Ditemukan 1 data
17 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama Bintang Kristalian Lustika binti Bambang Mangkubuwono dengan calon suami anak Pemohon bernama Gusti Novis Dziqrul Karim bin Musolin;
3. Memerintahkan kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik untuk melaksanakan perkawinan anak Pemohon tersebut di atas.