EndahSulistiyani kenal dengan DwiNastik