Ditemukan 2 data
64 — 25
7.000.000, (tujuh juta rupiah).Bahwa mengenai tanah perkebunan kelapa sawit terletak di Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara seluas lebih kurang 4 (empat) ha, Tergugatmelalui repliknya membenarkan sehingga Penggugat dalam rekonvensipunmenyimpulkan Tergugat mengakuinya.Bahwa mengenai tanah perkebunan jati terletak di Kabupaten KonaweSelatan, setelah Penggugat melakukan pemeriksaan lokasi diperoleh kejelasanmengenai batasbatas dan ukurannya sebagaiberikut: Sebelah Barat berbatasan dengan Nambo dan Dwiyitno
Olehkarena itu, dalil gugatan Penggugat tersebut dinyatakan ditolak.Menimbang, bahwa Penggugat mendalikan dalam gugatannya, bahwaPenggugat dengan Tergugat telah memperoleh harta bersama sebidang tanahperkebunan jati terletak di , Kabupaten Konawe Selatan seluas lebih kurang 2 ha,dengan batas sebagai berikut: Sebelah barat berbatasan dengan Nambo dan Dwiyitno Sebelah Utara berbatasan dengan Kuti Sebelah Timur berbatasan Nambo Sebelah Selatan berbatasan Suwitno.Menimbang, bahwa terhadap dalil gugatan
Sebidang tanah perkebunan jati seluas 12141 wm yang berlokasi di ,Kabupaten Konawe Selatan dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan Nambo dan Dwiyitno. Sebelah Utara berbatasan dengan Kuti. Sebelah Timur berbatasan dengan Nambo. Sebelah Selatan berbatasan dengan Suwitno.Sebidang tanah perkebunan jati yang terdiri dari dua bidang yang terletak di ,Kabupaten Konawe Selatan:Bidang satu seluas 4403m/, berbatasan dengan: Sebelah Timur berbatasan dengan jalan.
12 — 0
M E N G A D I L I
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Dwiyitno Hendry Utomo bin Djoko Prayitno) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Nofi Pitriani binti Sogimin) di depan sidang Pengadilan Agama Pacitan;
4.Membebankan