Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 2693/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 15 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
1210
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talaq satu bain sughro dari Tergugat (Andri Barata Kesuma bin Ramli Sidik) kepada Penggugat (Gita Dwinthasari binti Bim Soepriyanto);
    3. Menetaapkan anak yang bernama Lendra Qonita Puteri Kesuma, lahir tanggal 16 Maret 2009 berada dalam asuhan Penggugat;
    4. Menghukum Tergugat untuk memberikan kebutuhan pokok anak tersebut di atas melalui Penggugat sejumlah Rp 1.500.000.- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan kenaikan