Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 27-05-2024
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 87/Pid.Sus/2024/PN Tgt
Tanggal 21 Mei 2024 —
Terdakwa:
DIZA ALIEF ALFITRA Als ALIF Bin DZAKIRUL HUSNI
380
  • Menyatakan Terdakwa DIZA ALIEF ALFITRA Als ALIF Bin DZAKIRUL HUSNI tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif kesatu;
2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa DIZA ALIEF ALFITRA Als ALIF Bin DZAKIRUL HUSNI oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4.

Terdakwa:
DIZA ALIEF ALFITRA Als ALIF Bin DZAKIRUL HUSNI
Register : 16-12-2019 — Putus : 31-12-2019 — Upload : 18-03-2020
Putusan PA CIAMIS Nomor 532/Pdt.P/2019/PA.Cms
Tanggal 31 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
312
  • Tjarli Rasna Diputra) sebagai wali dari anak kedua Pemohon yang bernama Muhammad Dzakirul Haq bin Dudit Lulus Sugiharto, S.Sos, M.M. lahir pada tanggal 25 Nopember 2004 (umur 15 tahun) ;
  • Menetapkan Pemohon berhak menjadi wakil dari Muhammad Dzakirul Haq bin Dudit Lulus Sugiharto, S.Sos, M.M.