Ditemukan 1 data
28 — 5
Mutah berupa uang sejumlah Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah)
2.2. Nafkah selama iddah sejumlah Rp.1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah);
- Menetapakan anak Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi bernama FAVIA AQILAH NUR KARIMAH (umur 7 tahun 11 bulan) dan DZIVIA NISWAH MUMTAZAH (umur 5 tahun 8 bulan) dalam hadhanah Penggugat Rekonvensi;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi Nafkah anak bernama
FAVIA AQILAH NUR KARIMAH (umur 7 tahun 11 bulan) dan DZIVIA NISWAH MUMTAZAH (umur 5 tahun 8 bulan) sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) diluar biaya pendidikan dan kesehatan setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun dengan tambahan 10% setiap pergantian tahun;
- Menetapkan harta bersama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi adalah :
A.
Fotokopi Akta Kelahiran Dzivia Niswah Mumtazah, Nomor 3576LU200220150004 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mojokerto,tanggal 20 Pebruari 2015. Bukti surat tersebut telah diperiksa olehMajelis Hakim, dicocokkan sesuai dengan aslinya dan telah dinazegelen,kemudian diberi kode bukti (T.4).