Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-01-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 134 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 27 Januari 2009 — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Brebes
3539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kuala yang letaknya lebih kurang 20 meter dari rumah saksi DwiSagita binti M. Nasir. Bahwa setelah selesai membuang hajat dan saksi mau keluar tibatibadatang Terdakwa Andika bin Marzuki masuk ke dalam WC menyergap danmenutup mulut dengan tangan Terdakwa sendiri dan ketika saksi ituHal. 2 dari 11 hal. Put.
    Kuala yang letaknya lebih kurang 20 meter dari rumah saksi DwiSagita binti M. Nasir. Bahwa setelah selesai membuang hajat dan saksi mau keluar tibatibadatang Terdakwa Andika bin Marzuki masuk ke dalam WC menyergap danmenutup mulut dengan tangan Terdakwa sendiri dan ketika saksi ituHal. 4 dari 11 hal. Put.
    Nasir berteriak minta tolonglalu Terdakwa mengatakan teriak aja biar didengar oleh ayah kamu nanti kamujuga dipukul lalu Terdakwa merebahkan badan sambil memeluk saksi DwiSagita binti M. Nasir ke dinding WC kemudian menghisap kedua payudara danalat vital Terdakwa yang sudah tegang disiram dengan air yang ada dalamtimba untuk bisa masuk ke dalam kemaluan saksi Dwi Sagita binti M. Nasir.Bahwa setelah merasa puas Terdakwa pulang ke rumah sedangkansaksi Dwi Sagita binti M.
Register : 19-10-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 22-04-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 562/Pid.B/2020/PN Rhl
Tanggal 8 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
1.HARIANTO Alias ANTO Bin UNANG
2.FITRIADI Alias GOMBLO Bin SUJUD
7525
  • sambilmeletakkan pisau arit tersebut ke leher anak saksi korban Inta Dwi Sagitasambil mengancam dengan mengatakan serahkan semuanya karena merasaterancam kemudian saksi korban Inta Dwi Sagita turun dari sepeda motornyadan menyerahkan uang tunai sejumlah Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah)kepada terdakwa dan lansung mengambil anak saksi korban Inta Dwi Sagitayang dalam penguasaan terdakwa setelah itu saksi korban Inta Dwi Sagitamencoba mengambil handphone samsung J7 Pro milik saksi korban Inta DwiSagita
    namun terdakwa lansung mengayunkan pisau aritnya ke arah saksikorban Inta Dwi Sagita sambil mengatakan jangan kau ambil itu selanjutnyaterdakwa pergi dengan membawa sepeda motor Honda Beat Streat warnaputih dengan nomor polisi BM 2524 WQ, nomor mesin JFZ2E1399293, nomorrangka MH1JFZ210JK399585 dan barangbarang milik saksi korban Inta DwiSagita sambil di ikuti dari belakang oleh terdakwa II dengan menggunakansepeda motor Korea Kanzen warna hitam tanpa kap body, nomor mesinK210FMGE3008385, nomor rangka
    HB21165K876352, selanjutnya saksikorban Inta Dwi Sagita dan anaknya dengan berjalan kaki menuju kerumahorang saksi korban Inta Dwi Sagita dan melaporkan kejadian yang dialaminyatersebut ke Polsek Bagan Sinembahbahwa benar akibat perbuatan para terdakwa, saksi korban Inta DwiSagita mengalami kerugian sebesar Rp. 20.500 000 (dua puluh juta lima ratusribu rupiah)Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 365 ayat (2) ke2 KUHPidanaHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 562/Pid.B/2020
Register : 17-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN Mad
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
ROSLEILY PURBA,SH.
Terdakwa:
AAN LIBRA CHRISWANTO Als KANCIL BIN BAMBANG SUMARYANTO
384
  • diatas buk;Bahwa setelah itu dilakukan pengeledahan dan pada saat dilakukaninterogasi kepada terdakwa, terdakwa mengakui kalau semua barangbarangtersebut diatas adalah miliknya dan uang Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah)adalah uang dari transaksi terdakwa menjual narkotika jenis sabu pada saksiAan Libra, dan terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya di dalam rumahsaksi Lie Djay Seng Alias Sen melakukan pesta mengkonsumsi sabu dan adabeberapa orang teman terdakwa yaitu saksi Lie Djay sen, saksi Dandun DwiSagita
    pada saat dilakukaninterogasi kepada terdakwa, terdakwa mengakui kalau semua barangbarangtersebut diatas adalah miliknya dan uang Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah)Halaman 14 dari 43 Putusan Nomor 161/Pid.Sus/2018/PN Madadalah uang dari transaksi terdakwa menjual narkotika jenis sabu pada saksiAan Libra, dan terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya di dalam rumahsaksi Lie Djay Seng Alias Sen melakukan pesta mengkonsumsi sabu dan adabeberapa orang teman terdakwa yaitu saksi Lie Djay sen, saksi Dandun DwiSagita
    Paspordengan nomor 5379412015920514 dan 1 (satu) lembar uang pecahankertas Rp.100.000, ( seratus ribu rupiah); 1 (Satu) kantong plastik klip diberi kode B1 didalamnya terdapat serbukkristal warna putin diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang memiliki0,32 ( nol koma tiga puluh dua) gram;Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan saksi Sugiawan melihat jalannyapenggeledahan di dalam rumah milik saksi Lie Djay Seng pada saat itu saksimelihat ada 3 orang yaitu: saksi Lie Djay Seng Alias Sen, saksi Dandun DwiSagita
    Paspordengan nomor 5379412015920514 dan 1 (Satu) lembar uang pecahankertas Rp.100.000, ( seratus ribu rupiah); 1 (Satu) kantong plastik klip diberi kode B1 didalamnya terdapat serbukkristal warna putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang memiliki0,32 ( nol koma tiga puluh dua) gram;Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan saksi Sugiawan melihat jalannyapenggeledahan di dalam rumah milik saksi Lie Djay Seng pada saat itu saksimelihat ada 3 orang yaitu: saksi Lie Djay Seng Alias Sen, saksi Dandun DwiSagita
Register : 17-12-2018 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN MADIUN Nomor 162/Pid.Sus/2018/PN Mad
Tanggal 4 April 2019 — Penuntut Umum:
Rini Suwandari,SH
Terdakwa:
HARIYANTO JATMIKO Als NOPROS Bin MUHADI
377
  • diatas buk;Bahwa setelah itu dilakukan pengeledahan dan pada saat dilakukaninterogasi kepada terdakwa, terdakwa mengakui kalau semua barangbarangtersebut diatas adalah miliknya dan uang Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah)adalah uang dari transaksi terdakwa menjual narkotika jenis sabu pada saksiAan Libra, dan terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya di dalam rumahsaksi Lie Djay Seng Alias Sen melakukan pesta mengkonsumsi sabu dan adabeberapa orang teman terdakwa yaitu saksi Lie Djay sen, saksi Dandun DwiSagita
    diatas buk;Bahwa setelah itu. dilakukan pengeledahan dan pada saat dilakukaninterogasi kepada terdakwa, terdakwa mengakui kalau semua barangbarangtersebut diatas adalah miliknya dan uang Rp.100.000, (Seratus ribu rupiah)adalah uang dari transaksi terdakwa menjual narkotika jenis sabu pada saksiAan Libra, dan terdakwa juga mengakui bahwa sebelumnya di dalam rumahsaksi Lie Djay Seng Alias Sen melakukan pesta mengkonsumsi sabu dan adabeberapa orang teman terdakwa yaitu saksi Lie Djay sen, saksi Dandun DwiSagita
    Paspordengan nomor 5379412015920514 dan 1 (satu) lembar uang pecahan kertasRp.100.000, ( seratus ribu rupiah);1 (Satu) kantong plastik klip diberi kode B1 didalamnya terdapat serbuk kristalwarna putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang memiliki 0,32 ( nolkoma tiga puluh dua) gram;Bahwa selanjutnya saksi bersama dengan saksi Sugiawan melihat jalannyapenggeledahan di dalam rumah milik saksi Lie Djay Seng pada saat itu saksimelihat ada 3 orang yaitu: saksi Lie Djay Seng Alias Sen, saksi Dandun DwiSagita
    Pid.Sus/2018/PN MadBahwa sebelum ditangkap awalnya terdakwa tiba dirumah saksi Lie DjaySeng pada hari Rabu tanggal 5 September 2018 sekira pukul 19.30 WIBbersama dengan saksi Aan Libra untuk membesuk saksi Lie Djay Sengkarena sakit, setelah tiba di rumahnya, terdakwa masuk ke dalam ruang TVsedangkan saksi Aan Libra menuju ruang tamu, selang 10 (Sepuluh) menitkemudian terdakwa mengajak mengkonsumsi narkotika jenis sabu, posisikami berempat yaitu saksi Lie Djay Seng, saksi Aan Libra, saksi Dandun DwiSagita
Register : 23-09-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 27-01-2022
Putusan PA BONDOWOSO Nomor 1341/Pdt.G/2021/PA.Bdw
Tanggal 27 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4213
  • M E N G A D I L I

    DALAM KONPENSI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Yolanda Dwisagita Handoyo bin Sugi handoyo, SE) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Annisa Afni Yunita binti Topik) di depan sidang Pengadilan Agama Bondowoso setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

    DALAM REKONPENSI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian
Putus : 31-05-2011 — Upload : 08-08-2011
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 45/Pid.B/2011/PN.Pwt
Tanggal 31 Mei 2011 — Alex Zurganaen bin Mulyanto, dkk
637
  • lagi kearah korban dan i berkelahi lagi, dan112Terdakwa I , saksi saksi Fiqih Salam, Joko Susilo , NurFuad masih memukuli korban dan sewaktu Terdakwa I kembalikearah korban saksi Reni melihat Terdakwa II memukuldengan tangan kosong pada bagian leher korban sehinggakorban jatuh posisi miring kemudian Terdakwa I menginjakmuka korban menggunakan sepatu warna putih sebanyak 2kali, dan kondisi korban waktu itu sudah kejet kejet danmatanya melotot;Demikian juga halnya dengan keterangan saksi Febriana DwiSagita