Ditemukan 1 data
ARI ISWAHYUNI
Terdakwa:
VIRGIANO DWIYUAN BIN IRWAN
66 — 13
- Menyatakan Terdakwa VIRGIANO DWIYUAN Bin IRWAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sebesar Rp.20.000.000,00 (dua puluh
- 2 (dua) bunga plastic warna merah;
- 1 (satu) bunga plastic warna pink;
- 1 (satu) kaos warna hitam;
- 1 (satu) rok warna coklat;
Dikembalikan kepada saksi korban WIDYA RINDYANI;
- 1 (satu) buah HP Merek Type Y warna biru dengan nomer 083841709077 ;
- 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda C100M, Tahun 1988, Nopol L 2987 JQ beserta STNKNnya ;
Dikembalikan kepada Terdakwa VIRGIANO DWIYUANPenuntut Umum:
ARI ISWAHYUNI
Terdakwa:
VIRGIANO DWIYUAN BIN IRWAN