Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 17-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 8 P/HUM/2018
Tanggal 9 April 2018 — DZULKIROM, AR., DKK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
73147 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DZULKIROM, AR., DKK VS MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI RI;
    Dzulkirom, AR., dan kawankawan,tertanggal 12 Februari 2018, terhadap Peraturan Menteri Riset, Teknologidan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 tentangPembukaan, Perubahan dan Penutupan Program Studi di Luar KampusUtama Perguruan Tinggi terhadap UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012tentang Pendidikan Tinggi, dalam perkara antara:1.Dr. Drs. MOCH.
    DZULKIROM, AR, tempat tinggal diJalan KH Hasyim Asyari II/1315 A, RT 001 RW 005,Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang,pekerjaan Dosen, jabatan Koordinator UniversitasBrawijaya Kampus III;Dr. Ir. AGUS SURYANTO, MS, tempat tinggal di JalanIntan Nomor 2 RT 002 RW 008, Kelurahan Tlogomas,Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pekerjaan Dosen,jabatan Wakil Koordinator Universitas Brawijaya KampusIII;Dr.
    DZULKIROM, AR,2. Dr. Ir. AGUS SURYANTO, MS, 3. Dr. LUCKY ENDRAWATI, S.H.,M.H., 4. HARU PERMADI, S.H., M.H., 5. RYAN HAFIDIN, 6. ALFIANTANJUNG, 7. MUHAMMAD IKHSAN NUR, 8. MUHAMMAD NURFAUZAN;2. Memerintahkan Panitera Mahkamah Agung untuk mencoretpermohonan hak uji materiil register Nomor 8 P/HUM/2018 dalam BukuRegister Perkara Hak Uji Materill;3. Menghukum Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Halaman 3 dari 5 halaman.
Register : 27-04-2023 — Putus : 17-05-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PA MALANG Nomor 169/Pdt.P/2023/PA.MLG
Tanggal 17 Mei 2023 — Pemohon melawan Termohon
241
  • Moch Dzulkirom AR. bin Abdoelrochim telah meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2023;

    3. Menetapkan bahwa istri pertama Dr. Moch Dzulkirom AR. bin Abdoelrochim bernama Sunanik telah meninggal dunia pada tanggal 22 April 2008);

    4. Menetapkan ahli waris dari Dr. Moch Dzulkirom AR. bin Abdoelrochim yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Januari 2023 adalah sebagai berikut :

    4.1.

    Yuliati, S.Sos binti Djunar, sebagai istri;

    4.2.Raja Akbar Muliawan bin Moch Dzulkirom AR., lahir di Malang, 29 Desember 2012, sebagai anak kandung laki-laki (lahir dari perkawinan alm. Dr. Moch Dzulkirom AR. dan Yuliati, S.Sos);

    4.3.Mochamad Bramanda Suryanegara bin Moch Dzulkirom AR., lahir di Madiun, 30 Juni 1985, sebagai anak kandung laki-laki (lahir dari perkawinan alm. Dr. Moch Dzulkirom AR. dan almh.

    Sunanik);

    4.4.Ratri Oktaviana Ayuningtyas binti Moch Dzulkirom AR., lahir di Malang, 05 Oktober 1988, sebagai anak kandung perempuan (lahir dari perkawinan alm. Dr. Moch Dzulkirom AR. dan almh. Sunanik);

    4.5.Bayu Satria Prabowo bin Moch Dzulkirom AR., lahir di Malang, 09 Februari 1992, sebagai anak kandung laki-laki (lahir dari perkawinan alm. Dr. Moch Dzulkirom AR. dan almh. Sunanik)

    5.

Register : 08-10-2018 — Putus : 22-11-2018 — Upload : 26-11-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 503/Pid.Sus/2018/PN Dpk
Tanggal 22 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
RACHIMA SATRIA RISTANTI, SH
Terdakwa:
MAHBUB DZUL KIROM Alias IJUL
3527
  • Kecelakaan yang terjadi antara terdakwa Mahbub Dzulkiromals. ljul korban alm.Gabriel Joko Purwanto merupakan suatuperistiwa kecelakaan murni akibat dari kelalaian keduanya, yangberawal dari ketidak hatihatian koroban alm.Gabriel Joko (ceroboh)dengan tindakan mendadak berbelok kea rah kanan, dengan tidakmenyalakan lampu sen serta tidak memperhatikan kendaraan yangseirng jalan ehingga mengakibatkan tabrakan yang tidak terelakandengan terdakwa Mahbub Dzulkirom als. jul dan mengakibatkankecelakaan lalu
    Baik terdakwa Mahbub Dzulkirom als. I*jul dan Korban alm.Gabriel Joko Purwanto tidak menghendaki terjadinya kecelakaan.3. Bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara terdakwaMahbub Dzulkirom als. Ijul dan korban alm.
    Menyatakan bahwa Terdakwa Mahbub Dzulkirom als.jul tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana baik pada dakwaan Kesatu atauDakwaan Kedua.2. Membebaskan Terdakwa Mahbub Dzulkirom als. ljuldari semua tuntutan hukum (Vrijspraak) atau setidaktidaknyamelepaskan Terdakwa Mahbub Dzulkirom als.ljul dari semuatuntutan hukum (ontslaag Van Alle Rechtsvervolging);3. Memulihkan hakhak Terdakwa dalam kemampuan,kedudukan, dan harkat serta martabatnya.4.